Menu

Mode Gelap
Gempa Cianjur, KA Siliwangi Sempat Berhenti untuk Pemeriksaan Jalur Gempa Cianjur Hari Ini: Magnitudo 3,4 Guncang Sejumlah Wilayah, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami Investasi Kabupaten Cianjur Tembus Rp607 Miliar pada Triwulan Pertama 2026 Ratusan Dapur MBG Cianjur Belum Lengkapi Dokumen Lingkungan dan Sanitasi Kepulangan Jemaah Haji Cianjur Kloter 73 Dijadwalkan 27 Juni, Seluruh Jemaah Dilaporkan Sehat Sehari Setelah Dicopot Presiden Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hendayana Ditahan Kejagung

Berita

Sempat Nonaktif? Kemensos Pastikan Cara Reaktivasi BPJS PBI Lebih Mudah

badge-check


					Sempat Nonaktif? Kemensos Pastikan Cara Reaktivasi BPJS PBI Lebih Mudah Perbesar

CIANJUR TIMES – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mengumumkan bahwa sebanyak 9.130 peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang berstatus nonaktif kini dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin hak masyarakat kurang mampu agar tetap mendapatkan akses pengobatan tanpa kendala biaya. Pemerintah memastikan bahwa proses pengaktifan ulang ini berlangsung cepat dan praktis, terutama bagi warga yang tengah membutuhkan penanganan medis mendesak.

Langkah ini sekaligus menjawab keluhan masyarakat mengenai status keanggotaan yang tiba-tiba tidak aktif saat akan digunakan di rumah sakit. Pihak BPJS Kesehatan pun mempertegas aturan agar fasilitas kesehatan tidak menolak pasien PBI JK, meskipun statusnya tercatat nonaktif. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan keselamatan pasien di atas urusan administrasi.

Prosedur Cepat Mengaktifkan Kembali Kartu Kesehatan

Bagi masyarakat yang mendapati kartunya tidak aktif saat berada di fasilitas kesehatan, terdapat panduan Cara Reaktivasi BPJS PBI yang resmi dari Kemensos. Langkah pertama, peserta dapat langsung meminta surat keterangan sedang atau membutuhkan pengobatan dari pihak rumah sakit atau puskesmas setempat. Surat ini berfungsi sebagai dokumen pendukung utama yang membuktikan bahwa yang bersangkutan benar-benar memerlukan layanan medis segera.

Setelah mengantongi surat keterangan tersebut, peserta atau keluarganya harus segera melapor ke Dinas Sosial setempat. Petugas akan memverifikasi identitas peserta untuk mencocokkan data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika peserta terbukti memenuhi kriteria masyarakat kurang mampu, Dinas Sosial akan memproses pengaktifan kembali melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation). Melalui sistem ini, status kepesertaan akan kembali aktif sehingga pasien bisa langsung mendapatkan jaminan biaya pengobatan.

Komitmen Pelayanan BPJS Tanpa Penolakan

Pemerintah menekankan bahwa seluruh fasilitas kesehatan wajib melayani peserta JKN dalam kondisi darurat, termasuk bagi penderita penyakit kronis. Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menegaskan bahwa pasien yang membutuhkan tindakan rutin seperti cuci darah tidak boleh mengalami penolakan akibat kendala administrasi. Sinkronisasi data antara Kemensos dan BPJS Kesehatan terus diperkuat agar proses aktivasi ulang ini tidak memakan waktu lama.

“Jadi memang apapun itu tidak boleh menolak untuk pengobatan, apalagi emergency. Ini tidak boleh ditolak karena itu memang sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan,” tutur Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah.

Upaya pemutakhiran data ini bukan untuk mengurangi jumlah penerima bantuan, melainkan untuk memastikan subsidi iuran dari pemerintah tepat sasaran bagi masyarakat yang berada pada kelompok kesejahteraan rendah (Desil 1 hingga Desil 5).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gempa Cianjur, KA Siliwangi Sempat Berhenti untuk Pemeriksaan Jalur

6 Juni 2026 - 21:51 WIB

KA Siliwangi

Gempa Cianjur Hari Ini: Magnitudo 3,4 Guncang Sejumlah Wilayah, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

6 Juni 2026 - 21:23 WIB

gempa cianjur hari ini

Investasi Kabupaten Cianjur Tembus Rp607 Miliar pada Triwulan Pertama 2026

6 Juni 2026 - 20:40 WIB

dpmptsp cianjur

Ratusan Dapur MBG Cianjur Belum Lengkapi Dokumen Lingkungan dan Sanitasi

6 Juni 2026 - 20:10 WIB

dapur MBG Cianjur

Kepulangan Jemaah Haji Cianjur Kloter 73 Dijadwalkan 27 Juni, Seluruh Jemaah Dilaporkan Sehat

5 Juni 2026 - 19:24 WIB

kepulangan jemaah haji cianjur
Trending di Berita