Menu

Mode Gelap
Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat Dibuka, Kemensos Sediakan 8.180 Formasi Guru dan Tendik CCN Gelar Nobar Film Nasional di Cipanas, Libatkan 190 Anak Penyandang Disabilitas Gempa Cianjur, KA Siliwangi Sempat Berhenti untuk Pemeriksaan Jalur Gempa Cianjur Hari Ini: Magnitudo 3,4 Guncang Sejumlah Wilayah, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami Investasi Kabupaten Cianjur Tembus Rp607 Miliar pada Triwulan Pertama 2026 Ratusan Dapur MBG Cianjur Belum Lengkapi Dokumen Lingkungan dan Sanitasi

Berita

Polisi Ringkus Komplotan Begal di Cianjur, Dua Pelaku Ternyata Kakak Beradik

badge-check


					Polisi Ringkus Komplotan Begal di Cianjur, Dua Pelaku Ternyata Kakak Beradik Perbesar

CIANJUR TIMES – Jajaran Polres Cianjur berhasil mengungkap aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan warga di wilayah Gekbrong dan Warungkondang. Polisi meringkus dua dari tiga anggota komplotan begal di Cianjur yang dikenal sadis saat menjalankan aksinya pada akhir Januari 2026 lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua orang anggota komplotan tersebut merupakan kakak beradik yang bekerja sama melakukan perampasan kendaraan bermotor.

Penangkapan ini berawal dari adanya dua laporan kepolisian di lokasi yang berbeda. Tim penyidik segera melakukan pengembangan hingga berhasil mengantongi identitas para tersangka berinisial RA, RSW, dan F. Saat ini, polisi telah mengamankan RA dan RSW, sementara tersangka F masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Modus Operandi dan Target Korban Begal di Dini Hari

Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho Hadi, menjelaskan bahwa para pelaku merencanakan aksi pembegalan tersebut dengan sangat matang. Mereka sengaja mengincar pengendara sepeda motor yang melintas sendirian pada waktu dini hari atau menjelang subuh di jalur-jalur sepi. Para pelaku tidak hanya merampas barang berharga, tetapi juga tega melukai fisik korban demi memuluskan aksinya.

Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini memepet kendaraan sasaran dan menodongkan senjata tajam agar korban bersedia menepi. Jika korban mencoba melawan atau melarikan diri, pelaku langsung melakukan tindakan kekerasan.

“Korban merampas semua barang berharga, mulai dari dompet, tas, hingga sepeda motornya. Bahkan jika korban melawan, para pelaku tak segan melukai korban,” ujar AKBP Alexander Yurikho pada Senin (9/2/2026).

Ia menambahkan, salah satu korban komplotan begal di Cianjur ini menderita luka bacok serius di punggung akibat serangan brutal tersebut.

Ancaman Hukuman dan Imbauan Keamanan Warga

Pihak kepolisian menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Atas perbuatan sadisnya, para tersangka terancam hukuman penjara maksimal selama 12 tahun.

Mengingat salah satu pelaku (RSW) masih berusia 16 tahun atau di bawah umur, polisi tetap menjalankan prosedur hukum yang berlaku dengan memperhatikan ketentuan sistem peradilan pidana anak.

Kapolres mengimbau seluruh masyarakat Cianjur agar lebih waspada dan menghindari bepergian sendirian pada malam hari, terutama saat melewati jalanan yang minim penerangan.

“Kalaupun harus keluar saat malam hari, diusahakan jangan sendiri. Ditemani dengan orang terdekat, sehingga dapat terhindar dari aksi kriminal,” tegasnya.

Ia juga mempersilakan masyarakat membela diri secara proporsional sesuai ketentuan atau segera menghubungi call center 110 jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat Dibuka, Kemensos Sediakan 8.180 Formasi Guru dan Tendik

8 Juni 2026 - 09:04 WIB

PPPK Sekolah Rakyat

CCN Gelar Nobar Film Nasional di Cipanas, Libatkan 190 Anak Penyandang Disabilitas

8 Juni 2026 - 08:35 WIB

ccn

Gempa Cianjur, KA Siliwangi Sempat Berhenti untuk Pemeriksaan Jalur

6 Juni 2026 - 21:51 WIB

KA Siliwangi

Gempa Cianjur Hari Ini: Magnitudo 3,4 Guncang Sejumlah Wilayah, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

6 Juni 2026 - 21:23 WIB

gempa cianjur hari ini

Investasi Kabupaten Cianjur Tembus Rp607 Miliar pada Triwulan Pertama 2026

6 Juni 2026 - 20:40 WIB

dpmptsp cianjur
Trending di Berita