Menu

Mode Gelap
Morning Coffee Kopi Kabut Sevillage Cipanas: Ngopi Pagi Tanpa Tiket Masuk di Puncak 63 Warga Cianjur Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG Razia Knalpot Brong di Cianjur Ungkap Peredaran Obat Terlarang dan Miras Oplosan Modus COD Video Duel Pelajar SD dan SMP di Cianjur Viral, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Makam Tergerus Longsor di Cipanas Cianjur, Dua Jenazah Muncul ke Permukaan dan Warga Mengungsi Izin Berakhir, Warga Cianjur Desak Proyek Geothermal Gunung Gede Pangrango Dihentikan Permanen

Berita

Razia Knalpot Brong di Cianjur Ungkap Peredaran Obat Terlarang dan Miras Oplosan Modus COD

badge-check


					Petugas Kepolisian Resor Cianjur menemukan sejumlah cairan yang diduga akan dipolos untuk menjadi minuman keras serta obat-obatan terlarang saat Razia Knalpot Brong yang digelar pada Sabtu (18/4/2026). (Foto : Dok Polres Cianjur) Perbesar

Petugas Kepolisian Resor Cianjur menemukan sejumlah cairan yang diduga akan dipolos untuk menjadi minuman keras serta obat-obatan terlarang saat Razia Knalpot Brong yang digelar pada Sabtu (18/4/2026). (Foto : Dok Polres Cianjur)

Cianjur, CIANJUR TIMES – Razia knalpot brong di Cianjur yang digelar jajaran Polres Cianjur justru mengungkap kasus peredaran obat terlarang dan minuman keras oplosan. Dua pelaku diamankan saat operasi berlangsung di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur, Sabtu (18/4/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas melakukan razia terhadap 118 pengendara. Dari jumlah tersebut, dua pemuda menunjukkan gelagat mencurigakan sehingga polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat digeledah, petugas menemukan lebih dari 100 butir obat terlarang yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor salah satu pelaku. Selain itu, pelaku lainnya kedapatan membawa tujuh botol minuman keras oplosan.

BACA JUGA : Polres Cianjur Gelar Razia Knalpot Brong di Jalan Siliwangi

Wakapolres Cianjur, Kompol Ardi Wibowo, membenarkan temuan tersebut.

“Awalnya kami mencurigai gerak-geriknya, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan obat terlarang dalam jumlah cukup banyak. Ada juga yang membawa miras oplosan di dalam jok motor,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Modus COD untuk Edarkan Miras

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku miras oplosan diduga menggunakan modus Cash on Delivery (COD) untuk mengedarkan barang tersebut kepada pembeli.

“Penjualannya tidak melalui warung atau kios, tetapi langsung ke lokasi yang sudah disepakati,” kata Ardi.

Sementara itu, untuk kasus obat terlarang, polisi masih melakukan pengembangan.
Pasalnya, terdapat temuan sepeda motor lain yang berisi barang serupa, namun pemiliknya melarikan diri saat razia berlangsung.

Polisi memastikan akan ters menggelar razia knalpot brong di Cianjur karena terbukti efektif tidak hanya menertibkan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengungkap tindak kriminal.

“Dalam beberapa kegiatan razia, kami berhasil menemukan kasus lain seperti peredaran obat terlarang dan miras. Kegiatan ini akan terus kami lakukan,” tegasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Morning Coffee Kopi Kabut Sevillage Cipanas: Ngopi Pagi Tanpa Tiket Masuk di Puncak

19 April 2026 - 21:46 WIB

Kopi kabut sevillage

63 Warga Cianjur Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

19 April 2026 - 09:02 WIB

Keracunan menu MBG

Video Duel Pelajar SD dan SMP di Cianjur Viral, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan

18 April 2026 - 20:26 WIB

Duel pelajar di cianjur

Makam Tergerus Longsor di Cipanas Cianjur, Dua Jenazah Muncul ke Permukaan dan Warga Mengungsi

17 April 2026 - 20:06 WIB

Longsor di Cipanas

Izin Berakhir, Warga Cianjur Desak Proyek Geothermal Gunung Gede Pangrango Dihentikan Permanen

15 April 2026 - 19:47 WIB

Proyek geothermal
Trending di Berita