CIANJUR.Cianjur Times – Aparat kepolisian di Cianjur, Jawa Barat, berhasil meringkus tiga orang tersangka pengedar uang palsu. Para pelaku menjalankan aksinya di tiga kecamatan berbeda di Cianjur dengan modus operandi berupa pengisian saldo dompet digital dan penukaran uang di warung hingga toko swalayan.
Kapolsek Takokak, AKP Marta Wijaya, menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang teridentifikasi sebagai Ju alias Buluk (32), DA (30), dan EY (27), memulai aksinya dengan berbelanja di sebuah warung kelontong yang berlokasi di Desa Simpang, Kecamatan Takokak.
Pemilik warung, yang awalnya tidak menyadari keaslian uang tersebut, memberikan uang kembalian kepada pelaku menggunakan uang asli.
“Awalnya, pelaku membeli barang dari warung dengan menggunakan selembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Pemilik warung kemudian memberikan kembalian,” ujarnya pada Jumat (18/4/2025).
Merasa aksinya berjalan mulus, para pelaku melanjutkan perbuatan mereka dengan modus menukarkan uang pecahan Rp 100 ribu kepada pemilik warung untuk mendapatkan uang pecahan yang lebih kecil.
“Dengan alasan membutuhkan uang receh, ketiga pelaku menukarkan uang senilai Rp 300 ribu atau tiga lembar uang pecahan Rp 100 ribu kepada pemilik warung. Namun, karena ketersediaan uang receh terbatas, pemilik warung hanya menyanggupi menukarkan uang senilai Rp 200 ribu. Para pelaku menyetujui tawaran tersebut,” lanjutnya.
Akan tetapi, kecurigaan pemilik warung mulai timbul saat mengamati kondisi fisik uang yang para pelaku berikan. Setelah memeriksa dengan teliti ciri-ciri uang tersebut, pemilik warung tidak menemukan tanda-tanda keaslian uang rupiah.
“Karena curiga uang itu palsu, pemilik warung meminta bantuan warga sekitar untuk mengamankan para pelaku. Setelah itu, warga melaporkan kejadian ini kepada kami. Saya segera menerjunkan anggota reskrim dan intel Polsek Takokak untuk mengamankan para pelaku ke Mapolsek Takokak,” tegasnya.
Pelaku Baru Edarkan Uang Palsu Beberapa Hari
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para pelaku telah mengedarkan uang palsu selama beberapa hari terakhir.
“Tercatat ada dua lokasi lain di mana para pengedar uang palsu berhasil mengedarkan uang palsu tanpa terdeteksi oleh pegawai atau pemilik usaha. Pertama, di sebuah toko swalayan di Kecamatan Sukanagara dengan modus pengisian saldo dompet digital, dan yang kedua di sebuah konter telepon seluler di Kecamatan Kadupandak untuk membeli telepon seluler. Namun, aksi mereka akhirnya terbongkar berkat ketelitian pemilik warung yang mencermati kondisi uang yang pelaku berikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa para pelaku memperoleh uang palsu tersebut dari seorang individu di wilayah Garut.
“Para pelaku mengaku diperintahkan oleh pimpinan mereka di Garut untuk membeli barang, mengisi saldo dompet digital, serta menukarkan uang palsu dengan uang asli di warung-warung. Oleh karena itu, kami masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku lainnya,” pungkasnya.(*)