Menu

Mode Gelap
Sinergi Polsek Warungkondang dan Petani Berbuah Panen 6 Ton Jagung di Gekbrong Menjaga Identitas Cianjur sebagai Tatar Santri di Tengah Arus Modernisasi Polsek Mande Dukung Program Ketahanan Pangan, Petani Desa Jamali Panen Jagung Hibrida Kebun Raya Cibodas Tetapkan Tarif Baru, Pengelola Pastikan Sesuai Aturan PNBP BRIN Polsek Cugenang Intensif Kawal Program Ketahanan Pangan melalui Budidaya Jagung Hibrida Analisis Kritis Kondisi Ekonomi Indonesia di Tengah Gejolak Global

Berita

Awas! Tilang Elektronik Cianjur Resmi Beroperasi, Ratusan Pengendara Langsung Kena Sanksi

badge-check


					Awas! Tilang Elektronik Cianjur Resmi Beroperasi, Ratusan Pengendara Langsung Kena Sanksi Perbesar

CIANJUR TIMES – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur, Jawa Barat, secara resmi memulai penerapan sistem tilang elektronik Cianjur atau e-Tilang (ETLE) portabel. Pada hari pertama penerapannya di Pos 10 Cepu Pasirhayam, tercatat 752 pengendara terjaring razia dengan berbagai pelanggaran. Ini menjadi langkah maju dalam penegakan hukum lalu lintas di wilayah Cianjur.

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Hardian Andrianto, di Cianjur, Sabtu, menjelaskan bahwa alat ETLE portabel ini baru terpasang di satu titik, yaitu di Pos 10 Cepu Pasirhayam. Namun, pihaknya akan terus menambah pemasangan di beberapa lokasi strategis lain di Cianjur.

“Polres Cianjur kini dapat menerapkan ETLE terhadap pelanggar lalu lintas, berkat dukungan langsung dari Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Cianjur. Untuk pertama kalinya di Cianjur, alat ETLE portabel terpasang di Pos 10 Cepu,” kata Hardian.

Untuk sementara, alat ini baru beroperasi di satu titik. Namun, ke depan, ETLE portabel akan diperbanyak di berbagai lokasi di wilayah hukum Cianjur yang rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan lalu lintas.

Penempatan ETLE di Pasirhayam berdasarkan hasil kajian bersama Dinas Perhubungan Cianjur. Jalur ini merupakan perlintasan dari berbagai daerah dan padat kendaraan setiap hari, sehingga sering terjadi pelanggaran hingga kecelakaan. “Penambahan ETLE portabel akan kami lakukan sesuai kajian di titik-titik atensi yang rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan,” jelasnya.

Cara Kerja Tilang Elektronik Cianjur dan Dampaknya

Hardian menuturkan, secara spesifik, ETLE portabel adalah inovasi berbasis teknologi yang mampu memotret dan mengidentifikasi berbagai pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Penerapan ini menjadi strategi preventif untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas, bahkan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, mengemudi ugal-ugalan, dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

“Semua pelanggaran akan teridentifikasi oleh alat ini melalui pemotretan. Alat tersebut akan beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Proses tilang selanjutnya melibatkan pengiriman surat tilang elektronik kepada para pelanggar sesuai alamat kendaraan, melalui jasa pengiriman,” terangnya.

Pada hari pertama alat terpasang, tercatat 752 pengendara melakukan pelanggaran, seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pelanggaran lainnya. Penerapan tilang elektronik Cianjur ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengendara dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sinergi Polsek Warungkondang dan Petani Berbuah Panen 6 Ton Jagung di Gekbrong

14 Juni 2026 - 20:11 WIB

Polsek Warungkondang

Polsek Mande Dukung Program Ketahanan Pangan, Petani Desa Jamali Panen Jagung Hibrida

12 Juni 2026 - 13:09 WIB

Polsek mande

Kebun Raya Cibodas Tetapkan Tarif Baru, Pengelola Pastikan Sesuai Aturan PNBP BRIN

11 Juni 2026 - 15:19 WIB

Tarif Kebun raya Cibodas

Polsek Cugenang Intensif Kawal Program Ketahanan Pangan melalui Budidaya Jagung Hibrida

11 Juni 2026 - 14:40 WIB

Ketahanan Pangan

SMKN 1 Cipanas Jadi Sekolah Percontohan Nasional Pendidikan Vokasi Pariwisata

9 Juni 2026 - 09:45 WIB

smkn 1 cipanas
Trending di Berita