CIANJUR TIMES, Cianjur – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Cianjur menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN), penyedia layanan internet, serta perwakilan media. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat pencegahan gratifikasi, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa serta kemitraan media.
Kepala Diskominfo Kabupaten Cianjur, Rachmat Hartono, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Diskominfo.
“Iya hari ini kami di Diskominfo mengadakan kegiatan sosialisasi gratifikasi,” ujar Rachmat Hartono usai kegiatan yang digelar di Aula Diskominfo Cianjur, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, perlu adanya peningkatan pemahaman mengenai bentuk-bentuk gratifikasi. Hal ini agar seluruh pegawai dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tujuannya untuk pencegahan khususnya di lingkungan Diskominfo Cianjur agar tidak ada tindakan gratifikasi, dan ini yang kita sampaikan tadi kepada seluruh karyawan,” katanya.

Sosialisasi Gratifikasi Libatkan Pegawai dan Mitra
Selain pegawai internal, kegiatan tersebut juga melibatkan sejumlah mitra yang selama ini bekerja sama dengan Diskominfo Kabupaten Cianjur.
Rachmat menjelaskan keterlibatan pihak eksternal untuk membangun pemahaman yang sama mengenai pencegahan gratifikasi dalam hubungan kerja sama antara pemerintah daerah dan mitra.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan seluruh pegawai dapat memahami bentuk-bentuk gratifikasi yang dilarang serta mekanisme pelaporannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga mengundang penyedia layanan internet serta sejumlah pimpinan media yang menjadi mitra pemerintah daerah.
“Kita juga tadi menghadirkan mitra seperti penyedia internet dan perwakilan dari media atau lebih tepatnya kepada beberapa pemimpin redaksi,” katanya.
Fokus pada Pengadaan dan Kemitraan Media
Dalam kesempatan tersebut, Diskominfo Cianjur juga memetakan sejumlah area yang dinilai memerlukan perhatian khusus dalam upaya pencegahan gratifikasi.
Menurut Rachmat, sektor pengadaan barang dan jasa serta kemitraan menjadi salah satu area yang perlu mendapat pengawasan secara berkelanjutan.
“Kita akan mitigasi titik rawan gratifikasi yang di antaranya ada di kegiatan pengadaan dan kemitraan,” ujarnya.
Diskominfo juga mengingatkan seluruh pegawai untuk memanfaatkan mekanisme pelaporan yang tersedia apabila menemukan atau menerima pemberian yang berkaitan dengan jabatan maupun pelayanan publik.
Perketat Monitoring
Rachmat mengatakan sosialisasi tidak akan berhenti pada kegiatan tatap muka semata. Ke depan, Diskominfo akan terus melakukan edukasi dan pengawasan baik di lingkungan internal maupun kepada para mitra kerja.
“Jadi nanti ada monitoring yang lebih intensif dan tidak lupa kita tetap menyosialisasikannya baik di internal maupun eksternal. Dalam hal ini melalui media ataupun melalui medsos,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi gratifikasi merupakan bagian dari upaya pencegahan secara berkelanjutan di lingkungan pemerintah daerah.
“Jadi pemerintah daerah atau setiap pemimpin Organisasi Perangkat Daerah wajib menyosialisasikan gratifikasi. Kepada setiap karyawannya hingga mitranya masing-masing, dengan pesertanya minimal sebanyak 50 orang,” tuturnya.
Melalui kegiatan tersebut, Diskominfo Cianjur berharap pemahaman mengenai pencegahan gratifikasi semakin meningkat. Baik di lingkungan pemerintah maupun di kalangan mitra kerja.
“Jadi baik dari internal lingkungan pemerintah maupun eksternal, semoga dapat menghindari gratifikasi,” pungkas Rachmat Hartono.**
















