CIANJUR TIMES, Kadupandak – Desa Sukaraharja di Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, kini menjadi satu-satunya desa di Jawa Barat yang berstatus desa tertinggal berdasarkan penilaian Indeks Desa (ID) tahun 2025.
Kondisi infrastruktur yang rusak, akses jalan yang sulit dilalui, hingga dampak bencana alam disebut menjadi penyebab utama turunnya status desa tersebut dari sebelumnya desa berkembang menjadi desa tertinggal.
Kepala Desa Sukaraharja, Budi Rahman, mengatakan kerusakan akses jalan akibat longsor dan pergerakan tanah. Hal ini sangat memengaruhi aktivitas masyarakat sehari-hari, termasuk distribusi kebutuhan pokok.
BACA JUGA : Sejumlah Rumah di Kadupandak Terdampak Longsor dan Banjir
Akses Rusak, Harga Kebutuhan Melonjak
Menurut Budi, sulitnya akses transportasi membuat harga kebutuhan di wilayah tersebut menjadi jauh lebih mahal dari daerah lain.
Bahkan, harga gas elpiji 3 kilogram di tingkat masyarakat bisa mencapai Rp40 ribu per tabung akibat tingginya biaya pengangkutan.
“Akses jalan menjadi kendala utama sehingga aktivitas masyarakat terhambat. Dampaknya harga kebutuhan juga sulit terkendali,” ujar Budi Rahman.
Ia menjelaskan, sejumlah fasilitas publik seperti pusat kesehatan pembantu (Pustu), bangunan sekolah, hingga sarana mandi cuci kakus (MCK) juga berada dalam kondisi memprihatinkan.
Desa hasil pemekaran tahun 1996 tersebut dihuni sekitar 3.992 jiwa. Selama ini, masyarakatnya harus menghadapi keterbatasan akses akibat kondisi geografis dan rawan bencana.
Pemkab dan Pemprov Siapkan Penanganan di Desa Sukaraharja
Pemerintah Kabupaten Cianjur menyatakan akan memprioritaskan penanganan Desa Sukaraharja mulai tahun ini hingga 2027.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendi Kristanto, mengatakan bantuan infrastruktur akan Pemkab fokuskan untuk memperbaiki akses dasar masyarakat.
Menurutnya, karena status Desa Sukaraharja menjadi satu-satunya desa tertinggal di Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan ikut memberikan bantuan stimulan.
Sementara itu, Bupati Cianjur, Dr. Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut harus berdasarkan kajian teknis. Hal ini agar infrastruktur yang terbangun tidak kembali rusak akibat kondisi tanah yang labil.
“Untuk mengatasi ketertinggalan, yang paling utama adalah infrastruktur. Pembangunan harus berdasarkan kajian akademis sehingga jalan dan bangunan dibangun di lahan yang lebih stabil,” tegasnya.***




















