Menu ✖

Mode Gelap
Disdikpora Cianjur Catat 921 Lulusan SMP Tak Lanjut Pendidikan Formal NCI dan MBM Mulai Gerakan Bersih Masjid di Cianjur, Masjid Al Hadi Jadi Lokasi Perdana Abu Vulkanik Anak Krakatau Terasa di Cianjur, Polres dan Wartawan Bagikan 2.000 Masker Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Cianjur, Teras Rumah hingga Kendaraan Tertutup Debu Polres Cianjur dan Ngerayap Community Indonesia Salurkan 8.000 Liter Air Bersih ke Warga Cimanggu 15 Hektare Lahan Terbakar di Cilaku, Api Mendekati Permukiman Warga

Berita

Razia Knalpot Brong di Cianjur Ungkap Peredaran Obat Terlarang dan Miras Oplosan Modus COD

badge-check

Petugas Kepolisian Resor Cianjur menemukan sejumlah cairan yang diduga akan dipolos untuk menjadi minuman keras serta obat-obatan terlarang saat Razia Knalpot Brong yang digelar pada Sabtu (18/4/2026). (Foto : Dok Polres Cianjur) Perbesar

Petugas Kepolisian Resor Cianjur menemukan sejumlah cairan yang diduga akan dipolos untuk menjadi minuman keras serta obat-obatan terlarang saat Razia Knalpot Brong yang digelar pada Sabtu (18/4/2026). (Foto : Dok Polres Cianjur)

Cianjur, CIANJUR TIMES – Razia knalpot brong di Cianjur yang digelar jajaran Polres Cianjur justru mengungkap kasus peredaran obat terlarang dan minuman keras oplosan. Dua pelaku diamankan saat operasi berlangsung di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur, Sabtu (18/4/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas melakukan razia terhadap 118 pengendara. Dari jumlah tersebut, dua pemuda menunjukkan gelagat mencurigakan sehingga polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat digeledah, petugas menemukan lebih dari 100 butir obat terlarang yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor salah satu pelaku. Selain itu, pelaku lainnya kedapatan membawa tujuh botol minuman keras oplosan.

BACA JUGA : Polres Cianjur Gelar Razia Knalpot Brong di Jalan Siliwangi

Wakapolres Cianjur, Kompol Ardi Wibowo, membenarkan temuan tersebut.

“Awalnya kami mencurigai gerak-geriknya, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan obat terlarang dalam jumlah cukup banyak. Ada juga yang membawa miras oplosan di dalam jok motor,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Modus COD untuk Edarkan Miras

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku miras oplosan diduga menggunakan modus Cash on Delivery (COD) untuk mengedarkan barang tersebut kepada pembeli.

“Penjualannya tidak melalui warung atau kios, tetapi langsung ke lokasi yang sudah disepakati,” kata Ardi.

Sementara itu, untuk kasus obat terlarang, polisi masih melakukan pengembangan.
Pasalnya, terdapat temuan sepeda motor lain yang berisi barang serupa, namun pemiliknya melarikan diri saat razia berlangsung.

Polisi memastikan akan ters menggelar razia knalpot brong di Cianjur karena terbukti efektif tidak hanya menertibkan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengungkap tindak kriminal.

“Dalam beberapa kegiatan razia, kami berhasil menemukan kasus lain seperti peredaran obat terlarang dan miras. Kegiatan ini akan terus kami lakukan,” tegasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Disdikpora Cianjur Catat 921 Lulusan SMP Tak Lanjut Pendidikan Formal

3 Oktober 2026 - 04:16 WIB

sekolah

NCI dan MBM Mulai Gerakan Bersih Masjid di Cianjur, Masjid Al Hadi Jadi Lokasi Perdana

1 Oktober 2026 - 13:24 WIB

NCI

Abu Vulkanik Anak Krakatau Terasa di Cianjur, Polres dan Wartawan Bagikan 2.000 Masker

6 September 2026 - 15:56 WIB

anak krakatau

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Cianjur, Teras Rumah hingga Kendaraan Tertutup Debu

6 September 2026 - 15:41 WIB

Abu Vulkanik

Polres Cianjur dan Ngerayap Community Indonesia Salurkan 8.000 Liter Air Bersih ke Warga Cimanggu

4 September 2026 - 09:03 WIB

ngerayap community
Trending di Berita