Menu

Mode Gelap
Diskominfo Cianjur Perketat Pengawasan Gratifikasi pada Pengadaan dan Kemitraan Media DPRD Cianjur Desak Evaluasi Seleksi Sekolah Maung di SMAN 1 Cianjur Pedagang Segar Alam Puncak Minta DPRD Cianjur Fasilitasi Penataan Ulang Kios Mahasiswa Cianjur Blokade Jalur Menuju Puncak, Soroti Program MBG hingga Kondisi Ekonomi Palace Park Cipanas Resmi Dibuka, Hadirkan Ruang Kreatif Gratis bagi UMKM dan Komunitas Dukung Swasembada Pangan, Polsek Agrabinta Dampingi Panen 5 Ton Jagung Hibrida di Wanasari

Hiburan dan Olahraga

Kunjungan ke Kebun Raya Cibodas Menurun saat Lebaran, Pungutan Ganda di Gerbang 1 dan 2 Jadi Sorotan

badge-check


					Gerbang Kawasan Wisata Cibodas. (Foto : cianjurtimes.com/Ario) Perbesar

Gerbang Kawasan Wisata Cibodas. (Foto : cianjurtimes.com/Ario)

CIANJUR TIMES – Kunjungan wisatawan ke Kebun Raya Cibodas (KRC) pada momen Lebaran 2025 mengalami penurunan signifikan. Salah satu penyebab utamanya adalah keluhan wisatawan terhadap pungutan retribusi ganda yang diberlakukan di gerbang 1 dan 2, kawasan Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas.

Wisatawan yang masuk melalui dua gerbang tersebut harus membayar biaya masuk dua kali. Pertama, mereka harus membayar tiket di gerbang utama yang pengelolaannya oleh pihak ketiga bersama Pemkab Cianjur. Setelah itu, tiket kembali dibeli di loket utama Kebun Raya Cibodas.

General Manager Corporate Communication PT Mitra Natura Raya, pengelola KRC, Zaenal Arifin, menyebutkan bahwa pada Lebaran tahun lalu, jumlah kunjungan mencapai sekitar 10.000 orang. Namun, tahun ini hanya sekitar 6.000 wisatawan yang datang.

“Isu ini sempat ramai dibahas di media sosial. Banyak pengunjung yang protes karena merasa harus membayar dua kali. Itu jadi salah satu faktor utama turunnya jumlah pengunjung tahun ini. Meski begitu, bisa jadi ada faktor lain yang belum kami ketahui,” ujar Zaenal kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Zaenal menegaskan bahwa pengelolaan pungutan retribusi di gerbang 1 dan 2 merupakan wewenang Pemkab Cianjur, bukan dari pihak Kebun Raya Cibodas.

“Soal pungutan retribusi di gerbang masuk, itu di luar kendali kami. Hal tersebut sepenuhnya tanggung jawab pemerintah daerah,” jelasnya.

Akibat kondisi tersebut, wisatawan memilih alternatif lain, yaitu masuk melalui gerbang 3 yang berada di Desa Sindangjaya, Kecamatan Cipanas. Namun, menurut Zaenal, jalur ini kurang direkomendasikan karena kondisi jalannya cukup ekstrem dan membahayakan kendaraan roda empat.

“Banyak yang masuk lewat gerbang 3 demi menghindari biaya ganda. Tapi aksesnya cukup berbahaya, terutama untuk kendaraan pribadi,” tambahnya.

Pihak KRC berharap Pemkab Cianjur segera mengevaluasi sistem retribusi agar tidak membebani wisatawan dan memberikan pengalaman berlibur yang lebih baik dan meningkatkan kembali kunjungan ke Kebun Raya Cibodas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskominfo Cianjur Perketat Pengawasan Gratifikasi pada Pengadaan dan Kemitraan Media

19 Juni 2026 - 09:19 WIB

Diskominfo Cianjur

DPRD Cianjur Desak Evaluasi Seleksi Sekolah Maung di SMAN 1 Cianjur

19 Juni 2026 - 08:16 WIB

sekola maung

Pedagang Segar Alam Puncak Minta DPRD Cianjur Fasilitasi Penataan Ulang Kios

19 Juni 2026 - 07:45 WIB

pedagang segar alam

Mahasiswa Cianjur Blokade Jalur Menuju Puncak, Soroti Program MBG hingga Kondisi Ekonomi

18 Juni 2026 - 10:32 WIB

Aksi Mahasiswa cianjur

Palace Park Cipanas Resmi Dibuka, Hadirkan Ruang Kreatif Gratis bagi UMKM dan Komunitas

18 Juni 2026 - 07:38 WIB

Palace Park
Trending di Berita