Menu

Mode Gelap
Waspada Modus Penipuan Google Maps Mengatasnamakan Wisata Alam Sevillage, Ini Nomor Resmi Booking! Inovasi Ramah Lingkungan: Pelajar Cianjur dan Bandung Raih Emas Olimpiade Sains Internasional BSU Juni 2025 Belum Cair? Ini Cara Cek dan Mengatasinya Dugaan Korupsi PJU Rp40 Miliar: Bupati Cianjur Pastikan Dukungan Penuh pada Proses Hukum Pembunuh Shinta, Jasad Tanpa Busana di Sungai Cianjur Ditangkap, Pelaku Orang Terdekat Korban Kejaksaan Cianjur Geledah Kantor Dishub, Ungkap Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp 40 Miliar, Tersangka Dipastikan Lebih dari Satu Orang

Berita

SPN Tuntut Kenaikan UMK dan Upah Sektoral di Cianjur

badge-check


					Para Pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Cianjur berunjuk rasa di Pendopo Cianjur, Senin (16/12/2024). (Foto : Ario Rosmana) Perbesar

Para Pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Cianjur berunjuk rasa di Pendopo Cianjur, Senin (16/12/2024). (Foto : Ario Rosmana)

CIANJURTIMES, Cianjur – Ribuan anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur yang berasal dari 9 perusahaan menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Cianjur, Senin(16/12/2024).

Mereka menuntut adanya kenaikan upah Minimum Kabupaten sebesar 7 persen, meski pemerintah pusat telah menetapkan kenaikan upah sebesar 6,5 persen.

BACA JUGA : Ratusan Juta Hak Eks Pekerja Hotel Yasmin Belum Dibayarkan, Pihak Perusahaan Bungkam

Perwakilan dari para buruh pun diterima oleh Bupati Cianjur untuk berdiskusi dan menyampaikan usulannya di ruang Pancaniti, Pendopo Cianjur.

Wakil Ketua DPD SPN Jawa Barat, Deni Furkon mengatakan usulan yang pihaknya sampaikan yaitu terkait kenaikan UMK sebesar 7 persen meski dari pusat sudah menetapkan 6,5 persen.

“Jadi kita berusaha untuk naik 7 persen supaya ada tambahan untuk buruh di Kabupaten Cianjur,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan usulan terkait kenaikan dari upah minimum sektoral.

“Seperti sektor alas kaki, garmen, kulit dan juga elektronik. mereka berhak mendapatkan insentif tambahan dari sektor tersebut,” tambah Deni.

Ia mennuturkan selepas pertemuan ini Bupati Cianjur akan membuat rekomendasi secara resmi untuk kenaikan upah di kabupaten Cianjur.

“Kami akan mengawal rekomendasi tersebut untuk penetapan di tingkat provinsi,” tegasnya.

Sementara itu Bupati Cianjur, Herman Suherman mengaku setuju dan menyambut baik usulan dari SPN yang mewakili para pekerja.

“Teman-teman mengusulkan kenaikan tidak hanya dari sektor alas kaki dan air minum saja, tapi juga dari sektor lain. Menurut saya wajar-wajar saja,” ucapnya selepas pertemuan.

Menurutnya, adanya kenaikan upah minimum dai sektor tertentu ini bisa menjadi peluang untuk menambah nilai upah dari kaum pekerja di Kabupaten Cianjur.

“Jadi ini ada peluang untuk kenaikan upah bagi mereka,” tambahnya.

Herman menuturkan akan membuat surat rekomendasi agar dapat ditindaklanjuti di tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Pemkab Cianjur akan membuat draft usulan tersebut untuk ditindaklanjuti ke pemerintah provinsi,” pungaksnya.(arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspada Modus Penipuan Google Maps Mengatasnamakan Wisata Alam Sevillage, Ini Nomor Resmi Booking!

28 Juni 2025 - 20:00 WIB

penipuan google maps

Inovasi Ramah Lingkungan: Pelajar Cianjur dan Bandung Raih Emas Olimpiade Sains Internasional

28 Juni 2025 - 19:22 WIB

pelajar cianjur

BSU Juni 2025 Belum Cair? Ini Cara Cek dan Mengatasinya

28 Juni 2025 - 18:54 WIB

BSU Juni 2025

Dugaan Korupsi PJU Rp40 Miliar: Bupati Cianjur Pastikan Dukungan Penuh pada Proses Hukum

24 Juni 2025 - 21:14 WIB

Korupsi PJU

Pembunuh Shinta, Jasad Tanpa Busana di Sungai Cianjur Ditangkap, Pelaku Orang Terdekat Korban

24 Juni 2025 - 20:50 WIB

pembunuh shinta
Trending di Berita