Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hiburan dan Olahraga

Jalur Kereta Api Cianjur-Bandung Bakal Aktif Lagi, Pemkab Siapkan Pembenahan Total

badge-check

Pemprov Jabar akan mereaktivasi kembali jalur Cianjur-Padalarang yang sudah lama mati. (Foto : Ilustrasi) Perbesar

Pemprov Jabar akan mereaktivasi kembali jalur Cianjur-Padalarang yang sudah lama mati. (Foto : Ilustrasi)

CIANJUR TIMES – PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana mengaktifkan kembali serta merevitalisasi jalur rel dari Sukabumi hingga tembus ke Bandung. Pemerintah Kabupaten Cianjur menyambut antusias rencana besar ini karena berpotensi memberikan dampak signifikan bagi berbagai sektor pembangunan daerah. Reaktivasi jalur kereta api Cianjur-Bandung tersebut akan mempercepat mobilitas masyarakat dan menggerakkan roda ekonomi yang selama ini mengandalkan jalur darat via jalan raya.

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menilai bahwa kembalinya operasional kereta api menuju Bandung akan berkontribusi langsung terhadap pendapatan daerah. Ia melihat peluang besar dari sisi pariwisata karena wisatawan akan memiliki akses transportasi yang lebih nyaman dan bebas macet menuju wilayah Cianjur. Kebangkitan sektor ini otomatis akan memicu geliat pelaku usaha wisata serta pelaku UMKM lokal yang berada di sekitar jalur perlintasan.

Optimalisasi Sektor Pariwisata dan Ekonomi

Pemerintah daerah tidak ingin menyia-nyiakan peluang saat jalur kereta api Cianjur-Bandung ini kembali tersambung sepenuhnya. Bupati menegaskan bahwa PT KAI sudah mulai melakukan langkah-langkah teknis untuk menghubungkan kembali rute yang sebelumnya sempat tidak beroperasi.

Keberadaan transportasi massal berbasis rel ini tentunya menjadi harapan Pemkab Cianjur sebagai solusi bagi kepadatan arus kendaraan yang sering terjadi di jalur utama penghubung antarprovinsi.

“Kami menangkap peluang dari sektor pariwisata. PT KAI mulai melakukan langkah-langkah untuk menyambungkan kembali jalur Cianjur-Bandung yang sempat ditutup,” kata Wahyu pada Selasa, 6 Januari 2026.

Ia optimistis bahwa integrasi transportasi ini akan membuat kawasan Cianjur utara semakin ramai dengan kunjungan pelancong dari wilayah Bandung dan sekitarnya.

Pembenahan Sarana Pendukung dan Konektivitas

Menyambut reaktivasi tersebut, Bupati memberikan instruksi khusus kepada dinas-dinas terkait untuk segera melakukan pembenahan infrastruktur. Fokus utama pembenahan terletak pada kawasan wisata dan area di sekitar stasiun-stasiun yang menjadi titik pemberhentian penumpang. Pemerintah ingin memastikan bahwa fasilitas publik di sekitar stasiun memiliki standar pelayanan yang baik. Tentunya guna menyambut lonjakan pengguna jasa kereta api.

Selain itu, penyediaan sarana penghubung dari stasiun menuju lokasi-lokasi wisata unggulan juga menjadi prioritas pembangunan ke depan demi kenyamanan wisatawan. “Saya minta dinas-dinas terkait melakukan pembenahan di kawasan wisata, di sekitar stasiun-stasiun. Termasuk sarana penghubung dari stasiun ke lokasi wisata,” pungkas Wahyu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PKL Kembali Berjualan di Bekas Rest Area Segar Alam Puncak, Pemkab Pasang Pembatas Beton

10 Okt 2026 - 09:39 WIB

PKL Kembali Berjualan di Bekas Rest Area Segar Alam Puncak, Pemkab Pasang Pembatas Beton

Polres Cianjur Ungkap Sindikat Pecah Kaca dan Gembos Ban, Kerugian Rp4,1 Miliar

10 Okt 2026 - 06:22 WIB

Polres Cianjur Ungkap Sindikat Pecah Kaca dan Gembos Ban, Kerugian Rp4,1 Miliar

Anamcara Hotel Cipanas Resmi Rebranding dan Bergabung dengan Alltrue

8 Okt 2026 - 15:06 WIB

Anamcara Hotel Cipanas Resmi Rebranding dan Bergabung dengan Alltrue

Penyaluran Bantuan Pangan Cianjur Capai 95 Persen, Validitas Data Penerima Jadi Kendala

8 Okt 2026 - 05:37 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Cianjur Capai 95 Persen, Validitas Data Penerima Jadi Kendala

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan Setara SMA Gibran, Permohonan Tidak Dapat Diterima

8 Okt 2026 - 05:21 WIB

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan Setara SMA Gibran, Permohonan Tidak Dapat Diterima
Trending di Berita