CIANJUR TIMES – Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menghadapi ancaman serius batal meraih status Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan. Pasalnya, 126 ribu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Cianjur telah pemerintah coret, yang menyebabkan persentase kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayah ini menurun drastis. Ini berarti, Cianjur terancam gagal UHC.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr. Yusman Faisal, sebelumnya menargetkan Cianjur bisa meraih UHC pada Juli 2025. Dengan status UHC, pelayanan kesehatan dapat berfungsi maksimal, terutama bagi warga tidak mampu.
“Manfaat UHC ini banyak sekali. Salah satunya, warga tidak perlu menunggu BPJS Kesehatan aktif selama beberapa minggu atau sebulan setelah mendaftar. Begitu mendaftar, dalam sehari sudah aktif dan bisa langsung mereka gunakan. Target kami Juli ini sudah UHC,” kata dr. Yusman pada Jumat (20/6/2025).
Dinas Kesehatan bahkan telah menganggarkan penambahan 372 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI, yang iurannya Pemerintah tanggung, dengan alokasi dana sebesar Rp84 miliar.
“Pendataan sudah kami lakukan, dengan target Cianjur bisa mencapai 98,6 persen peserta BPJS Kesehatan dari total 2,6 juta penduduk, dengan tingkat keaktifan 80 persen,” jelasnya.
Namun, dr. Yusman melanjutkan, target tersebut terancam gagal. Pencoretan sekitar 126 ribu peserta BPJS PBI JK yang sumber anggarannya dari pemerintah pusat menjadi penyebabnya.
“Jadi, 98 persen itu bisa tercapai kalau data yang sudah ada sebelumnya ditambah dengan 372 ribu peserta baru. Tapi dengan adanya pencoretan oleh pusat itu, kemungkinan UHC-nya tertunda karena tidak mencapai persentase minimal syarat UHC,” ungkapnya.
Bupati Cianjur, Muhammad Wahyu, menyatakan bahwa pihaknya masih mencari solusi terkait pencoretan penerima BPJS PBI JK ini, yang menyebabkan target UHC terancam gagal tahun ini.
“Betul ada yang pemerintah pusat coret. Alasannya belum kami ketahui. Kami sedang mengupayakan solusi lain, berharap tetap bisa UHC di tahun ini,” pungkasnya.(*)