Menu

Mode Gelap
Resmi Dibuka! Ini Panduan Lengkap Daftar CPNS Online 2025 Lewat SSCASN Marak Kasus Keracunan, Masalah Program MBG di Cianjur Jadi Sorotan DPRD​ Kebakaran Ponpes di Cianjur Selatan, 10 Kamar Santri Hangus Dilahap Api Longsor Curug Ngebul Timbun Fasilitas Wisata, Berpotensi Ditutup Sementara Promo September Sevillage: Harga Tiket Masuk Cuma Rp9.900 Rayakan Ulang Tahun ke-6 Plat Lemhannas di Mobil Pribadi Ketua DPRD Cianjur Jadi Sorotan, Dipertanyakan Etika Penggunaan Fasilitas Negara

Berita

Plat Lemhannas di Mobil Pribadi Ketua DPRD Cianjur Jadi Sorotan, Dipertanyakan Etika Penggunaan Fasilitas Negara

badge-check


					Tangkapan layar-Mobil pribadi Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika saat meninggalkan area Gedung DPRD Cianjur. Tampak dari belakang mobil tersebut menggunakan plat Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) (Foto: CIANJUR EKSPRES)-- Perbesar

Tangkapan layar-Mobil pribadi Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika saat meninggalkan area Gedung DPRD Cianjur. Tampak dari belakang mobil tersebut menggunakan plat Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) (Foto: CIANJUR EKSPRES)--

CIANJUR TIMES – Penggunaan plat Lemhannas pada mobil pribadi Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika, menuai sorotan. Hal ini menjadi perbincangan setelah ia mengakui bahwa plat khusus tersebut digunakan untuk menghindari aturan ganjil-genap saat bepergian ke Jakarta. Publik kini menyoroti etika penggunaan fasilitas yang terkait dengan lembaga negara untuk kepentingan pribadi.

Dalam keterangannya, Metty Triantika mengakui bahwa ia tidak menggunakan fasilitas kendaraan dinas jabatan. Ia lebih memilih memakai mobil pribadi dengan alasan untuk memudahkan perjalanan dinas. Menurutnya, plat Lemhannas tersebut dipinjam dari Ketua Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Gubernur Lemhannas.

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Metty Triantika

“Mobil saya hanya ganjil, sedangkan ketika genap tidak bisa masuk (Jakarta). Nah, makanya dipinjamkan plat Lemhannas itu,” kata Metty, menjelaskan alasannya.

Meskipun Metty mengklaim penggunaan plat tersebut tidak menyalahi aturan karena ia membayar pajaknya secara pribadi, tindakan ini tetap menimbulkan pertanyaan. Bagi banyak pihak, penggunaan plat khusus dari instansi negara, meskipun legal secara administrasi, menunjukkan adanya perlakuan istimewa yang masyarakat umumtidak dapatkan.

Hal ini memunculkan pertanyaan seputar etika pejabat publik dalam memanfaatkan relasi dan fasilitas negara, terlepas dari apakah hal itu melanggar hukum atau tidak. Banyak pihak menganggap, tindakan ini sebagai salah satu bentuk hak istimewa yang seharusnya tidak digunakan untuk kenyamanan pribadi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Resmi Dibuka! Ini Panduan Lengkap Daftar CPNS Online 2025 Lewat SSCASN

8 September 2025 - 20:23 WIB

Daftar CPNS Online

Marak Kasus Keracunan, Masalah Program MBG di Cianjur Jadi Sorotan DPRD​

8 September 2025 - 20:09 WIB

masalah program MBG

Kebakaran Ponpes di Cianjur Selatan, 10 Kamar Santri Hangus Dilahap Api

8 September 2025 - 18:28 WIB

Kebakaran Ponpes

Longsor Curug Ngebul Timbun Fasilitas Wisata, Berpotensi Ditutup Sementara

7 September 2025 - 19:57 WIB

Longsor Curug Ngebul

Promo September Sevillage: Harga Tiket Masuk Cuma Rp9.900 Rayakan Ulang Tahun ke-6

7 September 2025 - 08:06 WIB

Promo September Sevillage
Trending di Berita