Menu

Mode Gelap
Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat Dibuka, Kemensos Sediakan 8.180 Formasi Guru dan Tendik CCN Gelar Nobar Film Nasional di Cipanas, Libatkan 190 Anak Penyandang Disabilitas Gempa Cianjur, KA Siliwangi Sempat Berhenti untuk Pemeriksaan Jalur Gempa Cianjur Hari Ini: Magnitudo 3,4 Guncang Sejumlah Wilayah, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami Investasi Kabupaten Cianjur Tembus Rp607 Miliar pada Triwulan Pertama 2026 Ratusan Dapur MBG Cianjur Belum Lengkapi Dokumen Lingkungan dan Sanitasi

Berita

Nekat Beroperasi Saat Mudik, 15 Truk Pasir Ditilang Polisi di Pasirhayam Cianjur

badge-check


					Nekat Beroperasi Saat Mudik, 15 Truk Pasir Ditilang Polisi di Pasirhayam Cianjur Perbesar

Cianjur Times – Aparat kepolisian menindak tegas belasan truk pasir Cianjur yang tetap beroperasi di jalur mudik Lebaran. Penindakan dilakukan oleh jajaran Polres Cianjur pada Minggu (15/3) di kawasan Terminal Pasirhayam.

Sedikitnya 15 unit truk bermuatan pasir terjaring razia karena melanggar aturan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode arus mudik Lebaran 2026.

Kehadiran kendaraan bertonase besar di jalur utama berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama saat volume kendaraan pemudik mulai meningkat.

Kapolres Cianjur, A. Alexander Yurikho Hadi, menjelaskan bahwa penindakan tersebut merujuk pada kebijakan pemerintah mengenai pengaturan lalu lintas selama operasi pengamanan Lebaran.

“Petugas di lapangan masih menemukan sejumlah truk yang tetap beroperasi saat masa pembatasan. Karena itu kami langsung melakukan penindakan berupa tilang di tempat,” ujarnya saat memantau arus lalu lintas.

Larangan Operasional Truk Selama Operasi Ketupat

Kebijakan pembatasan kendaraan angkutan barang merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 untuk memastikan arus mudik berjalan aman dan lancar.

Dalam aturan tersebut, kendaraan angkutan barang tidak boleh melintas di jalur utama mudik, kecuali yang mengangkut kebutuhan pokok seperti sembako dan bahan bakar minyak.

Menurut Kapolres, pembatasan ini penting untuk mengurangi potensi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama periode mudik.

“Kendaraan bertonase besar biasanya memiliki akselerasi lambat, terutama di jalur menanjak. Kondisi itu dapat memicu antrean kendaraan panjang dan meningkatkan risiko kecelakaan,” jelasnya.

Terminal Pasirhayam Jadi Titik Penertiban

Operasi penertiban fokus di kawasan Terminal Pasirhayam karena lokasi tersebut merupakan titik pertemuan arus kendaraan dari berbagai arah.

Wilayah ini juga menjadi jalur strategis menuju selatan Kabupaten Cianjur yang sering kendaraan pemudik lalui dari wilayah Jabodetabek.

Kasat Lantas Polres Cianjur, Aang Andi Suhandi, mengatakan pengawasan akan terus Polres Cianjur lakukan di sejumlah titik rawan selama masa mudik.

“Kami akan melakukan patroli dan pengawasan secara berkala. Tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan berat yang melintas di jalur mudik,” katanya.

Polres Cianjur Siapkan Sanksi Lebih Tegas

Selain penilangan, polisi juga menyiapkan sanksi lebih tegas bagi pengemudi atau pengusaha angkutan barang yang tetap melanggar aturan.

Jika kendaraan yang sudah mendapat tilang kembali beroperasi selama masa larangan, petugas dapat melakukan penyitaan sementara atau “mengandangkan” kendaraan tersebut.

Satlantas Polres Cianjur bahkan telah menyiapkan lokasi khusus untuk menampung kendaraan yang melanggar hingga masa pembatasan operasional berakhir.

“Kami mengimbau pengusaha tambang maupun pemilik angkutan barang agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Langkah ini dilakukan demi kelancaran arus mudik dan keselamatan pengguna jalan,” tegas Aang.

Peninkatan Pengawasan

Polres Cianjur memastikan pengawasan terhadap kendaraan berat akan terus ditingkatkan hingga puncak arus mudik Lebaran.

Petugas juga bersiaga selama 24 jam di sejumlah titik strategis untuk memastikan jalur mudik tetap aman dan lancar bagi masyarakat yang melakukan perjalanan menuju kampung halaman.

Dengan penertiban ini, Polres Cianjur berharap tidak ada lagi kendaraan bertonase besar yang mencoba beroperasi di jalur utama selama masa pembatasan berlangsung.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat Dibuka, Kemensos Sediakan 8.180 Formasi Guru dan Tendik

8 Juni 2026 - 09:04 WIB

PPPK Sekolah Rakyat

CCN Gelar Nobar Film Nasional di Cipanas, Libatkan 190 Anak Penyandang Disabilitas

8 Juni 2026 - 08:35 WIB

ccn

Gempa Cianjur, KA Siliwangi Sempat Berhenti untuk Pemeriksaan Jalur

6 Juni 2026 - 21:51 WIB

KA Siliwangi

Gempa Cianjur Hari Ini: Magnitudo 3,4 Guncang Sejumlah Wilayah, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

6 Juni 2026 - 21:23 WIB

gempa cianjur hari ini

Investasi Kabupaten Cianjur Tembus Rp607 Miliar pada Triwulan Pertama 2026

6 Juni 2026 - 20:40 WIB

dpmptsp cianjur
Trending di Berita