CIANJUR TIMES, Cianjur – Sebanyak 1.500 guru honorer tenaga kerja sukarela (TKS) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Cianjur masih menghadapi ketidakpastian status kepegawaian di tengah rencana penghapusan tenaga honorer secara nasional pada akhir 2026.
Hingga kini, sebagian besar guru honorer tersebut belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi itu membuat para tenaga pengajar yang telah lama mengabdi di sekolah negeri terus menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah.
BACA JUGA : DPRD Soroti APBD: Nasib Ribuan Guru Honorer Cianjur Belum Mendapat Kepastian
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi lanjutan terkait penataan tenaga honorer di daerah.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada aturan terbaru mengenai mekanisme penghapusan tenaga honorer. Meski pemerintah daerah sejak awal 2025 sudah menghentikan penerimaan honorer baru di lingkungan sekolah negeri.
“Sejak 1 Januari 2025 kami sudah tidak menerima tenaga honorer baru. Sampai sekarang kami masih menunggu aturan resmi dari pusat,” kata Ruhli kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Di sisi lain, kebutuhan tenaga pengajar di sekolah masih cukup tinggi. Banyaknya guru yang memasuki masa pensiun membuat sekolah tetap membutuhkan keberadaan guru TKS agar proses belajar mengajar tetap berjalan.
Karena itu, Pihaknya masih memberdayakan guru honorer yang selama ini memperoleh honor melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Sekolah masih membutuhkan mereka karena ada kekurangan guru di sejumlah wilayah. Banyak juga yang sudah lama mengabdi,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, sekitar 1.500 guru TKS saat ini tersebar di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Cianjur. Sebagian besar telah bertahun-tahun mengajar, namun belum memperoleh kepastian status sebagai ASN maupun PPPK penuh waktu.
Honorer jadi Tantangan Pemerintah Daerah
Ruhli mengakui persoalan tenaga honorer menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Terutama, karena banyak guru honorer yang usianya sudah tidak muda tetapi masih tetap mengabdi demi kebutuhan sekolah.
Meski demikian, pemerintah daerah akan terus berupaya memperjuangkan para guru honorer agar memiliki kesempatan menjadi PPPK paruh waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin jika ada peluang pengangkatan PPPK paruh waktu. Tetapi semuanya tentu secara bertahap,” tuturnya.
Ruhli menegaskan Dinas Pendidikan tidak akan lagi menambah tenaga honorer baru sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan penataan ASN dari pemerintah pusat.
Di tengah situasi yang belum pasti, pihaknya meminta para guru honorer tetap menjalankan tugas seperti biasa sambil menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.
“Kami berharap para TKS tetap menjalankan tugasnya. Pemerintah daerah akan terus mencari solusi terbaik agar mereka yang sudah lama mengabdi tetap bisa diberdayakan,” pungkasnya.




















