Menu

Mode Gelap
Kebakaran GBI Nehemia Cianjur, Api Padam Setelah Lima Jam DPMD Cianjur: 47 Desa Gelar Pilkades Serentak Pertengahan Oktober Kecelakaan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan di Jalur Puncak, 2 Meninggal dan 9 Luka Dari Lahan Bekas HGU Jadi Produktif, Bank Tanah Kelola 980 Hektare di Cianjur Hari Juang Polri, Polres Cianjur Telusuri Kisah 67 Polisi Kibarkan Merah Putih Sebelum Proklamasi Pasca Kebakaran, Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrango Diperpanjang hingga 31 Agustus 2026

Berita

Polres Cianjur Meringkus Begal Sadis yang Beraksi di Lintas Kota

badge-check

Empat begal sadis ditangkap Kepolisian Resor Cianjur. (Foto : Antara) Perbesar

Empat begal sadis ditangkap Kepolisian Resor Cianjur. (Foto : Antara)

CIANJURTIMES, Cianjur – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, meringkus empat orang pelaku begal sadis lintas kota yakni A alias Odong (24), ATA (20), FF (18) dan ARS (34) warga Kecamatan Ciranjang, setelah melakukan pengembangan atas laporan korban pembegalan, Kamis (18/10).

Kapolsek Karangtengah, Kompol Rachmat Hamdan di Cianjur Jumat, mengatakan penangkapan komplotan begal yang terkenal sadis kerap menganiaya korbannya salah satunya menimpa seorang wanita di Jalan Lingkar Timur Cianjur.

“Pelaku tidak segan-segan melukai korbannya ketika melawan, termasuk saat melakukan aksinya di Jalan Lingkar Timur, korban sempat ditodong senjata tajam, sedangkan pelaku lain membawa kabur sepeda motor,” katanya.

BACA JUGA : Empat Tersangka Curanmor di Cianjur Berhasil Diringkus Polisi

Namun aksi tersebut dipergoki sejumlah pengguna jalan yang berusaha menghubungi polisi dan mengejar pelaku, hingga akhirnya seorang pelaku ARS berhasil ditangkap dan digelandang ke Polsek Karangtengah.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan petugas disebar untuk menangkap tiga orang pelaku lainnya di sebuah rumah di Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang beserta barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, senjata tajam jenis golok dan barang bukti lainnya.

“Tanpa perlawanan tiga orang pelaku dibekuk selang tiga jam setelah pelaku pertama ditangkap, mereka sempat bersembunyi di langit-langit rumah,” katanya.

Hasil pemeriksaan secara acak, keempat pelaku begal sadis ini mengakui tidak hanya kerap beraksi di Cianjur, namun lintas kota seperti Cimahi, Karawang dan Purwakarta, dimana hasil curian dijual ke sejumlah wilayah di Cianjur selatan, Sukabumi dan Bogor.

“Sepeda motor hasil curian dijual dengan cara cash on delivery (COD) ke sejumlah wilayah termasuk ke Cianjur selatan, dimana pelaku menjual 3 unit sepeda motor curian pada pembeli,” katanya.

Pihaknya tambah dia, akan mengembangkan kasus tersebut guna mendapatkan kembali barang bukti yang dijual ke sejumlah wilayah, sedangkan pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kebakaran GBI Nehemia Cianjur, Api Padam Setelah Lima Jam

23 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Kebakaran Gereja Cianjur

DPMD Cianjur: 47 Desa Gelar Pilkades Serentak Pertengahan Oktober

23 Agustus 2026 - 19:00 WIB

pilkades serentak

Kecelakaan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan di Jalur Puncak, 2 Meninggal dan 9 Luka

22 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Kecelakaan beruntun di Puncak

Dari Lahan Bekas HGU Jadi Produktif, Bank Tanah Kelola 980 Hektare di Cianjur

21 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Bank tanah

Hari Juang Polri, Polres Cianjur Telusuri Kisah 67 Polisi Kibarkan Merah Putih Sebelum Proklamasi

21 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Hari juang polri
Trending di Berita