CIANJUR TIMES, Cipanas – RSUD Cimacan menggelar sosialisasi pencegahan gratifikasi dan penguatan integritas pelayanan publik bersama Ombudsman Republik Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti tenaga kesehatan, pegawai administrasi, hingga jajaran manajemen rumah sakit sebagai upaya mencegah praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan percaloan dalam pelayanan kesehatan.
Direktur RSUD Cimacan, dr. Cok Gd Agung Dharma Putra, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
“Kita dipercaya bahwa pelayanan kita itu bagus di RSUD Cimacan. Cara membuktikannya salah satunya melalui penilaian Ombudsman yang harus terus kita tingkatkan,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel menjadi komitmen yang harus dijaga oleh seluruh pegawai rumah sakit.
Tegaskan Layanan Tanpa Calo dan Pungli di RSUD Cimacan
Dalam kesempatan tersebut, dr. Cok menegaskan bahwa RSUD Cimacan menerapkan prinsip pelayanan tanpa calo, tanpa pungli, tanpa korupsi, dan tanpa gratifikasi.
“Sosialisasi gratifikasi ini menjadi pengingat bagi seluruh pegawai agar pelayanan tetap cepat, transparan, akuntabel. Tanpa calo, tanpa pungli, tanpa korupsi, dan tanpa gratifikasi,” katanya.
Ia menegaskan tidak boleh ada pegawai yang menerima imbalan atau fasilitas tertentu yang berkaitan dengan pelayanan kepada pasien. Seluruh proses pelayanan harus berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, manajemen rumah sakit juga terus memperkuat pengawasan internal untuk mencegah adanya perlakuan khusus yang dapat merugikan pasien lain.
Transparansi Pelayanan Jadi Prioritas
dr. Agung mengakui bahwa dalam praktik pelayanan kesehatan, terutama pada layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan rawat inap, sering muncul permintaan dari berbagai pihak agar pasien tertentu mendapatkan prioritas pelayanan.
Namun, menurutnya, seluruh petugas harus tetap berpedoman pada kondisi medis pasien dan kapasitas layanan yang tersedia.
“Pada prinsipnya kami sudah menerapkan pelayanan tanpa calo. Kalaupun ada pasien yang direkomendasikan oleh pihak tertentu, tetap harus menyesuaikan dengan kondisi dan kapasitas rumah sakit,” ujarnya.
Ia meminta seluruh petugas memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat, termasuk terkait ketersediaan tempat tidur dan fasilitas pelayanan lainnya.
“Kalau memang tersedia kami sampaikan tersedia. Kalau memang penuh, kami juga harus jujur menyampaikan bahwa kapasitas sedang penuh,” katanya.
Menurut dr. Agung, keterbukaan informasi menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.
RSUD Cimacan menyatakan akan terus memperkuat budaya kerja yang menjunjung integritas, profesionalisme, dan transparansi guna memastikan seluruh pasien mendapatkan pelayanan yang adil sesuai standar pelayanan kesehatan yang berlaku.***
















