Menu

Mode Gelap
Tuntut Kejelasan Penyelewengan Dana PIP Sejak 2019, Warga Nyalindung Jalan Kaki 70 KM Temui Gubernur Jabar Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Sevillage Cipanas, Berkedok Sales Palsu Incar Booking Glamping Siap-siap! Polres Cianjur Gelar Operasi Zebra Lodaya 2025 Selama 14 Hari Berujung Celaka! Rencana Tawuran Gagal, Pelaku Aksi Pelajar Cianjur Tertabrak Motor Sekolah Lawan Al-Madina Cianjur Jadi Test Center Grand Final EMC Season 7, Ratusan Siswa Adu Kemampuan Matematika Diterjang Longsor Tebing 15 Meter, Akses Penghubung Tanggeung-Kadupandak Lumpuh

Berita

Polres Cianjur Meringkus Begal Sadis yang Beraksi di Lintas Kota

badge-check


					Empat begal sadis ditangkap Kepolisian Resor Cianjur. (Foto : Antara) Perbesar

Empat begal sadis ditangkap Kepolisian Resor Cianjur. (Foto : Antara)

CIANJURTIMES, Cianjur – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, meringkus empat orang pelaku begal sadis lintas kota yakni A alias Odong (24), ATA (20), FF (18) dan ARS (34) warga Kecamatan Ciranjang, setelah melakukan pengembangan atas laporan korban pembegalan, Kamis (18/10).

Kapolsek Karangtengah, Kompol Rachmat Hamdan di Cianjur Jumat, mengatakan penangkapan komplotan begal yang terkenal sadis kerap menganiaya korbannya salah satunya menimpa seorang wanita di Jalan Lingkar Timur Cianjur.

“Pelaku tidak segan-segan melukai korbannya ketika melawan, termasuk saat melakukan aksinya di Jalan Lingkar Timur, korban sempat ditodong senjata tajam, sedangkan pelaku lain membawa kabur sepeda motor,” katanya.

BACA JUGA : Empat Tersangka Curanmor di Cianjur Berhasil Diringkus Polisi

Namun aksi tersebut dipergoki sejumlah pengguna jalan yang berusaha menghubungi polisi dan mengejar pelaku, hingga akhirnya seorang pelaku ARS berhasil ditangkap dan digelandang ke Polsek Karangtengah.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan petugas disebar untuk menangkap tiga orang pelaku lainnya di sebuah rumah di Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang beserta barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, senjata tajam jenis golok dan barang bukti lainnya.

“Tanpa perlawanan tiga orang pelaku dibekuk selang tiga jam setelah pelaku pertama ditangkap, mereka sempat bersembunyi di langit-langit rumah,” katanya.

Hasil pemeriksaan secara acak, keempat pelaku begal sadis ini mengakui tidak hanya kerap beraksi di Cianjur, namun lintas kota seperti Cimahi, Karawang dan Purwakarta, dimana hasil curian dijual ke sejumlah wilayah di Cianjur selatan, Sukabumi dan Bogor.

“Sepeda motor hasil curian dijual dengan cara cash on delivery (COD) ke sejumlah wilayah termasuk ke Cianjur selatan, dimana pelaku menjual 3 unit sepeda motor curian pada pembeli,” katanya.

Pihaknya tambah dia, akan mengembangkan kasus tersebut guna mendapatkan kembali barang bukti yang dijual ke sejumlah wilayah, sedangkan pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuntut Kejelasan Penyelewengan Dana PIP Sejak 2019, Warga Nyalindung Jalan Kaki 70 KM Temui Gubernur Jabar

16 November 2025 - 19:10 WIB

penyelewengan dana pip

Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Sevillage Cipanas, Berkedok Sales Palsu Incar Booking Glamping

16 November 2025 - 18:32 WIB

penipuan google maps

Siap-siap! Polres Cianjur Gelar Operasi Zebra Lodaya 2025 Selama 14 Hari

16 November 2025 - 17:15 WIB

operasi zebra

Berujung Celaka! Rencana Tawuran Gagal, Pelaku Aksi Pelajar Cianjur Tertabrak Motor Sekolah Lawan

16 November 2025 - 17:05 WIB

aksi pelajar cianjur

Al-Madina Cianjur Jadi Test Center Grand Final EMC Season 7, Ratusan Siswa Adu Kemampuan Matematika

16 November 2025 - 16:46 WIB

Al-Madina Cianjur
Trending di Berita