Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Parkir Liar di Cianjur Dikeluhkan Warga, Dishub Siapkan Penertiban dalam Waktu Dekat

badge-check

ilustrasi Perbesar

ilustrasi

Cianjur, CIANJUR TIMES – Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur menyiapkan langkah penertiban terhadap praktik parkir liar yang belakangan banyak menjadi keluhan masyarakat. Pihaknya menilai Keberadaan kendaraan yang parkir di titik terlarang mengganggu kelancaran lalu lintas, memicu kemacetan, dan berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Dinas Perhubungan Cianjur, Aris Haryanto, mengatakan laporan mengenai parkir liar terus masuk, baik secara langsung ke kantor dinas maupun melalui media sosial.

“Keluhan dari masyarakat cukup banyak. Karena itu kami akan segera melakukan penertiban dalam waktu dekat,” ujar Aris, Minggu (3/5/2026).

BACA JUGA : Tertibkan Jalur Takjil, Dinas Perhubungan Sasar Praktik Parkir Liar di Cianjur

Dahulukan Edukasi Sebelum Penindakan

Sebelum melakukan penindakan, Dinas Perhubungan lebih dulu memperkuat sosialisasi kepada masyarakat. Instansi tersebut juga menyiapkan koordinasi lintas pihak serta surat edaran agar pengendara tidak memarkir kendaraan di lokasi terlarang.

“Kami akan lebih menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk memberikan informasi terkait aturan lalu lintas sebelum penindakan terhadap parkir liar,” kata Aris.

Menurut dia, parkir liar masih sering terjadi karena sebagian pengendara mengabaikan rambu-rambu lalu lintas.

Ganggu Arus Lalu Lintas dan PAD

Dinas Perhubungan mencatat praktik parkir liar tidak hanya menimbulkan gangguan ketertiban, tetapi juga berdampak pada arus kendaraan. Di sejumlah titik, kendaraan yang berhenti sembarangan membuat lalu lintas tersendat bahkan memicu kemacetan.

Selain itu, maraknya juru parkir liar juga memunculkan potensi kebocoran pendapatan daerah. Sebab, sejumlah lokasi yang sebenarnya bukan titik retribusi justru menjadi tempat untuk menarik uang parkir.

“Jangan mengikuti arahan juru parkir kalau di lokasi itu sudah jelas ada rambu dilarang parkir,” tegas Aris.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polisi Ungkap Operasional Judi Online KICAU99 di Sukaresmi Cianjur, 9 Orang Ditangkap

15 Okt 2026 - 16:53 WIB

Polisi Ungkap Operasional Judi Online KICAU99 di Sukaresmi Cianjur, 9 Orang Ditangkap

Debit Air Baku Menyusut, Perumdam Tirta Mukti Siapkan Penggiliran dan Bantuan Tangki

14 Okt 2026 - 19:20 WIB

Debit Air Baku Menyusut, Perumdam Tirta Mukti Siapkan Penggiliran dan Bantuan Tangki

Pemkab Cianjur Percepat Penanganan 900 Rumah Rusak Berat, 9 Lokasi Relokasi Disiapkan

14 Okt 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Cianjur Percepat Penanganan 900 Rumah Rusak Berat, 9 Lokasi Relokasi Disiapkan

Timbulan Sampah Cianjur Capai 300 Ton per Hari, DLH Siapkan Kerja Sama Pengolahan

14 Okt 2026 - 09:17 WIB

Timbulan Sampah Cianjur Capai 300 Ton per Hari, DLH Siapkan Kerja Sama Pengolahan

Palace Hotel Cipanas Dukung Cipanas Ngariung 2026, Dorong Kolaborasi Lokal

14 Okt 2026 - 08:55 WIB

Palace Hotel Cipanas Dukung Cipanas Ngariung 2026, Dorong Kolaborasi Lokal
Trending di Berita