Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Kemensos Percepat Bansos Mei 2026, 475.821 KPM Baru Bisa Cek Nama di Aplikasi Cek Bansos

badge-check

Kemensos Percepat Bansos Mei 2026, 475.821 KPM Baru Bisa Cek Nama di Aplikasi Cek Bansos Perbesar

CIANJUR TIMES, Cianjur – Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) periode Mei 2026. Dalam pembaruan data terbaru, sebanyak 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masuk dalam daftar penerima bantuan melalui sistem Aplikasi Cek Bansos.

Percepatan penyaluran bansos triwulan II tahun 2026 dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok. Berdasarkan keterangan resmi Kemensos, ratusan ribu penerima tersebut merupakan bagian dari hasil pemutakhiran data penerima bantuan sosial.

BACA JUGA : Bansos PKH dan BPNT Cair April 2026, 335 Ribu Warga Cianjur Terdaftar sebagai Penerima

Untuk memastikan status penerimaan bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos.

Langkah pengecekannya sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi resmi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
  • Lakukan pendaftaran akun baru dengan melengkapi data diri, mengunggah foto KTP, serta swafoto.
  • Setelah akun aktif, lakukan login.
  • Pilih menu Profil untuk melihat status bantuan yang diterima.

“KPM baru tersebut menggantikan 475.821 KPM sebelumnya yang telah naik kelas atau datanya sudah tidak relevan,” tulis keterangan resmi @pusdatinkesos, Selasa (5/5/2026).

Selain melalui aplikasi, pengecekan juga dapat masyarakat lakukan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemutakhiran data kini berlangsung setiap triwulan. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan agar distribusi bantuan seperti PKH, BPNT, hingga bantuan beras 10 kilogram berjalan lebih tepat sasaran.

Kemensos juga menyediakan fitur Usul Sanggah bagi masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai. Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat melaporkan anomali data secara mandiri agar status kepesertaan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat segera mendapat peninjauan ulang.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk PIN Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), agar penyaluran bantuan tetap aman dan tepat sasaran.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polisi Ungkap Operasional Judi Online KICAU99 di Sukaresmi Cianjur, 9 Orang Ditangkap

15 Okt 2026 - 16:53 WIB

Polisi Ungkap Operasional Judi Online KICAU99 di Sukaresmi Cianjur, 9 Orang Ditangkap

Debit Air Baku Menyusut, Perumdam Tirta Mukti Siapkan Penggiliran dan Bantuan Tangki

14 Okt 2026 - 19:20 WIB

Debit Air Baku Menyusut, Perumdam Tirta Mukti Siapkan Penggiliran dan Bantuan Tangki

Pemkab Cianjur Percepat Penanganan 900 Rumah Rusak Berat, 9 Lokasi Relokasi Disiapkan

14 Okt 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Cianjur Percepat Penanganan 900 Rumah Rusak Berat, 9 Lokasi Relokasi Disiapkan

Timbulan Sampah Cianjur Capai 300 Ton per Hari, DLH Siapkan Kerja Sama Pengolahan

14 Okt 2026 - 09:17 WIB

Timbulan Sampah Cianjur Capai 300 Ton per Hari, DLH Siapkan Kerja Sama Pengolahan

Palace Hotel Cipanas Dukung Cipanas Ngariung 2026, Dorong Kolaborasi Lokal

14 Okt 2026 - 08:55 WIB

Palace Hotel Cipanas Dukung Cipanas Ngariung 2026, Dorong Kolaborasi Lokal
Trending di Berita