CIANJUR TIMES, Cianjur – Sebanyak 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Cianjur Tahun 2026 resmi dikukuhkan oleh Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Sabtu (15/8/2026) malam.
Pengukuhan tersebut menandai kesiapan para anggota Paskibraka untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan, menjadi anggota Paskibraka merupakan kehormatan. Selain itu juga sebagai tanggung jawab yang harus anggota terpilih jalankan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.
“Kalian adalah putra-putri terbaik Kabupaten Cianjur yang dipercaya untuk mengemban tugas negara. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan semangat nasionalisme,” ujarnya, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Wahyu, proses pembinaan dan pelatihan yang para anggota Paskibraka jalani tidak hanya menjadi persiapan untuk pelaksanaan upacara. Tetapi juga dapat menjadi bekal dalam membentuk karakter.
Ia berharap pengalaman tersebut dapat mendorong para anggota Paskibraka untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan Kabupaten Cianjur.
“Jadikan momentum ini sebagai pengalaman berharga. Untuk membentuk pribadi yang tangguh, berkarakter, dan memiliki semangat untuk terus memberikan yang terbaik bagi Cianjur dan Indonesia,” katanya.
Sebanyak 50 anggota Paskibraka tersebut selanjutnya akan menjalankan tugas pengibaran Bendera Merah Putih. Khususnya pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dengan pembinaan, latihan, dan persiapan yang telah mereka lakukan. Harapannya para anggota Paskibraka mampu menjalankan tugas dengan baik dan menjaga kekompakan selama pelaksanaan upacara.***










