Menu

Mode Gelap
Sinergi KKN IAI Al-Azhary dan Warga Rawasalak Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Bojongpicung Tiga Maling Motor Terekam CCTV, Honda Beat Milik Petani Raib di Bojongpicung Cianjur Perumdam Tirta Mukti Luncurkan Air Minum Kemasan Bersertifikat SNI Rumah dan Pondok Pesantren di Bojongpicung Cianjur Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta Disbudpar Cianjur Catat Retribusi Wisata Cibodas Capai Rp500 Juta, Naik 100 Persen dari Tahun Lalu Bunga Edelweiss Dikelilingi Sampah Plastik, BBTNGGP Siapkan Operasi Bersih di Alun-Alun Suryakencana

Berita

Razia Knalpot Brong di Cianjur Ungkap Peredaran Obat Terlarang dan Miras Oplosan Modus COD

badge-check

Petugas Kepolisian Resor Cianjur menemukan sejumlah cairan yang diduga akan dipolos untuk menjadi minuman keras serta obat-obatan terlarang saat Razia Knalpot Brong yang digelar pada Sabtu (18/4/2026). (Foto : Dok Polres Cianjur) Perbesar

Petugas Kepolisian Resor Cianjur menemukan sejumlah cairan yang diduga akan dipolos untuk menjadi minuman keras serta obat-obatan terlarang saat Razia Knalpot Brong yang digelar pada Sabtu (18/4/2026). (Foto : Dok Polres Cianjur)

Cianjur, CIANJUR TIMES – Razia knalpot brong di Cianjur yang digelar jajaran Polres Cianjur justru mengungkap kasus peredaran obat terlarang dan minuman keras oplosan. Dua pelaku diamankan saat operasi berlangsung di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur, Sabtu (18/4/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas melakukan razia terhadap 118 pengendara. Dari jumlah tersebut, dua pemuda menunjukkan gelagat mencurigakan sehingga polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat digeledah, petugas menemukan lebih dari 100 butir obat terlarang yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor salah satu pelaku. Selain itu, pelaku lainnya kedapatan membawa tujuh botol minuman keras oplosan.

BACA JUGA : Polres Cianjur Gelar Razia Knalpot Brong di Jalan Siliwangi

Wakapolres Cianjur, Kompol Ardi Wibowo, membenarkan temuan tersebut.

“Awalnya kami mencurigai gerak-geriknya, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan obat terlarang dalam jumlah cukup banyak. Ada juga yang membawa miras oplosan di dalam jok motor,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Modus COD untuk Edarkan Miras

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku miras oplosan diduga menggunakan modus Cash on Delivery (COD) untuk mengedarkan barang tersebut kepada pembeli.

“Penjualannya tidak melalui warung atau kios, tetapi langsung ke lokasi yang sudah disepakati,” kata Ardi.

Sementara itu, untuk kasus obat terlarang, polisi masih melakukan pengembangan.
Pasalnya, terdapat temuan sepeda motor lain yang berisi barang serupa, namun pemiliknya melarikan diri saat razia berlangsung.

Polisi memastikan akan ters menggelar razia knalpot brong di Cianjur karena terbukti efektif tidak hanya menertibkan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengungkap tindak kriminal.

“Dalam beberapa kegiatan razia, kami berhasil menemukan kasus lain seperti peredaran obat terlarang dan miras. Kegiatan ini akan terus kami lakukan,” tegasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sinergi KKN IAI Al-Azhary dan Warga Rawasalak Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Bojongpicung

26 Juli 2026 - 18:41 WIB

KKN IAI Al-Azhary

Tiga Maling Motor Terekam CCTV, Honda Beat Milik Petani Raib di Bojongpicung Cianjur

25 Juli 2026 - 22:21 WIB

maling motor di Bojongpicung

Perumdam Tirta Mukti Luncurkan Air Minum Kemasan Bersertifikat SNI

25 Juli 2026 - 08:27 WIB

air minum tirta mukti

Rumah dan Pondok Pesantren di Bojongpicung Cianjur Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

25 Juli 2026 - 07:45 WIB

kebakaran di bojongpicung

Disbudpar Cianjur Catat Retribusi Wisata Cibodas Capai Rp500 Juta, Naik 100 Persen dari Tahun Lalu

24 Juli 2026 - 18:27 WIB

kunjungan ke kebun raya cibodas
Trending di Berita