Menu

Mode Gelap
19 Siswa SD di Pagelaran Alami Gejala Keracunan, Polisi Selidiki Penyebabnya Akses Rusak dan Harga Elpiji Rp40 Ribu, Desa di Cianjur Ini Jadi Satu-satunya Desa Tertinggal di Jabar Perumdam Cianjur Beri Diskon Bayar Tagihan Air di Tokopedia Selama Mei 2026 Jabar Bergerak Zillenial Cianjur Tanam 60 Pohon Endemik di Kawasan TNGGP 1.500 Guru Honorer Cianjur Masih Menunggu Kepastian Status PPPK Musim Hujan, Sungai Cikundul Cianjur Dipenuhi Sampah Kiriman hingga Timbulkan Bau Menyengat

Berita

Remaja 17 Tahun di Cianjur Buang Bayi, Polisi Utamakan Pendekatan Humanis

badge-check


					Remaja 17 Tahun di Cianjur Buang Bayi, Polisi Utamakan Pendekatan Humanis Perbesar

Cianjur Times – Penemuan bayi perempuan yang diduga baru lahir di Kampung Cipendil, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, pada Senin (23/3/2026) pagi, menggegerkan warga sekitar. Bayi tersebut warga temukan dalam kondisi hidup di belakang rumah warga.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak Kepolisian Resor (Polres) Cianjur. Meski mengandung unsur pidana, aparat memilih pendekatan persuasif dengan mempertimbangkan kondisi ibu dan bayi.

Berdasarkan informasi, warga menemukan bayi tersebut sekitar pukul 08.05 WIB, hanya beberapa meter dari dapur rumah warga. Dari hasil penyelidikan awal, bayi tersebut lahir sekitar pukul 06.30 WIB oleh seorang remaja berinisial NA (17) di kamar mandi rumahnya.

Diduga karena diliputi rasa takut dan malu, NA kemudian meninggalkan bayi tersebut di belakang rumah dalam keadaan masih hidup. Kepada petugas, NA mengaku bayi itu merupakan hasil hubungan di luar pernikahan dengan mantan majikannya saat bekerja di wilayah Ciawi, Bogor.

Saat ini, ibu dan bayi tersebut masih menjalani perawatan di Puskesmas Sukanagara. Keduanya terpantau dalam kondisi yang masih membutuhkan penanganan medis lanjutan.

Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho Hadi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi ibu dari bayi tersebut. Namun, kepolisian belum melakukan penahanan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

“Kepentingan bayi adalah yang paling utama. Saat ini, kami biarkan ibu dan bayinya menjadi satu dulu untuk proses perawatan dan ikatan batin,” ujar AKBP Alexander Yurikho, Selasa (24/3/2026).

Ia menegaskan bahwa dalam penanganan kasus seperti ini, pendekatan hukum tidak selalu menjadi langkah pertama.

“Penegakan Hukum adalah Jalan Terakhir (Ultimum Remedium),” tegasnya.

Polisi juga akan menelusuri lebih lanjut identitas pria yang NA sebut dalam keterangannya. Namun, hingga kini informasi terkait yang bersangkutan masih terbatas.

“Kami akan melihat perkembangan situasi. Yang jelas, hak kesehatan dan keselamatan bayi tidak boleh dikorbankan,” tutup Kapolres.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

19 Siswa SD di Pagelaran Alami Gejala Keracunan, Polisi Selidiki Penyebabnya

13 Mei 2026 - 17:57 WIB

keracunan makanan

Akses Rusak dan Harga Elpiji Rp40 Ribu, Desa di Cianjur Ini Jadi Satu-satunya Desa Tertinggal di Jabar

12 Mei 2026 - 19:55 WIB

desa sukaraharja

Perumdam Cianjur Beri Diskon Bayar Tagihan Air di Tokopedia Selama Mei 2026

12 Mei 2026 - 11:44 WIB

perumdam tirta mukti cianjur

Jabar Bergerak Zillenial Cianjur Tanam 60 Pohon Endemik di Kawasan TNGGP

12 Mei 2026 - 09:16 WIB

Jabar Bergerak Zillenial Cianjur

1.500 Guru Honorer Cianjur Masih Menunggu Kepastian Status PPPK

12 Mei 2026 - 08:57 WIB

guru honorere cianjur
Trending di Berita