Cianjur Times – Dua pria berinisial YW (30) dan DM (22) ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan aksi begal terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Panembong, Cianjur, tepatnya di Desa Mekarsari, Cianjur, Jumat (13/3) dini hari.
Kedua pelaku diduga merencanakan aksi tersebut dengan berpura-pura menjadi penumpang ojek daring sebelum akhirnya menyerang korban dan mencoba membawa kabur sepeda motornya.
Korban bernama Bayu Ichsan (36), seorang pengemudi ojek online yang saat itu tengah bekerja seperti biasa menerima pesanan perjalanan.
Pelaku Pesan Ojol Tengah Malam
Peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 WIB ketika korban menerima pesanan penjemputan dari kawasan Jalan Pangeran Hidayatullah, Cianjur dengan tujuan wilayah Panembong Kaler.
Tanpa menaruh kecurigaan, korban menjemput dua pria yang kemudian naik sebagai penumpang. Namun ketika kendaraan melintas di area yang relatif sepi, keduanya tiba-tiba melakukan penyerangan.
Panit Opsnal I Reskrim Polsek Cianjur, Radhika, mengatakan pelaku menggunakan senjata tajam untuk melukai korban agar tidak dapat melawan saat sepeda motornya pelaku rampas.
“Korban mengalami luka di bagian tangan dan paha akibat serangan pisau yang digunakan pelaku,” ujarnya.
Warga Ronda Gagalkan Aksi Pelaku
Meski terluka, korban sempat berteriak meminta pertolongan. Suara tersebut terdengar oleh warga yang saat itu sedang melakukan ronda malam di sekitar lokasi kejadian.
Warga kemudian mendatangi lokasi dan mencoba mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor korban.
Sebagian warga menolong korban dan membawanya ke rumah sakit terdekat, sementara warga lainnya melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di sekitar wilayah pemukiman.
“Warga berhasil menghentikan pelaku sebelum mereka keluar dari wilayah Mekarsari,” kata Radhika.
Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas kepolisian segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku sekaligus mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- satu unit sepeda motor milik korban
- dua bilah senjata tajam yang pelaku gunakan saat penyerangan
Saat ini YW dan DM dalam proses penahanan di Mapolsek Cianjur dan terancam dengan pasal pencurian dengan kekerasan.
Polisi Imbau Ojol Lebih Waspada
Pihak kepolisian mengingatkan para pengemudi ojek online untuk lebih berhati-hati saat menerima pesanan pada malam hingga dini hari. Terutama jika penumpang berjumlah lebih dari satu orang dan tujuan perjalanan menuju lokasi sepi.
Pengemudi juga sebaiknya memanfaatkan fitur keamanan di aplikasi serta menjaga komunikasi dengan komunitas sesama pengemudi.
Sementara itu, laporan mengenai kondisi korban begal ojol tersebut saat ini sudah membaik setelah mendapatkan perawatan medis. Kepolisian juga berencana meningkatkan patroli pada jam rawan guna mencegah kejadian serupa kembali terjadi di wilayah Cianjur.***




















