CIANJUR TIMES, Cipanas – Pengelola Kebun Raya Cibodas memastikan tarif tiket masuk kawasan wisata konservasi tersebut kini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kebijakan tersebut menjadi dasar resmi penetapan tarif masuk Kebun Raya Cibodas yang berada di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Seluruh pendapatan dari penjualan tiket masuk akan disetorkan sebagai PNBP ke kas negara.
BACA JUGA : Retribusi Cibodas Rp7 Ribu Resmi Berlaku, Pemkab Kejar PAD Rp2,4 Miliar
Tarif Kebun Raya Cibodas Berlaku Sesuai Aturan BRIN
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tarif masuk Kebun Raya Cibodas pada hari kerja atau Senin hingga Jumat sebesar Rp15.500 per orang. Sementara pada akhir pekan dan hari libur nasional, tarif masuk ditetapkan sebesar Rp25.500 per orang.
Tarif tersebut sudah termasuk perlindungan asuransi dari Jasa Raharja Putera bagi pengunjung yang berwisata di kawasan Kebun Raya Cibodas.
Ketentuan tarif yang sama juga berlaku di sejumlah kebun raya lain yang berada di bawah pengelolaan BRIN. Di antaranya, seperti Kebun Raya Bogor, Kebun Raya Purwodadi, dan Kebun Raya Bali.
Branch Manager Kebun Raya Cibodas, Dede Dani Rudiansyah, menegaskan bahwa tarif masuk yang berlaku saat ini memiliki dasar hukum yang jelas melalui regulasi pemerintah.
“Kebun Raya Cibodas merupakan kawasan yang sepenuhnya berbeda dari Kawasan Wisata Cibodas,” ujar Dede, Kamis (11/6/2026).
Pendapatan Tiket Masuk Menjadi PNBP
Menurut Dede, seluruh pendapatan dari tiket resmi melalui pintu masuk Kebun Raya Cibodas masuk ke dalam kategori Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Karena itu, pihaknya mengingatkan masyarakat agar hanya melakukan transaksi melalui loket resmi maupun kanal penjualan yang telah pengelola tentukan.
“Seluruh pungutan atau biaya di luar loket resmi gerbang Kebun Raya Cibodas berada di luar kendali manajemen Kebun Raya Cibodas,” katanya.
Pengelolaan operasional kawasan dilakukan melalui kerja sama antara BRIN dan PT Mitra Natura Raya sebagai mitra resmi pengelola layanan wisata serta edukasi di kawasan kebun raya.
Pembelian Tiket Secara Online
Untuk mempermudah layanan kepada pengunjung, Kebun Raya Cibodas juga menyediakan sistem pembelian tiket secara daring melalui laman resmi kebunraya.id.
Pengunjung yang telah melakukan pemesanan secara online cukup menunjukkan bukti pembelian saat memasuki kawasan sehingga tidak perlu mengantre di loket.
“Pelayanan pembelian tiket online ini merupakan nilai tambah kenyamanan pengunjung yang ingin membeli tiket masuk lebih awal. Sehingga ketika bertemu dengan gerbang Kebun Raya Cibodas tinggal masuk saja menunjukkan tiket online,” ujar Dede.
Selain itu, pengelola saat ini mengoptimalkan tiga akses pintu masuk menuju kawasan Kebun Raya Cibodas.
Pintu 1 dan Pintu 2 berada di wilayah Desa Cimacan dan terhubung langsung dengan jalur utama kawasan wisata. Sementara Pintu 3 yang berada di Jalan Sindangjaya menjadi alternatif akses bagi pengunjung yang datang melalui kawasan Istana Cipanas.
“Akses pintu 3 ini juga sudah mulai dipadati wisatawan yang ingin berkunjung secara nyaman di Kebun Raya Cibodas,” tuturnya.
Bagi rombongan sekolah, instansi, maupun komunitas yang membutuhkan informasi layanan edukasi dan fasilitas kawasan, pengelola membuka layanan Visitor Center melalui WhatsApp di nomor 0812-2466-7108. Selain itu juga dapat melalui akun Instagram resmi @wisatakebunraya_cibodas.
















