Menu ✖

Mode Gelap
Abu Vulkanik Anak Krakatau Terasa di Cianjur, Polres dan Wartawan Bagikan 2.000 Masker Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Cianjur, Teras Rumah hingga Kendaraan Tertutup Debu Polres Cianjur dan Ngerayap Community Indonesia Salurkan 8.000 Liter Air Bersih ke Warga Cimanggu 15 Hektare Lahan Terbakar di Cilaku, Api Mendekati Permukiman Warga Diduga Cemburu, Pria di Cianjur Tewaskan Istri Siri dan Siapkan Lubang di Belakang Mess Pilkades Digital Cianjur Digelar 18 Oktober di 47 Desa, Anggaran Rp2,5 Miliar

Berita

Raperda Kesehatan Cianjur Diduga Copas, Zona Waktu WITA Jadi Sorotan

badge-check

Raperda Kesehatan Cianjur Diduga Copas, Zona Waktu WITA Jadi Sorotan Perbesar

CIANJUR TIMES, Cianjur – Naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesehatan di Kabupaten Cianjur menuai sorotan setelah ditemukan penulisan zona waktu Waktu Indonesia Tengah (WITA) dalam salah satu pasalnya.

Padahal, secara geografis Cianjur berada di wilayah Waktu Indonesia Barat (WIB), sehingga penulisan tersebut dinilai janggal dan memicu dugaan kesalahan dalam penyusunan dokumen.

Direktur Poslogis, Asep Toha, mengungkapkan bahwa kesalahan tersebut ditemukan dalam Pasal 103 ayat (4) huruf n yang mengatur penayangan media reklame.

Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa videotron hanya dapat ditayangkan pukul 22.00 hingga 05.00 WITA atau waktu setempat.

BACA JUGA : Wabup Ramzi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Cianjur 2026, Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Menurut Asep, redaksi tersebut identik dengan Peraturan Daerah di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

“Bunyi pasalnya sama persis. Bedanya, Banjarbaru memang menggunakan WITA, sedangkan Cianjur seharusnya menggunakan WIB,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Dinilai Kesalahan Fatal dalam Penyusunan Raperda

Asep menduga kuat adanya praktik penyalinan (copy-paste) dalam penyusunan naskah Raperda tersebut.

Ia menilai kesalahan ini tidak akan terjadi jika penyusunan dilakukan secara mandiri dan teliti.

“Kalau disusun sendiri, seharusnya tidak mungkin salah zona waktu,” katanya.

Ia juga menyebut terdapat tiga asas yang diduga dilanggar, yakni kejelasan rumusan, dapat dilaksanakan, serta kedayagunaan dan keberhasilgunaan sesuai regulasi yang berlaku.

Berpotensi Berdampak pada Implementasi

Menurutnya, kesalahan redaksional tersebut tidak bisa dianggap sepele karena dapat berdampak pada pelaksanaan aturan di lapangan.

“Perbedaan zona waktu akan berpengaruh pada implementasi. Ini yang disayangkan, kenapa bisa lolos sampai dibahas di DPRD,” ucapnya.

Bupati Sebut Hanya Kesalahan Redaksional

Sementara itu, Bupati Cianjur, Muhammad Wahyu Ferdian, menanggapi temuan tersebut sebagai kesalahan teknis dalam penulisan.

Menurutnya, kemungkinan kesalahan terjadi akibat penggunaan teknologi saat penyusunan dokumen.

“Itu disusun oleh tim. Bisa jadi karena autotext atau faktor lain. Tinggal diperbaiki saja,” ujarnya.

Fokus Utama Tetap pada Peningkatan Kesehatan

Wahyu menegaskan bahwa substansi utama Raperda tetap penting, yakni untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Ia menyebut regulasi tersebut bertujuan menekan angka kematian ibu dan bayi serta memperkuat promosi kesehatan.

“Tujuan utamanya agar masyarakat lebih sehat dan layanan kesehatan semakin baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Terasa di Cianjur, Polres dan Wartawan Bagikan 2.000 Masker

6 September 2026 - 15:56 WIB

anak krakatau

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Cianjur, Teras Rumah hingga Kendaraan Tertutup Debu

6 September 2026 - 15:41 WIB

Abu Vulkanik

Polres Cianjur dan Ngerayap Community Indonesia Salurkan 8.000 Liter Air Bersih ke Warga Cimanggu

4 September 2026 - 09:03 WIB

ngerayap community

15 Hektare Lahan Terbakar di Cilaku, Api Mendekati Permukiman Warga

2 September 2026 - 21:43 WIB

lahan terbakar

Diduga Cemburu, Pria di Cianjur Tewaskan Istri Siri dan Siapkan Lubang di Belakang Mess

2 September 2026 - 13:08 WIB

Pembunuhan peternakan ayam
Trending di Berita