CIANJUR TIMES, Cianjur – Polsek Pacet bersama Pemerintah Desa Cimacan memfasilitasi mediasi terkait dugaan pungli parkir Cibodas di kawasan wisata Taman Raya Cibodas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Minggu (2/8/2026). Langkah tersebut dilakukan setelah video seorang pria meminta uang parkir kepada wisatawan beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Video yang viral itu memperlihatkan seorang pria mendatangi pengunjung yang sedang berada di area parkir. Orang tersebut kemudian meminta uang antara Rp10 ribu hingga Rp20 ribu untuk penitipan kendaraan. Dalam rekaman tersebut juga terjadi perdebatan terkait biaya parkir. Hal ini karena pengunjung mengaku telah membayar tiket resmi di pintu masuk kawasan wisata.
Menanggapi video tersebut, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti dugaan pungli parkir Cibodas yang dinilai dapat merusak citra pariwisata daerah.
Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Disbudpar Kabupaten Cianjur, Rahmat Kurniawan, menegaskan pengunjung tidak perlu membayar biaya parkir tambahan. Terlebih setelah melewati gerbang pembayaran resmi kawasan wisata.
“Tiket masuk di gerbang depan sudah mencakup biaya parkir dan lainnya. Kecuali untuk menuju Curug Cibeureum atau Kebun Raya Cibodas terdapat tiket terpisah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rahmat.
Menurutnya, praktik pungutan liar di kawasan wisata dapat merugikan pengunjung. Selain itu juga dapat berdampak pada kepercayaan wisatawan terhadap destinasi wisata di Kabupaten Cianjur.
Mediasi Pihak yang Terlibat Cekcok Soal Pungli Parkir Cibodas
Setelah video beredar, aparat kepolisian bersama pemerintah desa melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat. Mediasi berlangsung di balai desa dan turut hadir aparat kepolisian, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat.
Dalam mediasi tersebut, salah seorang pria yang hadir menyampaikan permintaan maaf atas ucapan yang menyinggung wisatawan asal Timur Tengah dan komunitas pengemudi wisatawan. Ia menyatakan menyesali perbuatannya dan berjanji lebih berhati-hati dalam bertindak maupun berbicara di ruang publik.
Kepala Desa Cimacan, Deden Ismail, berharap penyelesaian melalui musyawarah dapat menjaga hubungan baik antarwarga dan mencegah persoalan berkembang lebih jauh.
“Yang terpenting adalah menjaga persatuan, saling menghormati, dan menyelesaikan persoalan dengan musyawarah agar situasi tetap kondusif,” kata Deden.
Sementara itu, Kapolsek Pacet AKP Amir Said menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan pungli parkir Cibodas tersebut. Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan praktik serupa di kawasan wisata.
“Kami bersama pemerintah desa berupaya menjaga kawasan wisata Taman Raya Cibodas tetap aman, tertib, dan nyaman untuk dikunjungi. Jika masyarakat menemukan pungutan liar atau gangguan keamanan lainnya, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110,” pungkasnya.***










