Menu

Mode Gelap
Sinergi Polsek Warungkondang dan Petani Berbuah Panen 6 Ton Jagung di Gekbrong Menjaga Identitas Cianjur sebagai Tatar Santri di Tengah Arus Modernisasi Polsek Mande Dukung Program Ketahanan Pangan, Petani Desa Jamali Panen Jagung Hibrida Kebun Raya Cibodas Tetapkan Tarif Baru, Pengelola Pastikan Sesuai Aturan PNBP BRIN Polsek Cugenang Intensif Kawal Program Ketahanan Pangan melalui Budidaya Jagung Hibrida Analisis Kritis Kondisi Ekonomi Indonesia di Tengah Gejolak Global

Berita

Pria Ditemukan Meninggal dengan Jari Terputus di Haurwangi

badge-check


					Pria Ditemukan Meninggal dengan Jari Terputus di Haurwangi Perbesar

CIANJUR TIMES – Seorang pria bernama Asep Riski (27) meninggal dunia di pinggir Jalan Raya Bandung, tepatnya di Kampung Palalangon, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, pada Kamis, (10/7/2025), sekitar pukul 01.30 WIB. Korban ditemukan dengan luka di bagian kepala dan jari jempol tangan kiri putus, yang kuat dugaan akibat penganiayaan.

Kapolsek Bojongpicung, Iptu Muchtaromi membenarkan insiden ini.

“Kami menerima laporan awal adanya seorang laki-laki yang tergeletak di pinggir Jalan Raya Bandung dalam keadaan meninggal dunia. Saat ini, kami tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan motif di balik dugaan penganiayaan ini,” ujar Iptu Muchtaromi.

Penemuan jenazah ini pertama kali dilaporkan oleh saksi bernama Kuswandi. Ia mendapatkan informasi tersebut saat berada di Kampung Panaruban, Desa Haurwangi.


Setelah pengecekan ke lokasi, Kuswandi memastikan adanya seorang pria yang sudah tak bernyawa dengan kondisi luka-luka yang mencurigakan, kemudian langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Saksi lain, Munawaroh, menjelaskan bahwa ia sempat mendengar keributan sekitar pukul 01.30 WIB, namun tidak berani keluar rumah karena takut. Ia kemudian membangunkan suaminya, Elan Suherlan, untuk memberitahukan adanya keributan tersebut.

Kemudian, polisi akhirnya mengetahui identitas korban. Pria tersebut bernama Asep Riski, warga Kampung Pasir Sereh, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Menindaklanjuti laporan ini, pihak Kepolisian Sektor Bojongpicung telah mengambil beberapa langkah, meliputi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mencari keterangan dari para saksi, menghubungi tim Inafis Polres Cianjur, serta melaporkan kejadian ini kepada pimpinan pada kesempatan pertama.

Kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Perkembangan lebih lanjut terkait insiden di Jalan Raya Bandung ini akan secepatnya kepolisian sampaikan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sinergi Polsek Warungkondang dan Petani Berbuah Panen 6 Ton Jagung di Gekbrong

14 Juni 2026 - 20:11 WIB

Polsek Warungkondang

Polsek Mande Dukung Program Ketahanan Pangan, Petani Desa Jamali Panen Jagung Hibrida

12 Juni 2026 - 13:09 WIB

Polsek mande

Kebun Raya Cibodas Tetapkan Tarif Baru, Pengelola Pastikan Sesuai Aturan PNBP BRIN

11 Juni 2026 - 15:19 WIB

Tarif Kebun raya Cibodas

Polsek Cugenang Intensif Kawal Program Ketahanan Pangan melalui Budidaya Jagung Hibrida

11 Juni 2026 - 14:40 WIB

Ketahanan Pangan

SMKN 1 Cipanas Jadi Sekolah Percontohan Nasional Pendidikan Vokasi Pariwisata

9 Juni 2026 - 09:45 WIB

smkn 1 cipanas
Trending di Berita