Menu

Mode Gelap
Menjaga Identitas Cianjur sebagai Tatar Santri di Tengah Arus Modernisasi Polsek Mande Dukung Program Ketahanan Pangan, Petani Desa Jamali Panen Jagung Hibrida Kebun Raya Cibodas Tetapkan Tarif Baru, Pengelola Pastikan Sesuai Aturan PNBP BRIN Polsek Cugenang Intensif Kawal Program Ketahanan Pangan melalui Budidaya Jagung Hibrida Analisis Kritis Kondisi Ekonomi Indonesia di Tengah Gejolak Global SMKN 1 Cipanas Jadi Sekolah Percontohan Nasional Pendidikan Vokasi Pariwisata

Berita

Remaja 17 Tahun di Cianjur Buang Bayi, Polisi Utamakan Pendekatan Humanis

badge-check


					Remaja 17 Tahun di Cianjur Buang Bayi, Polisi Utamakan Pendekatan Humanis Perbesar

Cianjur Times – Penemuan bayi perempuan yang diduga baru lahir di Kampung Cipendil, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, pada Senin (23/3/2026) pagi, menggegerkan warga sekitar. Bayi tersebut warga temukan dalam kondisi hidup di belakang rumah warga.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak Kepolisian Resor (Polres) Cianjur. Meski mengandung unsur pidana, aparat memilih pendekatan persuasif dengan mempertimbangkan kondisi ibu dan bayi.

Berdasarkan informasi, warga menemukan bayi tersebut sekitar pukul 08.05 WIB, hanya beberapa meter dari dapur rumah warga. Dari hasil penyelidikan awal, bayi tersebut lahir sekitar pukul 06.30 WIB oleh seorang remaja berinisial NA (17) di kamar mandi rumahnya.

Diduga karena diliputi rasa takut dan malu, NA kemudian meninggalkan bayi tersebut di belakang rumah dalam keadaan masih hidup. Kepada petugas, NA mengaku bayi itu merupakan hasil hubungan di luar pernikahan dengan mantan majikannya saat bekerja di wilayah Ciawi, Bogor.

Saat ini, ibu dan bayi tersebut masih menjalani perawatan di Puskesmas Sukanagara. Keduanya terpantau dalam kondisi yang masih membutuhkan penanganan medis lanjutan.

Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho Hadi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi ibu dari bayi tersebut. Namun, kepolisian belum melakukan penahanan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

“Kepentingan bayi adalah yang paling utama. Saat ini, kami biarkan ibu dan bayinya menjadi satu dulu untuk proses perawatan dan ikatan batin,” ujar AKBP Alexander Yurikho, Selasa (24/3/2026).

Ia menegaskan bahwa dalam penanganan kasus seperti ini, pendekatan hukum tidak selalu menjadi langkah pertama.

“Penegakan Hukum adalah Jalan Terakhir (Ultimum Remedium),” tegasnya.

Polisi juga akan menelusuri lebih lanjut identitas pria yang NA sebut dalam keterangannya. Namun, hingga kini informasi terkait yang bersangkutan masih terbatas.

“Kami akan melihat perkembangan situasi. Yang jelas, hak kesehatan dan keselamatan bayi tidak boleh dikorbankan,” tutup Kapolres.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Mande Dukung Program Ketahanan Pangan, Petani Desa Jamali Panen Jagung Hibrida

12 Juni 2026 - 13:09 WIB

Polsek mande

Kebun Raya Cibodas Tetapkan Tarif Baru, Pengelola Pastikan Sesuai Aturan PNBP BRIN

11 Juni 2026 - 15:19 WIB

Tarif Kebun raya Cibodas

Polsek Cugenang Intensif Kawal Program Ketahanan Pangan melalui Budidaya Jagung Hibrida

11 Juni 2026 - 14:40 WIB

Ketahanan Pangan

SMKN 1 Cipanas Jadi Sekolah Percontohan Nasional Pendidikan Vokasi Pariwisata

9 Juni 2026 - 09:45 WIB

smkn 1 cipanas

Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat Dibuka, Kemensos Sediakan 8.180 Formasi Guru dan Tendik

8 Juni 2026 - 09:04 WIB

PPPK Sekolah Rakyat
Trending di Berita