Menu

Mode Gelap
Gempa Cianjur, KA Siliwangi Sempat Berhenti untuk Pemeriksaan Jalur Gempa Cianjur Hari Ini: Magnitudo 3,4 Guncang Sejumlah Wilayah, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami Investasi Kabupaten Cianjur Tembus Rp607 Miliar pada Triwulan Pertama 2026 Ratusan Dapur MBG Cianjur Belum Lengkapi Dokumen Lingkungan dan Sanitasi Kepulangan Jemaah Haji Cianjur Kloter 73 Dijadwalkan 27 Juni, Seluruh Jemaah Dilaporkan Sehat Sehari Setelah Dicopot Presiden Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hendayana Ditahan Kejagung

Berita

Penutupan Gunung Gede Pangrango Saat Idul Adha, Pendaki Ilegal Terancam Sanksi Tegas

badge-check


					Penutupan Gunung Gede Pangrango Saat Idul Adha, Pendaki Ilegal Terancam Sanksi Tegas Perbesar

CIANJUR TIMES, Cianjur – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) menutup sementara seluruh jalur pendakian Gunung Gede Pangrango selama momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Penutupan berlaku selama dua hari, mulai 27 hingga 28 Mei 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran BBTNGGP Nomor 8 Tahun 2026. Selama masa penutupan, pengelola melarang seluruh aktivitas pendakian guna menjaga keamanan kawasan konservasi dan mendukung pelaksanaan ibadah Idul Adha.

BACA JUGA : Waspada Hoax! Kabar Pembukaan Pendakian Gunung Gede Pangrango 5 November

Penutupan Gunung Gede Pangrango Berlaku Dua Hari

Humas BBTNGGP, Agus Deni, mengatakan penutupan berlaku tepat saat Hari Raya Idul Adha dan sehari setelahnya.

“Penutupan dilakukan saat Hari Raya Idul Adha dan sehari setelahnya,” ujar Agus Deni, Rabu (27/5/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan konservasi Gunung Gede Pangrango.

Selain itu, pengelola ingin memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kawasan tetap terjaga selama periode libur keagamaan.

“Selain itu kami juga ingin memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kawasan konservasi,” katanya.

Petugas Siaga Antisipasi Pendaki Ilegal

BBTNGGP menyiagakan petugas di sejumlah pintu masuk resmi pendakian, termasuk jalur Cibodas, Gunung Putri, dan jalur wilayah Sukabumi.

Langkah tersebut untuk mencegah adanya pendaki ilegal yang nekat memasuki kawasan taman nasional selama masa penutupan.

“Petugas disiagakan agar tidak ada pendaki ilegal. Jika ada yang tetap membandel, akan diamankan petugas dan dikenakan sanksi,” kata Agus Deni.

Pihak pengelola menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar yang memaksa masuk ke kawasan konservasi tanpa izin resmi.

Gunakan Jalur Resmi

BBTNGGP juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran dari oknum yang menjanjikan akses pendakian saat penutupan berlangsung.

Pengelola menegaskan seluruh proses pendaftaran pendakian hanya melalui sistem registrasi online resmi milik taman nasional.

“Untuk mendaki, silakan daftar secara online. Jangan tergiur dengan oknum yang menjanjikan tetap bisa muncak saat penutupan,” pungkas Agus Deni.

Dengan adanya penutupan sementara ini, pengelola berharap para pendaki dapat mematuhi aturan demi menjaga keselamatan serta kelestarian kawasan Gunung Gede Pangrango.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gempa Cianjur, KA Siliwangi Sempat Berhenti untuk Pemeriksaan Jalur

6 Juni 2026 - 21:51 WIB

KA Siliwangi

Gempa Cianjur Hari Ini: Magnitudo 3,4 Guncang Sejumlah Wilayah, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

6 Juni 2026 - 21:23 WIB

gempa cianjur hari ini

Investasi Kabupaten Cianjur Tembus Rp607 Miliar pada Triwulan Pertama 2026

6 Juni 2026 - 20:40 WIB

dpmptsp cianjur

Ratusan Dapur MBG Cianjur Belum Lengkapi Dokumen Lingkungan dan Sanitasi

6 Juni 2026 - 20:10 WIB

dapur MBG Cianjur

Kepulangan Jemaah Haji Cianjur Kloter 73 Dijadwalkan 27 Juni, Seluruh Jemaah Dilaporkan Sehat

5 Juni 2026 - 19:24 WIB

kepulangan jemaah haji cianjur
Trending di Berita