Menu

Mode Gelap
Arus Pendek Listrik Picu Kebakaran di Desa Gadog Pacet STAI Al-Azhary Resmi Berubah Status Menjadi IAI Al-Azhary Cianjur Nekat Beraksi di Trotoar, Peredaran Obat Terlarang di Cianjur Makin Terbuka Saat Ramadan Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Cugenang, Kasus Labu Siam Berujung Kematian Operasi SAR Berhasil, Jasad Nelayan di Cidaun Ditemukan Sejauh 17 Kilometer dari Perahu BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Cepat, El Nino Berpotensi Muncul

Berita

SPN Tuntut Kenaikan UMK dan Upah Sektoral di Cianjur

badge-check


					Para Pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Cianjur berunjuk rasa di Pendopo Cianjur, Senin (16/12/2024). (Foto : Ario Rosmana) Perbesar

Para Pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Cianjur berunjuk rasa di Pendopo Cianjur, Senin (16/12/2024). (Foto : Ario Rosmana)

CIANJURTIMES, Cianjur – Ribuan anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur yang berasal dari 9 perusahaan menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Cianjur, Senin(16/12/2024).

Mereka menuntut adanya kenaikan upah Minimum Kabupaten sebesar 7 persen, meski pemerintah pusat telah menetapkan kenaikan upah sebesar 6,5 persen.

BACA JUGA : Ratusan Juta Hak Eks Pekerja Hotel Yasmin Belum Dibayarkan, Pihak Perusahaan Bungkam

Perwakilan dari para buruh pun diterima oleh Bupati Cianjur untuk berdiskusi dan menyampaikan usulannya di ruang Pancaniti, Pendopo Cianjur.

Wakil Ketua DPD SPN Jawa Barat, Deni Furkon mengatakan usulan yang pihaknya sampaikan yaitu terkait kenaikan UMK sebesar 7 persen meski dari pusat sudah menetapkan 6,5 persen.

“Jadi kita berusaha untuk naik 7 persen supaya ada tambahan untuk buruh di Kabupaten Cianjur,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan usulan terkait kenaikan dari upah minimum sektoral.

“Seperti sektor alas kaki, garmen, kulit dan juga elektronik. mereka berhak mendapatkan insentif tambahan dari sektor tersebut,” tambah Deni.

Ia mennuturkan selepas pertemuan ini Bupati Cianjur akan membuat rekomendasi secara resmi untuk kenaikan upah di kabupaten Cianjur.

“Kami akan mengawal rekomendasi tersebut untuk penetapan di tingkat provinsi,” tegasnya.

Sementara itu Bupati Cianjur, Herman Suherman mengaku setuju dan menyambut baik usulan dari SPN yang mewakili para pekerja.

“Teman-teman mengusulkan kenaikan tidak hanya dari sektor alas kaki dan air minum saja, tapi juga dari sektor lain. Menurut saya wajar-wajar saja,” ucapnya selepas pertemuan.

Menurutnya, adanya kenaikan upah minimum dai sektor tertentu ini bisa menjadi peluang untuk menambah nilai upah dari kaum pekerja di Kabupaten Cianjur.

“Jadi ini ada peluang untuk kenaikan upah bagi mereka,” tambahnya.

Herman menuturkan akan membuat surat rekomendasi agar dapat ditindaklanjuti di tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Pemkab Cianjur akan membuat draft usulan tersebut untuk ditindaklanjuti ke pemerintah provinsi,” pungaksnya.(arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Arus Pendek Listrik Picu Kebakaran di Desa Gadog Pacet

8 Maret 2026 - 07:35 WIB

kebakaran di desa gadog pacet

STAI Al-Azhary Resmi Berubah Status Menjadi IAI Al-Azhary Cianjur

7 Maret 2026 - 10:08 WIB

IAI Al-Azhary Cianjur

Nekat Beraksi di Trotoar, Peredaran Obat Terlarang di Cianjur Makin Terbuka Saat Ramadan

7 Maret 2026 - 08:21 WIB

Peredaran obat terlarang di cianjur

Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Cugenang, Kasus Labu Siam Berujung Kematian

5 Maret 2026 - 20:58 WIB

tersangka penganiayaan di cugenang

Operasi SAR Berhasil, Jasad Nelayan di Cidaun Ditemukan Sejauh 17 Kilometer dari Perahu

5 Maret 2026 - 20:25 WIB

jasad nelayan di cianjur
Trending di Berita