CIANJUR – Konsultasi dan pelayanan di Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur tanpa dipungut biaya alias gratis.
SLRT merupakan sistem layanan yang membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin serta menghubungkan mereka dengan program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang diselenggarakan pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota sesuai dengan kebutuhan.
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Cianjur, Yudi Suhartoyo, mengatakan, seluruh layanan SLRT tanpa dipungut biaya. Fasilitas yang dimiliki juga sudah memadai sehingga warga bisa merasa nyaman.
BACA JUGA : Dinas Sosial Berikan Layanan Reunifikasi kepada PPKS
“Fasilitas juga sudah memadai sehingga masyarakat bisa nyaman saat mengurus administrasi permohonan,” kata dia.
Yudi menjelaskan, SLRT berfungsi menghubungkan masyarakat miskin dengan program perlindungan sosial sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Jika ada kebutuhan lain di luar Dinsos maka kami akan membantu menghubungkannya,” jelasnya.
Nantinya, kata dia, Dinsos akan mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan masyarakat miskin dan rentan, melakukan rujukan dan memantau penanganan keluhan untuk memastikan bahwa keluhan-keluhan tersebut ditangani dengan baik.
“Dapat pula dikatakan SLRT sebagai single window dalam memberikan pelayanan dan penanganan keluhan masyarakat miskin,” bebernya.
Melalui SLRT diharapkan penanganan kemiskinan bisa terintegrasi, komprehensif, lebih efektif, tepat sasaran dan lebih maksimal terhadap masyarakat.(*)
1 Komentar