Menu

Mode Gelap
Usai Berselisih dengan Perusahaan, Eks Driver QL Agrofood Cianjur Pilih Menjadi Trader Saham Pedagang Keliling Diduga Tenggelam di Waduk Cirata, Tim Gabungan Lakukan Pencarian Realisasi Investasi Cianjur Semester I 2026 Capai Rp1,33 Triliun, Industri Pengolahan Masih Mendominasi Mahasiswa KKN IAI Al-Azhary Dokumentasikan Pengecoran Jalan di Curug Opat Oknum ASN Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis Terancam Dipecat Oknum ASN Dinkes Cianjur Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Korban Diiming-imingi Lolos Jadi PNS

Berita

Dipangkas 67 Persen, Seluruh Dana Desa di Cianjur Alami Pengurangan Drastis

badge-check

Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

CIANJUR TIMES – Kebijakan penyesuaian anggaran pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap keuangan seluruh desa di Kabupaten Cianjur. Untuk tahun anggaran 2026, nilai Dana Desa di Cianjur mengalami pemangkasan besar-besaran hingga mencapai 67 persen. Kebijakan ini memaksa pemerintah desa di seluruh pelosok Cianjur untuk memutar otak dan mengevaluasi kembali berbagai program pembangunan yang telah mereka rencanakan sebelumnya.

Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur mengonfirmasi bahwa tidak ada satu pun desa yang luput dari pengurangan ini. Nilai pemotongan yang bervariasi antar wilayah menciptakan tantangan baru bagi para kepala desa dalam menjaga keberlanjutan program kerja mereka di lapangan.


Rincian Nilai Pemotongan Per Desa


Sekretaris DPMD Kabupaten Cianjur, Dendy Kristianto, membeberkan bahwa rata-rata pengurangan anggaran per desa berada di kisaran Rp373 juta.

Ia mencatat besaran pemangkasan terendah terjadi di Desa Mandalawangi, Kecamatan Leles, sebesar Rp241 juta. Sementara itu, Desa Sukaraharja di Kecamatan Kadupandak mengalami pemangkasan tertinggi yang menyentuh angka sekitar Rp518 juta.

“Semua desa terkena pemangkasan. Besaran Dana Desa ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat melalui Kemendes PDTT. Berdasarkan indikator Indeks Desa Membangun (IDM) serta karakteristik masing-masing desa,” ujar Dendy kepada wartawan pada Selasa (20/1/2026).

Penurunan alokasi Dana Desa di Cianjur ini murni merupakan keputusan pemerintah pusat. Selain itu, ini juga didasarkan pada sejumlah parameter status desa secara nasional.


Revisi APBDes dan Urgensi Transparansi Publik


Dampak dari pemangkasan anggaran ini membuat pemerintah desa harus segera menyusun ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026.

Revisi ini sangat krusial karena Rencana Kerja Desa (RKPDes) yang telah disusun tahun lalu sudah tidak relevan lagi dengan kondisi keuangan terbaru. DPMD mengimbau agar pemerintah desa bersikap jujur dan terbuka kepada masyarakat mengenai alasan terhambatnya sejumlah program pembangunan.

“Sosialisasi sudah kami lakukan. Saat ini desa-desa sedang menyusun ulang APBDes 2026. Pemerintah desa harus menyampaikan secara terbuka bahwa pengurangan Dana Desa ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat,” jelas Dendy. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. Kangkoswara

    Memang seharusnya seperti itu dana desa ada pemotongan tiap tahun, karena penyertaan dana untuk bumdes sangat tidak jelas banyak yang diselewengkan, juga banyak dana desa di anggaran pada hal yang tidak bermanfaat untuk masyarakat desa

  2. Ece

    Bagus lah kalo bisa sekalian dihapuskan saja dana desa nya karna ada sebagian desa yg dananya gak jelas contoh desa jaya pura yg tidak memiliki mobil ambulan sementara desa desa Lian sudah punya,kalao bisa di audit tuh desa jaya pur

Sudah ditampilkan semua
Baca Lainnya

Usai Berselisih dengan Perusahaan, Eks Driver QL Agrofood Cianjur Pilih Menjadi Trader Saham

28 Juli 2026 - 20:24 WIB

trader saham

Pedagang Keliling Diduga Tenggelam di Waduk Cirata, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

28 Juli 2026 - 19:12 WIB

tenggelam di waduk cirata

Realisasi Investasi Cianjur Semester I 2026 Capai Rp1,33 Triliun, Industri Pengolahan Masih Mendominasi

28 Juli 2026 - 18:32 WIB

Mahasiswa KKN IAI Al-Azhary Dokumentasikan Pengecoran Jalan di Curug Opat

27 Juli 2026 - 20:40 WIB

mahasiswa KKN IAI Al-Azhary

Oknum ASN Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis Terancam Dipecat

27 Juli 2026 - 20:06 WIB

BKPSDM
Trending di Berita