Cianjur Times – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyayangkan sikap seorang WNI penerima beasiswa LPDP yang justru menunjukkan rasa bangga terhadap kewarganegaraan asing. Ia menegaskan bahwa para penerima manfaat seharusnya berperan sebagai duta bangsa yang memperkenalkan kekayaan budaya dan etika Indonesia di kancah internasional.
Pernyataan ini muncul setelah alumnus LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, menjadi sorotan tajam publik di media sosial. Dwi menuai kritik karena merasa bangga sang anak memperoleh kewarganegaraan asing, yang dinilai bertolak belakang dengan semangat pengabdian kepada tanah air.
“Kami tentu sangat menyayangkan pernyataan itu yang seharusnya penerima LPDP menjadi duta bangsa di negara tujuan,” kata Lalu melalui layanan pesan, Senin (23/2).
Pentingnya Penanaman Paham Kebangsaan
Legislator dari fraksi PKB tersebut mendesak lembaga pengelola dana pendidikan itu untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Langkah ini mencakup proses rekrutmen, peninjauan kontrak, hingga penguatan nilai-nilai integritas serta paham kebangsaan bagi setiap penerima beasiswa LPDP.
Lalu Hadrian menilai evaluasi ini sangat mendesak agar anggaran besar yang bersumber dari rakyat Indonesia tidak terbuang sia-sia. Ia berharap mekanisme rekrutmen ke depan lebih selaras dengan ketersediaan lapangan kerja serta kebutuhan keberlangsungan pembangunan di dalam negeri.
“Tentu kami meminta kepada LPDP untuk melakukan evaluasi mulai dari rekrutmen, evaluasi kontrak, penanaman integritas. Penanaman paham kebangsaan ke-Indonesiaan kepada seluruh peserta penerima beasiswa negara atau beasiswa LPDP ini,” ujar legislator asal NTB tersebut.
Utang Budi kepada Negara dan Pemerataan Akses
Lalu Hadrian juga sependapat dengan pernyataan Wamendikti Saintek, Stella Christie, yang menyebut bahwa setiap alumni memiliki utang budi kepada negara. Ia menekankan bahwa dalam kontrak komitmen, mahasiswa wajib kembali ke Indonesia untuk berkontribusi bagi bangsa setelah menyelesaikan studinya.
Selain soal integritas, ia meminta adanya keterbukaan akses dan pemerataan beasiswa, terutama bagi masyarakat di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Serta kalangan pondok pesantren. Hal ini bertujuan agar program beasiswa bergengsi tersebut tidak terkesan eksklusif bagi golongan tertentu saja.
“Evaluasi total, perbaiki rekrutmen, perbaiki tujuan, dan keterbukaan akses pemerataan seperti di daerah 3T dan pondok pesantren. Mereka harus diberikan kesempatan untuk mengikuti beasiswa LPDP ini agar beasiswa ini tidak terkesan hanya untuk golongan tertentu,” pungkasnya.***




















