Menu

Mode Gelap
Perumdam Tirta Mukti Cianjur Pastikan Kualitas Air untuk 50 Ribu Pelanggan Tetap Terjaga Saat Kemarau Dana Pensiun PNS Tembus Rp 1 Miliar, Cek Faktanya Pria di Cilaku Cianjur Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya Kebakaran Baru Muncul di Kawasan Kawah Gunung Gede, Relawan Perkirakan Area Terdampak 5 Hektare Diduga Korsleting Listrik, Masjid dan Madrasah di Sukaluyu Cianjur Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta Kebakaran Lahan Terjadi di Kawasan Alun-alun Suryakancana Gunung Gede

Berita

Oknum ASN Dinkes Cianjur Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Korban Diiming-imingi Lolos Jadi PNS

badge-check

Oknum ASN Dinkes Cianjur Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Korban Diiming-imingi Lolos Jadi PNS Perbesar

CIANJUR TIMES, Cianjur – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur menetapkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual sesama jenis. Penyidik menduga pelaku memanfaatkan iming-iming pekerjaan hingga janji meloloskan korban menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melancarkan aksinya.

Tersangka berinisial FMH, seorang pria yang berstatus duda. Ia bekerja sebagai ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur dan bertugas sebagai perawat di salah satu puskesmas. Korbannya seorang pemuda berinisial MZ (19). Dugaan tindak pidana itu terjadi di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Fazri Ameli Putra mengatakan, kasus bermula ketika tersangka menawarkan pekerjaan kepada korban sebagai sopir pribadi. Tersangka juga mengaku bisa membantu korban menjadi PNS di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Sebagai syarat memperoleh pekerjaan tersebut, korban diminta menjalani pemeriksaan kesehatan atau medical check-up. Namun, pemeriksaan itu tidak dilakukan di fasilitas kesehatan resmi, melainkan di rumah tersangka pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Jadi kronologisnya, sekitar hari Minggu kemarin jam 10.00 pagi, korban datang ke rumah pelaku. Pelaku mengiming-imingi pekerjaan terhadap korban dengan syarat salah satunya pemeriksaan medical check-up di rumah pelaku dan justru malah mendapat perlakuan tak wajar,” ujar Fazri, Senin (27/7/2026).

Setelah tiba di rumah tersangka, tersangka mengarahkan korban masuk ke sebuah kamar. Dengan dalih melakukan pemeriksaan kesehatan, tersangka meminta korban melepaskan pakaian. Dalam kondisi tersebut, penyidik menduga tersangka melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban.

Selain itu, tersangka juga diduga meminta sejumlah uang dengan alasan untuk memperlancar proses penerimaan korban sebagai PNS. Namun, korban mengaku tidak mampu memenuhi permintaan tersebut.

Korban Melapor ke Polres Cianjur

Merasa menjadi korban tindak pidana, MZ melapor ke Polres Cianjur tiga hari setelah kejadian. Penyidik kemudian memeriksa korban, saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti sebelum meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan FMH sebagai tersangka.

Saat ini, penyidik menahan FMH di Mapolres Cianjur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang mengalami modus serupa.

“Adapun pasal yang kita kenakan yaitu Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” kata Fazri.

Polisi menegaskan, penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan memastikan ada atau tidaknya korban lain. Atas dugaan perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perumdam Tirta Mukti Cianjur Pastikan Kualitas Air untuk 50 Ribu Pelanggan Tetap Terjaga Saat Kemarau

9 Agustus 2026 - 20:37 WIB

tirta mukti cianjur

Dana Pensiun PNS Tembus Rp 1 Miliar, Cek Faktanya

9 Agustus 2026 - 20:10 WIB

dana pensiun pns

Pria di Cilaku Cianjur Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya

9 Agustus 2026 - 05:18 WIB

Pria di cilaku

Kebakaran Baru Muncul di Kawasan Kawah Gunung Gede, Relawan Perkirakan Area Terdampak 5 Hektare

8 Agustus 2026 - 15:08 WIB

kebakaran gunung gede

Diduga Korsleting Listrik, Masjid dan Madrasah di Sukaluyu Cianjur Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

7 Agustus 2026 - 06:44 WIB

masjid terbakar
Trending di Berita