Menu

Mode Gelap
Diskominfo Cianjur Perketat Pengawasan Gratifikasi pada Pengadaan dan Kemitraan Media DPRD Cianjur Desak Evaluasi Seleksi Sekolah Maung di SMAN 1 Cianjur Pedagang Segar Alam Puncak Minta DPRD Cianjur Fasilitasi Penataan Ulang Kios Mahasiswa Cianjur Blokade Jalur Menuju Puncak, Soroti Program MBG hingga Kondisi Ekonomi Palace Park Cipanas Resmi Dibuka, Hadirkan Ruang Kreatif Gratis bagi UMKM dan Komunitas Dukung Swasembada Pangan, Polsek Agrabinta Dampingi Panen 5 Ton Jagung Hibrida di Wanasari

Pendidikan

Kemendikdasmen Gunakan Tes Kemampuan Akademik Sebagai Instrumen Pemetaan Nasional

badge-check


					Kemendikdasmen Gunakan Tes Kemampuan Akademik Sebagai Instrumen Pemetaan Nasional Perbesar

CIANJUR TIMES – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan peran strategis Tes Kemampuan Akademik (TKA). Program ini menjadi instrumen utama untuk memetakan capaian akademik nasional secara akurat. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan hal ini dalam taklimat media di Jakarta.

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik tahun 2025 menyasar jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C. Meskipun bersifat tidak wajib, tingkat partisipasi siswa tercatat sangat luar biasa. Sebanyak 3,56 juta murid dari total 4,1 juta peserta terdaftar mengikuti ujian ini secara nasional.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa seluruh proses ujian menggunakan sistem Computer Based Testing (CBT). Sistem ini memastikan ujian berjalan lancar tanpa penggunaan kertas manual. Kendala teknis akibat cuaca ekstrem tetap bisa diatasi melalui mekanisme ujian susulan yang tersedia.

Fungsi Strategis dan Masa Depan TKA

Tes Kemampuan Akademik memiliki tiga fungsi utama bagi sistem pendidikan Indonesia. Fungsi tersebut meliputi pemotretan capaian, dasar perbaikan pembelajaran, serta bagian penilaian komprehensif. Hasil ujian ini tidak menentukan kelulusan siswa secara langsung.

Namun, hasil Tes Kemampuan Akademik dapat menjadi pertimbangan seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi. Pada tahun depan, pemerintah akan mengintegrasikan ujian ini untuk jenjang SD dan SMP. Program tersebut nantinya akan bersinergi dengan pelaksanaan Asesmen Nasional secara menyeluruh.

Sementara itu, Kepala BSKAP, Toni Toharudin, menyebut Tes Kemampuan Akademik sebagai alat diagnosis yang adil. Penilaian ini menggunakan pendekatan Item Response Theory (IRT) yang sangat transparan. Hasilnya dibagi menjadi empat kategori yaitu kurang, memadai, baik, dan istimewa.

Penegakan Integritas dan Sanksi Pelanggaran Ujian

Pemerintah berkomitmen menjaga kredibilitas pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik melalui pengawasan ketat. Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, telah mengantongi nama-nama pihak yang melanggar aturan. Sanksi diberikan secara berjenjang sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan peserta.

Selain itu, pelanggaran kategori berat akan mendapatkan sanksi tegas berupa pemberian nilai nol. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keadilan bagi seluruh peserta ujian di Indonesia. Kemendikdasmen memastikan upaya kebocoran soal di media sosial tidak berdampak sistemik pada hasil akhir.

Kemudian, data dari asesmen nasional ini akan menjadi dasar perbaikan kurikulum masa depan. Pemerintah ingin meningkatkan kualitas belajar mengajar melalui kebijakan berbasis data yang kuat. Sertifikat hasil ujian akan segera didistribusikan secara berjenjang melalui pemerintah daerah masing-masing.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskominfo Cianjur Perketat Pengawasan Gratifikasi pada Pengadaan dan Kemitraan Media

19 Juni 2026 - 09:19 WIB

Diskominfo Cianjur

DPRD Cianjur Desak Evaluasi Seleksi Sekolah Maung di SMAN 1 Cianjur

19 Juni 2026 - 08:16 WIB

sekola maung

Pedagang Segar Alam Puncak Minta DPRD Cianjur Fasilitasi Penataan Ulang Kios

19 Juni 2026 - 07:45 WIB

pedagang segar alam

Mahasiswa Cianjur Blokade Jalur Menuju Puncak, Soroti Program MBG hingga Kondisi Ekonomi

18 Juni 2026 - 10:32 WIB

Aksi Mahasiswa cianjur

Palace Park Cipanas Resmi Dibuka, Hadirkan Ruang Kreatif Gratis bagi UMKM dan Komunitas

18 Juni 2026 - 07:38 WIB

Palace Park
Trending di Berita