Mutasi 90 Pejabat Digelar di Cipanas
CIANJUR TIMES, Cipanas – Bupati Cianjur, Muhammad Wahyu Ferdian, melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 90 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Rabu (29/4/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Hotel Bukit Indah, Cipanas, dan mencakup rotasi serta mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, hingga pengangkatan CPNS menjadi PNS 100 persen.
Tiga Kepala Dinas Hasil Seleksi Terbuka
Dalam mutasi kali ini, Pemkab Cianjur mengisi tiga jabatan kepala dinas hasil seleksi terbuka (selter) yang sebelumnya telah Pemkab laksanakan.
Ketiga pejabat tersebut yakni:
- Superi Faizal sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP
- Firman Edi sebagai Kepala Dinas Pangan
- Yudha Azwar sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Selain itu, sejumlah posisi strategis di tingkat kecamatan juga mengalami pergantian, di antaranya:
- Dindin Amaludin sebagai Camat Cipanas
- Ai Poetra sebagai Camat Takokak
Bupati Tekankan Pelayanan Publik
Bupati Cianjur Muhammad Wahyu Ferdian menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyebut penempatan jabatan sudah berdasarkan sistem penilaian yang terukur melalui BKPSDM agar sesuai dengan kompetensi dan pengalaman.
“Saya tekankan agar melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, kapan pun dan di bidang apa pun. Ini adalah tugas utama sebagai bentuk pengabdian,” tegas Wahyu.
Pelantikan di Hotel, Pemkab Sebut Bagian Kerja Sama
Terkait pelaksanaan pelantikan di hotel, Wahyu menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kerja sama yang telah terjalin.
Menurutnya, pihak hotel memberikan fasilitas secara gratis sebagai bentuk kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
BKPSDM Pastikan Rotasi dan Mutasi Pejabat Cianjur Sesuai Aturan
Kepala BKPSDM Cianjur, Akos Koswara, memastikan seluruh proses rotasi dan mutasi telah melalui tahapan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa setiap keputusan mengacu pada NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) serta telah mendapat pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Semua sudah melalui proses sesuai ketentuan dan kriteria. Tidak ada yang di luar prosedur,” jelas Akos.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap rotasi jabatan ini mampu meningkatkan kinerja birokrasi serta mempercepat pelayanan publik di berbagai sektor.
Dengan penempatan pejabat yang lebih tepat, Pemkab mengharapakan program kerja daerah berjalan lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Berikut daftar lantik pejabat :




















