Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Luncurkan Universal Coverage, Pemkab Fasilitasi 40 Ribu Pekerja Rentan Masuk Jamsostek Cianjur

badge-check

Luncurkan Universal Coverage, Pemkab Fasilitasi 40 Ribu Pekerja Rentan Masuk Jamsostek Cianjur Perbesar

CIANJUR TIMES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengambil langkah maju memperkuat jaring pengaman sosial dengan meluncurkan program Universal Coverage Jamsostek Cianjur bagi pekerja rentan. Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial menyeluruh kepada sedikitnya 40 ribu pekerja di sektor informal. Landasan hukum program ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Launching program bertajuk “Lindungi Pekerja Rentan Cianjur” ini berlangsung di Pendopo Pancaniti, Jumat (17/10/2025). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Cianjur dr. Mohamad Wahyu Ferdian, Wakil Bupati Ramzi Thebe, serta jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan dan Forkopimda.

Bupati Wahyu Ferdian menegaskan komitmen pemerintah daerah melindungi seluruh lapisan masyarakat. Ia secara khusus menepis kekhawatiran warga yang merasa kepesertaan Jamsostek Cianjur dapat memengaruhi penerimaan bantuan sosial lainnya.

“Kepada masyarakat yang mendaftar atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk kategori BPU (Bukan Penerima Upah), tidak perlu khawatir. Bantuan pemerintah seperti PKH maupun BPNT tidak akan hilang atau dihapus,” tegasnya.

Target Petani, Nelayan, Hingga Pedagang Kecil

Pernyataan ini bertujuan menghilangkan rasa was-was sebagian warga dan mendorong partisipasi aktif. Pemerintah berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran sekaligus partisipasi pekerja rentan, seperti petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh serabutan, untuk segera bergabung.

Kemudian, acara launching ini berbarengan dengan penyerahan klaim jaminan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan ini menjadi bukti nyata manfaat perlindungan sosial bagi keluarga pekerja yang mengalami musibah.

Selain itu, Pemkab juga melakukan penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan. Aksi ini menandai awal pendaftaran massal program Universal Coverage Jamsostek Cianjur. Dengan berlakunya Perda tersebut, Cianjur menunjukkan komitmen kuat mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan. Pemerintah berharap tidak ada lagi warga yang bekerja tanpa jaminan keselamatan dan perlindungan sosial di masa depan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polisi Ungkap Operasional Judi Online KICAU99 di Sukaresmi Cianjur, 9 Orang Ditangkap

15 Okt 2026 - 16:53 WIB

Polisi Ungkap Operasional Judi Online KICAU99 di Sukaresmi Cianjur, 9 Orang Ditangkap

Debit Air Baku Menyusut, Perumdam Tirta Mukti Siapkan Penggiliran dan Bantuan Tangki

14 Okt 2026 - 19:20 WIB

Debit Air Baku Menyusut, Perumdam Tirta Mukti Siapkan Penggiliran dan Bantuan Tangki

Pemkab Cianjur Percepat Penanganan 900 Rumah Rusak Berat, 9 Lokasi Relokasi Disiapkan

14 Okt 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Cianjur Percepat Penanganan 900 Rumah Rusak Berat, 9 Lokasi Relokasi Disiapkan

Timbulan Sampah Cianjur Capai 300 Ton per Hari, DLH Siapkan Kerja Sama Pengolahan

14 Okt 2026 - 09:17 WIB

Timbulan Sampah Cianjur Capai 300 Ton per Hari, DLH Siapkan Kerja Sama Pengolahan

Palace Hotel Cipanas Dukung Cipanas Ngariung 2026, Dorong Kolaborasi Lokal

14 Okt 2026 - 08:55 WIB

Palace Hotel Cipanas Dukung Cipanas Ngariung 2026, Dorong Kolaborasi Lokal
Trending di Berita