Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan di Jalur Puncak, 2 Meninggal dan 9 Luka Dari Lahan Bekas HGU Jadi Produktif, Bank Tanah Kelola 980 Hektare di Cianjur Hari Juang Polri, Polres Cianjur Telusuri Kisah 67 Polisi Kibarkan Merah Putih Sebelum Proklamasi Pasca Kebakaran, Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrango Diperpanjang hingga 31 Agustus 2026 Posko Pengaduan Pemkab Cianjur Terima 500 Aduan Masyarakat Sejak 2025 Unik, Warga Cianjur Cukup Baca Pancasila untuk Dapat Pengobatan Gratis

Berita

Heboh Avanza-Xpander Disebut Tak Bisa Isi Pertalite Mulai Juni 2026, Pertamina Akhirnya Buka Suara

badge-check

Heboh Avanza-Xpander Disebut Tak Bisa Isi Pertalite Mulai Juni 2026, Pertamina Akhirnya Buka Suara Perbesar

CIANJUR TIMES, Cianjur – Isu pembatasan pembelian BBM subsidi kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Kali ini, publik dihebohkan dengan kabar bahwa sejumlah mobil populer seperti Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander disebut tidak lagi bisa membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026.

Informasi tersebut menyebar luas melalui berbagai unggahan di media sosial, terutama Instagram. Dalam narasi yang beredar, kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc bakal tidak dapat kembali menggunakan BBM subsidi jenis Pertalite.

Tak hanya Pertalite, isu serupa juga menyeret Solar subsidi. Sejumlah unggahan menyebut pemerintah akan membatasi penggunaan Solar hanya untuk kendaraan dengan kapasitas mesin maksimal 2.000 cc.

Kabar tersebut langsung memicu beragam reaksi dari masyarakat. Terutama pemilik kendaraan keluarga yang selama ini masih menggunakan BBM subsidi untuk aktivitas harian.

BACA JUGA : Harga Pertalite Rp16.088 Viral, Pertamina Ungkap Alasan

Pertamina Tegaskan Belum Ada Aturan Resmi

Menanggapi isu yang berkembang, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada aturan resmi terkait pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan seluruh kebijakan terkait distribusi energi bersubsidi merupakan kewenangan pemerintah sebagai regulator.

“Kebijakan terkait energi akan ditetapkan oleh pemerintah melalui kajian. Dan keputusan pelaksanaan nantinya oleh operator,” ujar Roberth dalam keterangannya, Kamis (22/5/2026).

Ia menambahkan, Pertamina saat ini masih menjalankan penyaluran BBM sesuai regulasi yang berlaku sambil menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat.

“Lembaga pemerintah terkait nantinya akan menjelaskan teknis penerapan kebijakan tersebut. Pertamina saat ini tetap mengikuti aturan yang berlaku dan menyalurkan energi sesuai ketentuan,” lanjutnya.

Wacana Pembatasan BBM Masih Dalam Kajian Pemerintah

Wacana pembatasan BBM subsidi sebenarnya sudah beberapa kali muncul dalam pembahasan pemerintah pusat. Dewan Energi Nasional (DEN) saat ini tengah mengkaji revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan dan harga jual eceran BBM.

Pemerintah menilai perlu adanya revisi aturan agar penyaluran subsidi energi menjadi lebih tepat sasaran dan tidak menyasar kelompok masyarakat mampu.

Anggota DEN, Satya Widya Yudha, sebelumnya menyebut pembatasan berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin berpotensi mengurangi konsumsi BBM subsidi secara nasional hingga 10 sampai 15 persen.

Masyarakat Jangan Panic Buying

Di tengah ramainya isu pembatasan Pertalite, Pertamina meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan.

Pemerintah daerah bersama pengelola SPBU memastikan distribusi BBM di wilayah Cianjur masih berjalan normal dan stok dalam kondisi aman.

Pengawasan distribusi juga terus Pertamina tingkatkan guna mengantisipasi antrean panjang maupun aksi panic buying menjelang pergantian bulan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kecelakaan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan di Jalur Puncak, 2 Meninggal dan 9 Luka

22 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Kecelakaan beruntun di Puncak

Dari Lahan Bekas HGU Jadi Produktif, Bank Tanah Kelola 980 Hektare di Cianjur

21 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Bank tanah

Hari Juang Polri, Polres Cianjur Telusuri Kisah 67 Polisi Kibarkan Merah Putih Sebelum Proklamasi

21 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Hari juang polri

Pasca Kebakaran, Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrango Diperpanjang hingga 31 Agustus 2026

21 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Penutupan pendakian

Posko Pengaduan Pemkab Cianjur Terima 500 Aduan Masyarakat Sejak 2025

21 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Posko pengaduan Pemkab Cianjur
Trending di Berita