Menu

Mode Gelap
DPMD Cianjur: 47 Desa Gelar Pilkades Serentak Pertengahan Oktober Kecelakaan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan di Jalur Puncak, 2 Meninggal dan 9 Luka Dari Lahan Bekas HGU Jadi Produktif, Bank Tanah Kelola 980 Hektare di Cianjur Hari Juang Polri, Polres Cianjur Telusuri Kisah 67 Polisi Kibarkan Merah Putih Sebelum Proklamasi Pasca Kebakaran, Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrango Diperpanjang hingga 31 Agustus 2026 Posko Pengaduan Pemkab Cianjur Terima 500 Aduan Masyarakat Sejak 2025

Berita

DPMD Cianjur: 47 Desa Gelar Pilkades Serentak Pertengahan Oktober

badge-check

DPMD Cianjur: 47 Desa Gelar Pilkades Serentak Pertengahan Oktober Perbesar

CIANJUR TIMES, Cianjur — Sebanyak 47 desa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 pada pertengahan Oktober. Pilkades tahun ini akan menggunakan sistem pemilihan secara digital.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Cianjur, Dendi Rinaldi, mengatakan pemerintah daerah tengah menyesuaikan jadwal pelaksanaan dengan regulasi pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, DPMD Cianjur juga mempersiapkan penerapan sistem Pilkades digital di 47 desa tersebut.

“Pembentukan panitia tingkat kabupaten direncanakan rampung pekan depan, disusul pembentukan panitia tingkat desa di awal September, di mana pemilihan dilakukan secara digital,” kata Dendi di Cianjur, Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah akan memulai tahapan Pilkades dengan sosialisasi dan pencanangan resmi bersama Bupati Cianjur. Selain itu juga akan terlibat, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), panitia Pilkades tingkat kabupaten, serta para camat.

Setelah panitia tingkat desa terbentuk, pendaftaran bakal calon kepala desa akan berlangsung selama sembilan hari.

Mekanisme Peserta Pilkades Serentak

Jika terdapat dua hingga lima bakal calon, panitia akan menetapkan mereka sebagai calon kepala desa setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

Sementara itu, jika jumlah bakal calon lebih dari lima orang, panitia akan menggelar seleksi tambahan. Seleksi ini sendiri akan melibatkan perguruan tinggi lokal di Cianjur.

Adapun jika jumlah pendaftar kurang dari dua orang, panitia akan memperpanjang masa pendaftaran. Perpanjangan tahap pertama berlangsung selama 15 hari, kemudian tahap kedua selama 10 hari.

Untuk desa yang hanya memiliki satu calon setelah melalui proses yang panitia tetapkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pemilihan tetap akan berjalan dengan calon tunggal menghadapi kotak kosong.

“Ketika tidak ada calon yang mendaftar, maka BPD dan panitia di tingkat desa akan bersepakat untuk menangguhkan proses pemilihan di tahun ini. Pilkades kemudian akan bergulir secara serentak pada 2028 dan selanjutnya pejabat sementara yang akan bertugas,” katanya.

Hingga kini, DPMD Cianjur bersama pemerintah desa masih menyusun alokasi bantuan keuangan untuk mendukung operasional panitia Pilkades.

Bantuan tersebut akan DPMD gunakan untuk membiayai seluruh rangkaian tahapan, mulai dari persiapan, pemungutan suara, hingga pelantikan kepala desa terpilih.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kecelakaan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan di Jalur Puncak, 2 Meninggal dan 9 Luka

22 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Kecelakaan beruntun di Puncak

Dari Lahan Bekas HGU Jadi Produktif, Bank Tanah Kelola 980 Hektare di Cianjur

21 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Bank tanah

Hari Juang Polri, Polres Cianjur Telusuri Kisah 67 Polisi Kibarkan Merah Putih Sebelum Proklamasi

21 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Hari juang polri

Pasca Kebakaran, Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrango Diperpanjang hingga 31 Agustus 2026

21 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Penutupan pendakian

Posko Pengaduan Pemkab Cianjur Terima 500 Aduan Masyarakat Sejak 2025

21 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Posko pengaduan Pemkab Cianjur
Trending di Berita