Cianjur Times – Seorang lansia berusia 76 tahun, Asyiah, warga Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Cianjur, mengalami luka lebam di wajah dan punggung setelah beberapa warga memukulinya akibat tuduhan penculikan anak.
CianjurTimes menghimpun informasi bahwa penganiayaan terhadap Asyiah bermula saat ia tiba di Kampung Legok, Desa Bunijaya, pada Minggu (4/5/2025) siang setelah mencairkan dana pensiun mendiang suaminya di Sukabumi.
Dalam perjalanan pulang, Asyiah meminta bantuan seorang anak kecil untuk menuntunnya karena kondisi jalan yang menanjak membuatnya kesulitan berjalan. Namun, anak tersebut tiba-tiba berlari meninggalkannya. Tak lama kemudian, seorang warga meneriakinya dan menuduhnya sebagai penculik.
Warga yang marah kemudian mengerubungi Asyiah dan beberapa di antaranya memukul serta menendangnya. Video yang beredar bahkan memperlihatkan seorang pria memukul kepala nenek Asyiah.
“Keluarga mendapat kabar nenek dibawa ke kantor desa. Mereka bilang nenek dipukuli karena tuduhan penculikan. Keluarga langsung menjemput nenek ke kantor desa dan menjelaskan semuanya,” ujar Nur Azizah (30), cucu korban, pada Selasa (6/5/2025).
Menurut Nur Azizah, lokasi kejadian hanya berjarak 5 menit dari rumahnya dengan sepeda motor. Ia memastikan neneknya sedang dalam perjalanan pulang, bukan menculik anak.
“Nenek saya bukan penculik. Lokasi kejadian dan rumah itu berbeda kampung. Seharusnya warga bertanya dulu saat kejadian, tetapi informasinya malah langsung memukuli. Bahkan setelah penjemputan, banyak warga di sepanjang jalan yang menyebut nenek saya penculik, padahal keluarga sudah menjelaskan,” katanya.
Kuasa Hukum korban, Fanfan Nugraha, menyatakan bahwa penganiayaan tersebut menyebabkan luka di sekujur tubuh Asyah.
“Luka paling parah ada di wajah dan belakang kepala. Sampai saat ini korban belum bisa berbicara karena merasa sakit. Tadi keluarga juga sudah membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap Fanfan.
Keluarga Laporkan Penganiayaan ke Polisi
Fanfan menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan tindakan main hakim sendiri dan penganiayaan ini kepada pihak kepolisian. Ia mendesak polisi segera menangkap para pelaku.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini. Diduga pelaku lebih dari satu orang. Kami mendesak pihak kepolisian segera menangkap para pelaku atas tindakan keji mereka yang menuduh dan menganiaya seorang nenek tanpa memastikan kebenaran isu yang mereka tuduhkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban dan sedang mencari keberadaan pelaku penganiayaan lansia di Cianjur ini.
“Anggota kami sudah sempat mendatangi rumah terduga pelaku. Namun, rumah tersebut kosong, dan terduga pelaku diduga melarikan diri. Kami akan segera mencari dan mengamankan pelaku,” kata AKP Tono Listianto.(*)