Menu

Mode Gelap
Menjaga Identitas Cianjur sebagai Tatar Santri di Tengah Arus Modernisasi Polsek Mande Dukung Program Ketahanan Pangan, Petani Desa Jamali Panen Jagung Hibrida Kebun Raya Cibodas Tetapkan Tarif Baru, Pengelola Pastikan Sesuai Aturan PNBP BRIN Polsek Cugenang Intensif Kawal Program Ketahanan Pangan melalui Budidaya Jagung Hibrida Analisis Kritis Kondisi Ekonomi Indonesia di Tengah Gejolak Global SMKN 1 Cipanas Jadi Sekolah Percontohan Nasional Pendidikan Vokasi Pariwisata

Berita

126 Ribu Peserta BPJS PBI JK Dicoret, Cianjur Terancam Gagal UHC

badge-check


					Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Cianjur, dr. Yusman Faisal. Perbesar

Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Cianjur, dr. Yusman Faisal.

CIANJUR TIMES – Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menghadapi ancaman serius batal meraih status Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan. Pasalnya, 126 ribu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Cianjur telah pemerintah coret, yang menyebabkan persentase kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayah ini menurun drastis. Ini berarti, Cianjur terancam gagal UHC.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr. Yusman Faisal, sebelumnya menargetkan Cianjur bisa meraih UHC pada Juli 2025. Dengan status UHC, pelayanan kesehatan dapat berfungsi maksimal, terutama bagi warga tidak mampu.

“Manfaat UHC ini banyak sekali. Salah satunya, warga tidak perlu menunggu BPJS Kesehatan aktif selama beberapa minggu atau sebulan setelah mendaftar. Begitu mendaftar, dalam sehari sudah aktif dan bisa langsung mereka gunakan. Target kami Juli ini sudah UHC,” kata dr. Yusman pada Jumat (20/6/2025).

Dinas Kesehatan bahkan telah menganggarkan penambahan 372 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI, yang iurannya Pemerintah tanggung, dengan alokasi dana sebesar Rp84 miliar.

“Pendataan sudah kami lakukan, dengan target Cianjur bisa mencapai 98,6 persen peserta BPJS Kesehatan dari total 2,6 juta penduduk, dengan tingkat keaktifan 80 persen,” jelasnya.

Namun, dr. Yusman melanjutkan, target tersebut terancam gagal. Pencoretan sekitar 126 ribu peserta BPJS PBI JK yang sumber anggarannya dari pemerintah pusat menjadi penyebabnya.

“Jadi, 98 persen itu bisa tercapai kalau data yang sudah ada sebelumnya ditambah dengan 372 ribu peserta baru. Tapi dengan adanya pencoretan oleh pusat itu, kemungkinan UHC-nya tertunda karena tidak mencapai persentase minimal syarat UHC,” ungkapnya.

Bupati Cianjur, Muhammad Wahyu, menyatakan bahwa pihaknya masih mencari solusi terkait pencoretan penerima BPJS PBI JK ini, yang menyebabkan target UHC terancam gagal tahun ini.

“Betul ada yang pemerintah pusat coret. Alasannya belum kami ketahui. Kami sedang mengupayakan solusi lain, berharap tetap bisa UHC di tahun ini,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Mande Dukung Program Ketahanan Pangan, Petani Desa Jamali Panen Jagung Hibrida

12 Juni 2026 - 13:09 WIB

Polsek mande

Kebun Raya Cibodas Tetapkan Tarif Baru, Pengelola Pastikan Sesuai Aturan PNBP BRIN

11 Juni 2026 - 15:19 WIB

Tarif Kebun raya Cibodas

Polsek Cugenang Intensif Kawal Program Ketahanan Pangan melalui Budidaya Jagung Hibrida

11 Juni 2026 - 14:40 WIB

Ketahanan Pangan

SMKN 1 Cipanas Jadi Sekolah Percontohan Nasional Pendidikan Vokasi Pariwisata

9 Juni 2026 - 09:45 WIB

smkn 1 cipanas

Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat Dibuka, Kemensos Sediakan 8.180 Formasi Guru dan Tendik

8 Juni 2026 - 09:04 WIB

PPPK Sekolah Rakyat
Trending di Berita