Menu

Mode Gelap
Parkir Liar di Cianjur Dikeluhkan Warga, Dishub Siapkan Penertiban dalam Waktu Dekat Dugaan Copas Raperda Kesehatan Cianjur, DPRD Disorot soal Anggaran dan Penyusun Naskah Akademik Viral! Percobaan Perampokan Bersenjata Api di Cianjur, Pelaku Lepaskan Tembakan Kampung Influencer Cianjur Resmi Diluncurkan, Warga Bisa Belajar Jadi Content Creator Gratis DMGP Latih Mahasiswa Cianjur Kuasai Energi Panas Bumi, Dukung Target Net Zero Emission Raperda Kesehatan Cianjur Diduga Copas, Zona Waktu WITA Jadi Sorotan

Berita

Parkir Liar di Cianjur Dikeluhkan Warga, Dishub Siapkan Penertiban dalam Waktu Dekat

badge-check


					ilustrasi Perbesar

ilustrasi

Cianjur, CIANJUR TIMES – Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur menyiapkan langkah penertiban terhadap praktik parkir liar yang belakangan banyak menjadi keluhan masyarakat. Pihaknya menilai Keberadaan kendaraan yang parkir di titik terlarang mengganggu kelancaran lalu lintas, memicu kemacetan, dan berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Dinas Perhubungan Cianjur, Aris Haryanto, mengatakan laporan mengenai parkir liar terus masuk, baik secara langsung ke kantor dinas maupun melalui media sosial.

“Keluhan dari masyarakat cukup banyak. Karena itu kami akan segera melakukan penertiban dalam waktu dekat,” ujar Aris, Minggu (3/5/2026).

BACA JUGA : Tertibkan Jalur Takjil, Dinas Perhubungan Sasar Praktik Parkir Liar di Cianjur

Dahulukan Edukasi Sebelum Penindakan

Sebelum melakukan penindakan, Dinas Perhubungan lebih dulu memperkuat sosialisasi kepada masyarakat. Instansi tersebut juga menyiapkan koordinasi lintas pihak serta surat edaran agar pengendara tidak memarkir kendaraan di lokasi terlarang.

“Kami akan lebih menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk memberikan informasi terkait aturan lalu lintas sebelum penindakan terhadap parkir liar,” kata Aris.

Menurut dia, parkir liar masih sering terjadi karena sebagian pengendara mengabaikan rambu-rambu lalu lintas.

Ganggu Arus Lalu Lintas dan PAD

Dinas Perhubungan mencatat praktik parkir liar tidak hanya menimbulkan gangguan ketertiban, tetapi juga berdampak pada arus kendaraan. Di sejumlah titik, kendaraan yang berhenti sembarangan membuat lalu lintas tersendat bahkan memicu kemacetan.

Selain itu, maraknya juru parkir liar juga memunculkan potensi kebocoran pendapatan daerah. Sebab, sejumlah lokasi yang sebenarnya bukan titik retribusi justru menjadi tempat untuk menarik uang parkir.

“Jangan mengikuti arahan juru parkir kalau di lokasi itu sudah jelas ada rambu dilarang parkir,” tegas Aris.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Copas Raperda Kesehatan Cianjur, DPRD Disorot soal Anggaran dan Penyusun Naskah Akademik

4 Mei 2026 - 10:27 WIB

raperda kesehatan cianjur

Viral! Percobaan Perampokan Bersenjata Api di Cianjur, Pelaku Lepaskan Tembakan

30 April 2026 - 18:35 WIB

perampokan bersenjata api di cianjur

Kampung Influencer Cianjur Resmi Diluncurkan, Warga Bisa Belajar Jadi Content Creator Gratis

30 April 2026 - 17:23 WIB

kampung influencer cianjur

DMGP Latih Mahasiswa Cianjur Kuasai Energi Panas Bumi, Dukung Target Net Zero Emission

30 April 2026 - 17:22 WIB

DMGP

Raperda Kesehatan Cianjur Diduga Copas, Zona Waktu WITA Jadi Sorotan

29 April 2026 - 21:06 WIB

raperda kesehatan cianjur
Trending di Berita