Menu

Mode Gelap
Kemarau Panjang Paksa Petani Cianjur Rogoh Rp100 Ribu per Lima Jam untuk Sedot Air Kolaborasi Digimom dan Battuta Kids Gelar Digiloka Kids Festival, Edukasi Anak Hadapi Era Digital DPRD Dorong Pemkab Cianjur Susun Regulasi Tindak Lanjuti Aturan Pemerintah Pusat tentang Disiplin ASN Motif Hanya Ingin Gaya-gayaan, Pelaku Freestyle Motor Viral di Cianjur Diamankan Polisi Usai Insiden Evakuasi Pendaki, TNGGP Tegaskan Pendaki Tektok Wajib Daftar Daring Bupati Cianjur Buka PORSADIN XII, Dorong Santri Berprestasi dan Berkarakter

Berita

Polres Cianjur Meringkus Begal Sadis yang Beraksi di Lintas Kota

badge-check


					Empat begal sadis ditangkap Kepolisian Resor Cianjur. (Foto : Antara) Perbesar

Empat begal sadis ditangkap Kepolisian Resor Cianjur. (Foto : Antara)

CIANJURTIMES, Cianjur – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, meringkus empat orang pelaku begal sadis lintas kota yakni A alias Odong (24), ATA (20), FF (18) dan ARS (34) warga Kecamatan Ciranjang, setelah melakukan pengembangan atas laporan korban pembegalan, Kamis (18/10).

Kapolsek Karangtengah, Kompol Rachmat Hamdan di Cianjur Jumat, mengatakan penangkapan komplotan begal yang terkenal sadis kerap menganiaya korbannya salah satunya menimpa seorang wanita di Jalan Lingkar Timur Cianjur.

“Pelaku tidak segan-segan melukai korbannya ketika melawan, termasuk saat melakukan aksinya di Jalan Lingkar Timur, korban sempat ditodong senjata tajam, sedangkan pelaku lain membawa kabur sepeda motor,” katanya.

BACA JUGA : Empat Tersangka Curanmor di Cianjur Berhasil Diringkus Polisi

Namun aksi tersebut dipergoki sejumlah pengguna jalan yang berusaha menghubungi polisi dan mengejar pelaku, hingga akhirnya seorang pelaku ARS berhasil ditangkap dan digelandang ke Polsek Karangtengah.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan petugas disebar untuk menangkap tiga orang pelaku lainnya di sebuah rumah di Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang beserta barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, senjata tajam jenis golok dan barang bukti lainnya.

“Tanpa perlawanan tiga orang pelaku dibekuk selang tiga jam setelah pelaku pertama ditangkap, mereka sempat bersembunyi di langit-langit rumah,” katanya.

Hasil pemeriksaan secara acak, keempat pelaku begal sadis ini mengakui tidak hanya kerap beraksi di Cianjur, namun lintas kota seperti Cimahi, Karawang dan Purwakarta, dimana hasil curian dijual ke sejumlah wilayah di Cianjur selatan, Sukabumi dan Bogor.

“Sepeda motor hasil curian dijual dengan cara cash on delivery (COD) ke sejumlah wilayah termasuk ke Cianjur selatan, dimana pelaku menjual 3 unit sepeda motor curian pada pembeli,” katanya.

Pihaknya tambah dia, akan mengembangkan kasus tersebut guna mendapatkan kembali barang bukti yang dijual ke sejumlah wilayah, sedangkan pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemarau Panjang Paksa Petani Cianjur Rogoh Rp100 Ribu per Lima Jam untuk Sedot Air

20 Juli 2026 - 10:33 WIB

kemarau panjang

Kolaborasi Digimom dan Battuta Kids Gelar Digiloka Kids Festival, Edukasi Anak Hadapi Era Digital

20 Juli 2026 - 08:33 WIB

Digiloka Kids

DPRD Dorong Pemkab Cianjur Susun Regulasi Tindak Lanjuti Aturan Pemerintah Pusat tentang Disiplin ASN

19 Juli 2026 - 23:27 WIB

disiplin sn

Motif Hanya Ingin Gaya-gayaan, Pelaku Freestyle Motor Viral di Cianjur Diamankan Polisi

19 Juli 2026 - 10:55 WIB

Freestyle motor

Usai Insiden Evakuasi Pendaki, TNGGP Tegaskan Pendaki Tektok Wajib Daftar Daring

19 Juli 2026 - 07:22 WIB

pendakian gunung gede
Trending di Berita