Menu

Mode Gelap
Ojol dan Satlantas Polres Cianjur Gagalkan Pelarian Honda Brio Diduga Hasil Penggelapan Harga BBM Pertamina dan Swasta Kompak Turun, Berikut Daftar Lengkap per 20 Juli 2026 Lima Truk Tangki Air Bersih Siap Layani 14 Kecamatan Terdampak Kekeringan di Cianjur Polisi Gagalkan Tawuran Pelajar di Cibeber, Dua Siswa SMP Diamankan, Satu Bawa Sajam Kemarau Panjang Paksa Petani Cianjur Rogoh Rp100 Ribu per Lima Jam untuk Sedot Air Kolaborasi Digimom dan Battuta Kids Gelar Digiloka Kids Festival, Edukasi Anak Hadapi Era Digital

Berita

Penutupan Gunung Gede Pangrango Saat Idul Adha, Pendaki Ilegal Terancam Sanksi Tegas

badge-check


					Penutupan Gunung Gede Pangrango Saat Idul Adha, Pendaki Ilegal Terancam Sanksi Tegas Perbesar

CIANJUR TIMES, Cianjur – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) menutup sementara seluruh jalur pendakian Gunung Gede Pangrango selama momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Penutupan berlaku selama dua hari, mulai 27 hingga 28 Mei 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran BBTNGGP Nomor 8 Tahun 2026. Selama masa penutupan, pengelola melarang seluruh aktivitas pendakian guna menjaga keamanan kawasan konservasi dan mendukung pelaksanaan ibadah Idul Adha.

BACA JUGA : Waspada Hoax! Kabar Pembukaan Pendakian Gunung Gede Pangrango 5 November

Penutupan Gunung Gede Pangrango Berlaku Dua Hari

Humas BBTNGGP, Agus Deni, mengatakan penutupan berlaku tepat saat Hari Raya Idul Adha dan sehari setelahnya.

“Penutupan dilakukan saat Hari Raya Idul Adha dan sehari setelahnya,” ujar Agus Deni, Rabu (27/5/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan konservasi Gunung Gede Pangrango.

Selain itu, pengelola ingin memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kawasan tetap terjaga selama periode libur keagamaan.

“Selain itu kami juga ingin memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kawasan konservasi,” katanya.

Petugas Siaga Antisipasi Pendaki Ilegal

BBTNGGP menyiagakan petugas di sejumlah pintu masuk resmi pendakian, termasuk jalur Cibodas, Gunung Putri, dan jalur wilayah Sukabumi.

Langkah tersebut untuk mencegah adanya pendaki ilegal yang nekat memasuki kawasan taman nasional selama masa penutupan.

“Petugas disiagakan agar tidak ada pendaki ilegal. Jika ada yang tetap membandel, akan diamankan petugas dan dikenakan sanksi,” kata Agus Deni.

Pihak pengelola menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar yang memaksa masuk ke kawasan konservasi tanpa izin resmi.

Gunakan Jalur Resmi

BBTNGGP juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran dari oknum yang menjanjikan akses pendakian saat penutupan berlangsung.

Pengelola menegaskan seluruh proses pendaftaran pendakian hanya melalui sistem registrasi online resmi milik taman nasional.

“Untuk mendaki, silakan daftar secara online. Jangan tergiur dengan oknum yang menjanjikan tetap bisa muncak saat penutupan,” pungkas Agus Deni.

Dengan adanya penutupan sementara ini, pengelola berharap para pendaki dapat mematuhi aturan demi menjaga keselamatan serta kelestarian kawasan Gunung Gede Pangrango.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ojol dan Satlantas Polres Cianjur Gagalkan Pelarian Honda Brio Diduga Hasil Penggelapan

21 Juli 2026 - 06:24 WIB

Satlantas Polres

Harga BBM Pertamina dan Swasta Kompak Turun, Berikut Daftar Lengkap per 20 Juli 2026

20 Juli 2026 - 21:31 WIB

Harga BBM Pertamina

Lima Truk Tangki Air Bersih Siap Layani 14 Kecamatan Terdampak Kekeringan di Cianjur

20 Juli 2026 - 20:54 WIB

kekeringan di cianjur

Polisi Gagalkan Tawuran Pelajar di Cibeber, Dua Siswa SMP Diamankan, Satu Bawa Sajam

20 Juli 2026 - 19:25 WIB

tawuran pelajar

Kemarau Panjang Paksa Petani Cianjur Rogoh Rp100 Ribu per Lima Jam untuk Sedot Air

20 Juli 2026 - 10:33 WIB

kemarau panjang
Trending di Berita