Menu

Mode Gelap
Pemkab Cianjur Hibahkan Lahan untuk Kantor Kemenhaj, Pembangunan Ditargetkan Mulai Agustus Hari Jadi ke-349, Pemkab Cianjur Targetkan Bangkit dari IPM Terendah di Jawa Barat Momen Saling Suap Tumpeng Warnai Peringatan Hari Jadi Cianjur ke-349 Warga Cibeber Cianjur Tertimpa Rumah Roboh Saat Tidur, Alami Luka di Kepala dan Lengan Bebas dari Denda Rp150 Juta, PMI Asal Cianjur Ai Juariah Pulang dari Libya Minggu ini Sambut Hari Jadi Cianjur ke-349, Wisata Alam Sevillage Beri Diskon 50 Persen dan Tiket Wahana Gratis

Berita

Polres Cianjur Meringkus Begal Sadis yang Beraksi di Lintas Kota

badge-check


					Empat begal sadis ditangkap Kepolisian Resor Cianjur. (Foto : Antara) Perbesar

Empat begal sadis ditangkap Kepolisian Resor Cianjur. (Foto : Antara)

CIANJURTIMES, Cianjur – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, meringkus empat orang pelaku begal sadis lintas kota yakni A alias Odong (24), ATA (20), FF (18) dan ARS (34) warga Kecamatan Ciranjang, setelah melakukan pengembangan atas laporan korban pembegalan, Kamis (18/10).

Kapolsek Karangtengah, Kompol Rachmat Hamdan di Cianjur Jumat, mengatakan penangkapan komplotan begal yang terkenal sadis kerap menganiaya korbannya salah satunya menimpa seorang wanita di Jalan Lingkar Timur Cianjur.

“Pelaku tidak segan-segan melukai korbannya ketika melawan, termasuk saat melakukan aksinya di Jalan Lingkar Timur, korban sempat ditodong senjata tajam, sedangkan pelaku lain membawa kabur sepeda motor,” katanya.

BACA JUGA : Empat Tersangka Curanmor di Cianjur Berhasil Diringkus Polisi

Namun aksi tersebut dipergoki sejumlah pengguna jalan yang berusaha menghubungi polisi dan mengejar pelaku, hingga akhirnya seorang pelaku ARS berhasil ditangkap dan digelandang ke Polsek Karangtengah.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan petugas disebar untuk menangkap tiga orang pelaku lainnya di sebuah rumah di Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang beserta barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, senjata tajam jenis golok dan barang bukti lainnya.

“Tanpa perlawanan tiga orang pelaku dibekuk selang tiga jam setelah pelaku pertama ditangkap, mereka sempat bersembunyi di langit-langit rumah,” katanya.

Hasil pemeriksaan secara acak, keempat pelaku begal sadis ini mengakui tidak hanya kerap beraksi di Cianjur, namun lintas kota seperti Cimahi, Karawang dan Purwakarta, dimana hasil curian dijual ke sejumlah wilayah di Cianjur selatan, Sukabumi dan Bogor.

“Sepeda motor hasil curian dijual dengan cara cash on delivery (COD) ke sejumlah wilayah termasuk ke Cianjur selatan, dimana pelaku menjual 3 unit sepeda motor curian pada pembeli,” katanya.

Pihaknya tambah dia, akan mengembangkan kasus tersebut guna mendapatkan kembali barang bukti yang dijual ke sejumlah wilayah, sedangkan pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Cianjur Hibahkan Lahan untuk Kantor Kemenhaj, Pembangunan Ditargetkan Mulai Agustus

13 Juli 2026 - 05:28 WIB

Kantor Kemenhaj

Hari Jadi ke-349, Pemkab Cianjur Targetkan Bangkit dari IPM Terendah di Jawa Barat

12 Juli 2026 - 18:35 WIB

Ipm terendah di jawa barat

Momen Saling Suap Tumpeng Warnai Peringatan Hari Jadi Cianjur ke-349

12 Juli 2026 - 16:47 WIB

hari jadi cianjur ke-349

Warga Cibeber Cianjur Tertimpa Rumah Roboh Saat Tidur, Alami Luka di Kepala dan Lengan

12 Juli 2026 - 16:33 WIB

Rumah rusak

Bebas dari Denda Rp150 Juta, PMI Asal Cianjur Ai Juariah Pulang dari Libya Minggu ini

11 Juli 2026 - 22:04 WIB

PMI asal Cianjur Pulang
Trending di Berita