Menu

Mode Gelap
Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat Dibuka, Kemensos Sediakan 8.180 Formasi Guru dan Tendik CCN Gelar Nobar Film Nasional di Cipanas, Libatkan 190 Anak Penyandang Disabilitas Gempa Cianjur, KA Siliwangi Sempat Berhenti untuk Pemeriksaan Jalur Gempa Cianjur Hari Ini: Magnitudo 3,4 Guncang Sejumlah Wilayah, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami Investasi Kabupaten Cianjur Tembus Rp607 Miliar pada Triwulan Pertama 2026 Ratusan Dapur MBG Cianjur Belum Lengkapi Dokumen Lingkungan dan Sanitasi

Berita

Razia Knalpot Brong di Cianjur Ungkap Peredaran Obat Terlarang dan Miras Oplosan Modus COD

badge-check


					Petugas Kepolisian Resor Cianjur menemukan sejumlah cairan yang diduga akan dipolos untuk menjadi minuman keras serta obat-obatan terlarang saat Razia Knalpot Brong yang digelar pada Sabtu (18/4/2026). (Foto : Dok Polres Cianjur) Perbesar

Petugas Kepolisian Resor Cianjur menemukan sejumlah cairan yang diduga akan dipolos untuk menjadi minuman keras serta obat-obatan terlarang saat Razia Knalpot Brong yang digelar pada Sabtu (18/4/2026). (Foto : Dok Polres Cianjur)

Cianjur, CIANJUR TIMES – Razia knalpot brong di Cianjur yang digelar jajaran Polres Cianjur justru mengungkap kasus peredaran obat terlarang dan minuman keras oplosan. Dua pelaku diamankan saat operasi berlangsung di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur, Sabtu (18/4/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas melakukan razia terhadap 118 pengendara. Dari jumlah tersebut, dua pemuda menunjukkan gelagat mencurigakan sehingga polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat digeledah, petugas menemukan lebih dari 100 butir obat terlarang yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor salah satu pelaku. Selain itu, pelaku lainnya kedapatan membawa tujuh botol minuman keras oplosan.

BACA JUGA : Polres Cianjur Gelar Razia Knalpot Brong di Jalan Siliwangi

Wakapolres Cianjur, Kompol Ardi Wibowo, membenarkan temuan tersebut.

“Awalnya kami mencurigai gerak-geriknya, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan obat terlarang dalam jumlah cukup banyak. Ada juga yang membawa miras oplosan di dalam jok motor,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Modus COD untuk Edarkan Miras

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku miras oplosan diduga menggunakan modus Cash on Delivery (COD) untuk mengedarkan barang tersebut kepada pembeli.

“Penjualannya tidak melalui warung atau kios, tetapi langsung ke lokasi yang sudah disepakati,” kata Ardi.

Sementara itu, untuk kasus obat terlarang, polisi masih melakukan pengembangan.
Pasalnya, terdapat temuan sepeda motor lain yang berisi barang serupa, namun pemiliknya melarikan diri saat razia berlangsung.

Polisi memastikan akan ters menggelar razia knalpot brong di Cianjur karena terbukti efektif tidak hanya menertibkan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengungkap tindak kriminal.

“Dalam beberapa kegiatan razia, kami berhasil menemukan kasus lain seperti peredaran obat terlarang dan miras. Kegiatan ini akan terus kami lakukan,” tegasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat Dibuka, Kemensos Sediakan 8.180 Formasi Guru dan Tendik

8 Juni 2026 - 09:04 WIB

PPPK Sekolah Rakyat

CCN Gelar Nobar Film Nasional di Cipanas, Libatkan 190 Anak Penyandang Disabilitas

8 Juni 2026 - 08:35 WIB

ccn

Gempa Cianjur, KA Siliwangi Sempat Berhenti untuk Pemeriksaan Jalur

6 Juni 2026 - 21:51 WIB

KA Siliwangi

Gempa Cianjur Hari Ini: Magnitudo 3,4 Guncang Sejumlah Wilayah, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

6 Juni 2026 - 21:23 WIB

gempa cianjur hari ini

Investasi Kabupaten Cianjur Tembus Rp607 Miliar pada Triwulan Pertama 2026

6 Juni 2026 - 20:40 WIB

dpmptsp cianjur
Trending di Berita