Menu

Mode Gelap
Pemkab Terapkan Aturan Terkait Larangan Perkebunan Sawit di Cianjur Jalur Kereta Api Cianjur-Bandung Bakal Aktif Lagi, Pemkab Siapkan Pembenahan Total Perluas Jangkauan, RSUD Cimacan Jalin Kerja Sama Strategis dengan Lima Instansi Panduan Lengkap Pendaftaran Tamtama: Jadwal dan Syarat rekrutmen TNI AD 2026 Saksi Sebut Dominasi Stafsus Bikin Pegawai Kemendikbud Ketakutan di sidang nadiem makarim Buruan Klaim! Daftar Kode Redeem FC Mobile 6 Januari 2026, Banjir Gems dan Pemain Ikonik

Berita

Dinas Sosial Berikan Layanan Reunifikasi kepada PPKS

badge-check


					Dinas Sosial Berikan Layanan Reunifikasi kepada PPKS Perbesar

CIANJUR – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur memberikan layanan reunifikasi kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bersama keluarganya.

Layanan reunifikasi merupakan salah satu mutu pelayanan yang ada pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial.

Standar pelayanan minimal ini memiliki beberapa tujuan, di antaranya menjamin hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan dasar dengan mutu tertentu. Kemudian meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan, dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA : Dinsos Cianjur Aktif dalam Penanggulangan Darurat Bencana

“SPM juga akan memberikan pemahaman yang sama terkait definisi operasional, indikator kinerja, dan lainnya,” kata Plt Kepala Dinsos Kabupaten Cianjur, Yudi Suhartoyo, pada laman Instagram resmi Dinsos Kabupaten Cianjur, belum lama ini.

Selain itu, kata dia, Standar pelayanan minimal ini juga bisa mengurangi kesalahan yang dapat muncul. Hal ini karena adanya perbedaan layanan dan meningkatkan efisiensi pelayanan.

“SMP diterapkan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan prima, menuju good governance. Selain itu, untuk menjawab isu-isu krusial dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Pemkab Terapkan Aturan Terkait Larangan Perkebunan Sawit di Cianjur

7 Januari 2026 - 19:57 WIB

Larangan perkebunan sawit

Jalur Kereta Api Cianjur-Bandung Bakal Aktif Lagi, Pemkab Siapkan Pembenahan Total

7 Januari 2026 - 11:48 WIB

kereta cianjur-padalarang

Perluas Jangkauan, RSUD Cimacan Jalin Kerja Sama Strategis dengan Lima Instansi

7 Januari 2026 - 10:40 WIB

RSUD Cimacan

Panduan Lengkap Pendaftaran Tamtama: Jadwal dan Syarat rekrutmen TNI AD 2026

6 Januari 2026 - 19:42 WIB

rekrutmen tni ad 2026

Saksi Sebut Dominasi Stafsus Bikin Pegawai Kemendikbud Ketakutan di sidang nadiem makarim

6 Januari 2026 - 19:33 WIB

sidang nadiem makarim
Trending di Berita