Menu

Mode Gelap
Kunker ke Cianjur, Cak Imin Luncurkan Gerakan 10 Ribu MCK dan Lepas 357 PMI “Mari Berselingkuh”, Cara Kreatif Mahasiswa KKN IAI Al-Azhary dan Warga Cihea Jaga Lingkungan Pemkab Cianjur Hentikan UHC Prioritas, 400 Ribu Kepesertaan JKN Dinonaktifkan Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Sukaluyu Cianjur Alami Kebakaran, Diduga Berawal dari Boiler Terekam CCTV, Dua Pengendara Motor Terjatuh ke Sungai di Jembatan Parung Bedil Cianjur Satpol PP Tertibkan 216 Kios dan Warung di Jalur Cianjur–Bandung

Berita

Miliki Narkotika Jenis Sabu, Pria Asal Pacet Diamankan Polres Cianjur

badge-check

DM (48) Pelaku penyalahgunaan jenis sabu yang diamankan St Reserse narkoba Polres Cianjur (Foto : Istimewa) Perbesar

DM (48) Pelaku penyalahgunaan jenis sabu yang diamankan St Reserse narkoba Polres Cianjur (Foto : Istimewa)

CIANJURTIMES, Cianjur – Seorang Pria berinisial DM (48) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur usai kedapatan memiliki 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,06 gram.

DM berhasil diamankan polisi di Kampung Cisarua Desa Cibodas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur,  Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. M.H. melaui Kasat Resnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra, S.T.K., S.I.K. mengatakan, pelaku berhasil diamankan bermula dari laporan masyarakat yang memberitahukan kepada kepolisian bahwa DM memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

BACA JUGA : Polres Cianjur Meringkus Begal Sadis yang Beraksi di Lintas Kota

“Petugas lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DM di Kampung Cisarua Desa Cibodas Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur.” jelasnya pada Jumat (18/10/2024).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku di tempat kejadian perkara berupa 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,06 gram, 1 buah timbangan dan 1 unit handphone.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1)  Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman yang berat, penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan masyarakat lainnya agar tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika.(arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kunker ke Cianjur, Cak Imin Luncurkan Gerakan 10 Ribu MCK dan Lepas 357 PMI

4 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Cak Imin

“Mari Berselingkuh”, Cara Kreatif Mahasiswa KKN IAI Al-Azhary dan Warga Cihea Jaga Lingkungan

4 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Mahasiswa KKN

Pemkab Cianjur Hentikan UHC Prioritas, 400 Ribu Kepesertaan JKN Dinonaktifkan

4 Agustus 2026 - 19:50 WIB

UHC Cianjur

Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Sukaluyu Cianjur Alami Kebakaran, Diduga Berawal dari Boiler

4 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Pabrik pengolahan ban bekas

Terekam CCTV, Dua Pengendara Motor Terjatuh ke Sungai di Jembatan Parung Bedil Cianjur

3 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Trending di Berita