CIANJUR TIMES, Cianjur – Jajaran Polres Cianjur mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi duel satu lawan satu antarpelajar di kawasan Pasirpogor, Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber. Ketujuh orang tersebut terdiri dari enam pelajar aktif dan satu orang alumni.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah video perkelahian mereka beredar luas di media sosial dan menuai perhatian masyarakat. Dalam video tersebut, terlihat dua kelompok remaja melakukan perkelahian secara bergantian di area perbukitan.
Kapolsek Cibeber, Kompol Tio, mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah video tersebut viral.
“Identitas sekolah dan siswanya sudah kami kantongi. Segera akan kami panggil pihak sekolah dan amankan seluruh yang terlibat duel pelajar tersebut,” ujar Kompol Tio, Sabtu (27/6/2026).
BACA JUGA : Viral Video Kekerasan, Aksi Duel Pelajar di Cianjur Akibatkan Korban Patah Tulang
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa itu diduga melibatkan pelajar dari dua kecamatan berbeda, yakni Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Campaka.
Polisi kemudian mengamankan para pelaku dari kediaman masing-masing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah identitasnya didapat, kami langsung memanggil pihak sekolah dan orangtua. Akhirnya tadi siang kami berhasil mengamankan siswa yang terlibat dalam aksi duel tersebut,” kata Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho Hadi.
Temuan Video Lama
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan sejumlah dugaan video lain yang terkait aksi serupa.
“Jadi di akun media sosial itu, ada video lama dan video baru. Yang masih berstatus pelajar ada enam orang. Satu lagi alumni, sudah lulus, kami juga turut amankan karena ada dalam video tersebut,” ujar Alexander.
Polisi masih mendalami apakah peristiwa tersebut merupakan aksi pertama atau sudah berulang.
Salah seorang pelajar yang petigas periksa mengaku pemicu perkelahian tersebut adalah saling ejek dan tantangan melalui media sosial.
“Ditantang terus, sampai siswa dari SMK di Campaka datang ke Cibeber. Jadi akhirnya duel di tengah hutan,” ujarnya.
Polisi Libatkan Orang Tua dan Sekolah
Kapolres mengatakan penanganan kasus ini akan mengedepankan pendekatan pembinaan karena mayoritas pelaku masih berstatus anak di bawah umur. Namun, proses hukum tetap akan berjalan apabila polisi menemukan unsur pidana.
Ia juga meminta orang tua, sekolah, dan masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja, termasuk penggunaan media sosial.
“Bukan hanya sekolah, orangtua dan tokoh masyarakat juga harus berperan dalam membina anak supaya dapat mewujudkan generasi emas dan tidak terjebak dalam tren atau ajakan yang negatif,” pungkasnya.
Polres Cianjur saat ini masih melakukan pendalaman terkait motif, peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut.***










