Menu ✖

Mode Gelap
Disdikpora Cianjur Catat 921 Lulusan SMP Tak Lanjut Pendidikan Formal NCI dan MBM Mulai Gerakan Bersih Masjid di Cianjur, Masjid Al Hadi Jadi Lokasi Perdana Abu Vulkanik Anak Krakatau Terasa di Cianjur, Polres dan Wartawan Bagikan 2.000 Masker Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Cianjur, Teras Rumah hingga Kendaraan Tertutup Debu Polres Cianjur dan Ngerayap Community Indonesia Salurkan 8.000 Liter Air Bersih ke Warga Cimanggu 15 Hektare Lahan Terbakar di Cilaku, Api Mendekati Permukiman Warga

Berita

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 7,5 Miliar di Cidaun

badge-check

Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (17/9/2025). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri) Perbesar

Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (17/9/2025). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

CIANJUR TIMES – Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster dalam skala besar. Petugas mengamankan 50 ribu ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp 7,5 miliar di wilayah Cidaun, Kabupaten Cianjur.

Dalam operasi pada Selasa, 16 September 2025, polisi menangkap satu orang tersangka berinisial JVQ (40), yang berperan sebagai sopir.

Direktur Kepolisian Perairan, Brigadir Jenderal Idil Tabransyah, mengatakan bahwa perdagangan ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial. Tetapi juga mengancam kelestarian sumber daya laut yang sangat berharga.

“Pengiriman dan perdagangan benih bening lobster tanpa izin tidak hanya merugikan negara hingga miliaran rupiah, tetapi juga mengancam kelestarian sumber daya laut kita,” kata Idil.

Kronologi Penangkapan dan Dampak Ekologis Penyelundupan Benih Lobster

Penangkapan bermula saat tim patroli mencurigai sebuah kendaraan yang melintas. Setelah petugas menghentikan kendaraan tersebut, petugas menemukan tujuh kotak karton yang di dalamnya penuh dengan benih bening lobster.

Menurut keterangan awal, tersangka JVQ mengaku bekerja atas perintah seorang pengepul berinisial D dan telah beberapa kali melakukan pengiriman. Untuk setiap tugasnya, ia mendapat upah sekitar Rp 1,7 juta.

Potensi kerugian negara dari upaya penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp 7,5 miliar. Dengan asumsi harga pasar gelap benih lobster sekitar Rp 150 ribu per ekor. Nilai ini belum termasuk dampak ekologis yang jauh lebih besar.

“Jumlah tersebut belum termasuk dampak ekologis yang jauh lebih besar akibat hilangnya benih dari habitat alaminya,” ujar Idil.

Untuk memastikan benih lobster tersebut selamat, polisi berkoordinasi dengan Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan untuk melepaskan seluruh BBL kembali ke laut. Hingga saat ini, kasus masih terus dalam pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Disdikpora Cianjur Catat 921 Lulusan SMP Tak Lanjut Pendidikan Formal

3 Oktober 2026 - 04:16 WIB

sekolah

NCI dan MBM Mulai Gerakan Bersih Masjid di Cianjur, Masjid Al Hadi Jadi Lokasi Perdana

1 Oktober 2026 - 13:24 WIB

NCI

Abu Vulkanik Anak Krakatau Terasa di Cianjur, Polres dan Wartawan Bagikan 2.000 Masker

6 September 2026 - 15:56 WIB

anak krakatau

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Cianjur, Teras Rumah hingga Kendaraan Tertutup Debu

6 September 2026 - 15:41 WIB

Abu Vulkanik

Polres Cianjur dan Ngerayap Community Indonesia Salurkan 8.000 Liter Air Bersih ke Warga Cimanggu

4 September 2026 - 09:03 WIB

ngerayap community
Trending di Berita