Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Awas! Tilang Elektronik Cianjur Resmi Beroperasi, Ratusan Pengendara Langsung Kena Sanksi

badge-check

Awas! Tilang Elektronik Cianjur Resmi Beroperasi, Ratusan Pengendara Langsung Kena Sanksi Perbesar

CIANJUR TIMES – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur, Jawa Barat, secara resmi memulai penerapan sistem tilang elektronik Cianjur atau e-Tilang (ETLE) portabel. Pada hari pertama penerapannya di Pos 10 Cepu Pasirhayam, tercatat 752 pengendara terjaring razia dengan berbagai pelanggaran. Ini menjadi langkah maju dalam penegakan hukum lalu lintas di wilayah Cianjur.

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Hardian Andrianto, di Cianjur, Sabtu, menjelaskan bahwa alat ETLE portabel ini baru terpasang di satu titik, yaitu di Pos 10 Cepu Pasirhayam. Namun, pihaknya akan terus menambah pemasangan di beberapa lokasi strategis lain di Cianjur.

“Polres Cianjur kini dapat menerapkan ETLE terhadap pelanggar lalu lintas, berkat dukungan langsung dari Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Cianjur. Untuk pertama kalinya di Cianjur, alat ETLE portabel terpasang di Pos 10 Cepu,” kata Hardian.

Untuk sementara, alat ini baru beroperasi di satu titik. Namun, ke depan, ETLE portabel akan diperbanyak di berbagai lokasi di wilayah hukum Cianjur yang rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan lalu lintas.

Penempatan ETLE di Pasirhayam berdasarkan hasil kajian bersama Dinas Perhubungan Cianjur. Jalur ini merupakan perlintasan dari berbagai daerah dan padat kendaraan setiap hari, sehingga sering terjadi pelanggaran hingga kecelakaan. “Penambahan ETLE portabel akan kami lakukan sesuai kajian di titik-titik atensi yang rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan,” jelasnya.

Cara Kerja Tilang Elektronik Cianjur dan Dampaknya

Hardian menuturkan, secara spesifik, ETLE portabel adalah inovasi berbasis teknologi yang mampu memotret dan mengidentifikasi berbagai pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Penerapan ini menjadi strategi preventif untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas, bahkan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, mengemudi ugal-ugalan, dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

“Semua pelanggaran akan teridentifikasi oleh alat ini melalui pemotretan. Alat tersebut akan beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Proses tilang selanjutnya melibatkan pengiriman surat tilang elektronik kepada para pelanggar sesuai alamat kendaraan, melalui jasa pengiriman,” terangnya.

Pada hari pertama alat terpasang, tercatat 752 pengendara melakukan pelanggaran, seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pelanggaran lainnya. Penerapan tilang elektronik Cianjur ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengendara dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Hari Santri 2026, Mahasiswa Ajak Cianjur Evaluasi Nilai Tatar Santri

22 Okt 2026 - 11:09 WIB

Hari Santri 2026, Mahasiswa Ajak Cianjur Evaluasi Nilai Tatar Santri

Sepeda Motor Guru SMP di Cianjur Dicuri, Pelaku Diduga Todongkan Pistol

21 Okt 2026 - 19:14 WIB

Sepeda Motor Guru SMP di Cianjur Dicuri, Pelaku Diduga Todongkan Pistol

KONI Cianjur Galang Dana Porprov 2026, Bupati Sumbang Rp 20 Juta

20 Okt 2026 - 16:58 WIB

KONI Cianjur Galang Dana Porprov 2026, Bupati Sumbang Rp 20 Juta

Pilkades Digital Cianjur Digelar 8 November 2026, Diikuti 160 Calon di 47 Desa

20 Okt 2026 - 14:43 WIB

Pilkades Digital Cianjur Digelar 8 November 2026, Diikuti 160 Calon di 47 Desa

Kekeringan Masih Berlanjut, Distribusi Air Bersih di Cianjur Capai 20 Ribu Liter per Hari

20 Okt 2026 - 14:25 WIB

Kekeringan Masih Berlanjut, Distribusi Air Bersih di Cianjur Capai 20 Ribu Liter per Hari
Trending di Berita