CIANJUR TIMES – Pemerintah Kabupaten Cianjur menyiapkan anggaran sekitar Rp162 miliar untuk membiayai kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) bagi 372.772 warga melalui segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pada 2027.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur Made Setiawan mengatakan, jumlah tersebut menjadi kuota peserta yang akan pemerintah daerah tanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Made mengatakan, Pemkab Cianjur masih berupaya memastikan warga yang sebelumnya mengalami penonaktifan kepesertaan dapat kembali memperoleh jaminan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
“Ada sekitar 442.918 orang yang masih kita upayakan statusnya untuk menjadi PBI-JK,” kata Made.
Menurut dia, kebijakan kepesertaan UHC pada 2027 menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Pemkab Cianjur juga tidak langsung menambah jumlah peserta yang dibiayai melalui APBD. Pemerintah daerah akan memaksimalkan kepesertaan yang telah ada, sembari mengusulkan warga yang memenuhi persyaratan untuk masuk dalam skema PBI-JK.
Pemkab Upayakan 600 Ribu Orang Masuk Kepesertaan PBI-JK
Made menyebutkan, berdasarkan pemetaan kelompok kesejahteraan desil 1 hingga 5, terdapat sekitar 1,5 juta warga. Dari jumlah tersebut, sekitar 930 ribu orang telah memiliki cakupan jaminan kesehatan. Sedangkan sekitar 600 ribu lainnya masih akan Pemkab upayakan untuk memperoleh kepesertaan melalui PBI-JK.
“Belum ada penambahan kepesertaan. Kita maksimalkan yang sudah ada, lebih dari 300 ribu peserta,” ujarnya.
Made menjelaskan, kebutuhan pembiayaan untuk peserta yang masuk tanggungan Pemkab Cianjur mencapai sekitar Rp14 miliar per bulan. Pemerintah daerah kemudian menyesuaikan jumlah peserta dengan kemampuan APBD yang tersedia.
Kebijakan tersebut muncul setelah Pemkab Cianjur mencabut Surat Edaran (SE) Nomor 400.7/2/2026 tentang penghentian prioritas program UHC dan penonaktifan kepesertaan JKN yang sebelumnya terdaftar melalui pemerintah daerah.
Pencabutan SE tersebut tidak serta-merta mengaktifkan kembali seluruh peserta yang sebelumnya dinonaktifkan. Pemerintah daerah masih harus melakukan verifikasi ulang terhadap data kepesertaan.
Warga yang hasil verifikasinya memenuhi kriteria sebagai masyarakat yang tidak mampu dapat diusulkan kembali dalam skema PBI-JK. Verifikasi juga mempertimbangkan kondisi warga yang membutuhkan penanganan kesehatan jangka panjang.
Made mengatakan, perlu adanya penyesuaian jumlah peserta karena kemampuan APBD tidak mencukupi untuk membiayai seluruh kepesertaan yang sebelumnya masuk dalam tanggungan pemerintah daerah.
Sebelumnya, jumlah peserta yang masuk pembiayaan APBD mencapai sekitar 800 ribu orang. Dengan jumlah tersebut, kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp30 miliar setiap bulan. Sementara itu, kemampuan anggaran daerah berada di kisaran Rp14 miliar per bulan.
Karena itu, Pemkab Cianjur memilih menyesuaikan jumlah kepesertaan. Khususnya yang pembiayaannnya menggunakan APBD dan mengupayakan warga lainnya memperoleh perlindungan kesehatan melalui skema PBI-JK.

















