Menu

Mode Gelap
19 Siswa SD di Pagelaran Alami Gejala Keracunan, Polisi Selidiki Penyebabnya Akses Rusak dan Harga Elpiji Rp40 Ribu, Desa di Cianjur Ini Jadi Satu-satunya Desa Tertinggal di Jabar Perumdam Cianjur Beri Diskon Bayar Tagihan Air di Tokopedia Selama Mei 2026 Jabar Bergerak Zillenial Cianjur Tanam 60 Pohon Endemik di Kawasan TNGGP 1.500 Guru Honorer Cianjur Masih Menunggu Kepastian Status PPPK Musim Hujan, Sungai Cikundul Cianjur Dipenuhi Sampah Kiriman hingga Timbulkan Bau Menyengat

Berita

Tiga Pengedar Uang Palsu Diciduk di Cianjur

badge-check


					Barang bukti uang palsu yang disita piahk kepolisian dari tangan pelauk. (Foto : cianjurtimes.com/ario) Perbesar

Barang bukti uang palsu yang disita piahk kepolisian dari tangan pelauk. (Foto : cianjurtimes.com/ario)

CIANJUR.Cianjur Times – Aparat kepolisian di Cianjur, Jawa Barat, berhasil meringkus tiga orang tersangka pengedar uang palsu. Para pelaku menjalankan aksinya di tiga kecamatan berbeda di Cianjur dengan modus operandi berupa pengisian saldo dompet digital dan penukaran uang di warung hingga toko swalayan.

Kapolsek Takokak, AKP Marta Wijaya, menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang teridentifikasi sebagai Ju alias Buluk (32), DA (30), dan EY (27), memulai aksinya dengan berbelanja di sebuah warung kelontong yang berlokasi di Desa Simpang, Kecamatan Takokak.

Pemilik warung, yang awalnya tidak menyadari keaslian uang tersebut, memberikan uang kembalian kepada pelaku menggunakan uang asli.

“Awalnya, pelaku membeli barang dari warung dengan menggunakan selembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Pemilik warung kemudian memberikan kembalian,” ujarnya pada Jumat (18/4/2025).

Merasa aksinya berjalan mulus, para pelaku melanjutkan perbuatan mereka dengan modus menukarkan uang pecahan Rp 100 ribu kepada pemilik warung untuk mendapatkan uang pecahan yang lebih kecil.

“Dengan alasan membutuhkan uang receh, ketiga pelaku menukarkan uang senilai Rp 300 ribu atau tiga lembar uang pecahan Rp 100 ribu kepada pemilik warung. Namun, karena ketersediaan uang receh terbatas, pemilik warung hanya menyanggupi menukarkan uang senilai Rp 200 ribu. Para pelaku menyetujui tawaran tersebut,” lanjutnya.

Akan tetapi, kecurigaan pemilik warung mulai timbul saat mengamati kondisi fisik uang yang para pelaku berikan. Setelah memeriksa dengan teliti ciri-ciri uang tersebut, pemilik warung tidak menemukan tanda-tanda keaslian uang rupiah.

“Karena curiga uang itu palsu, pemilik warung meminta bantuan warga sekitar untuk mengamankan para pelaku. Setelah itu, warga melaporkan kejadian ini kepada kami. Saya segera menerjunkan anggota reskrim dan intel Polsek Takokak untuk mengamankan para pelaku ke Mapolsek Takokak,” tegasnya.

Pelaku Baru Edarkan Uang Palsu Beberapa Hari

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para pelaku telah mengedarkan uang palsu selama beberapa hari terakhir.

“Tercatat ada dua lokasi lain di mana para pengedar uang palsu berhasil mengedarkan uang palsu tanpa terdeteksi oleh pegawai atau pemilik usaha. Pertama, di sebuah toko swalayan di Kecamatan Sukanagara dengan modus pengisian saldo dompet digital, dan yang kedua di sebuah konter telepon seluler di Kecamatan Kadupandak untuk membeli telepon seluler. Namun, aksi mereka akhirnya terbongkar berkat ketelitian pemilik warung yang mencermati kondisi uang yang pelaku berikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa para pelaku memperoleh uang palsu tersebut dari seorang individu di wilayah Garut.

“Para pelaku mengaku diperintahkan oleh pimpinan mereka di Garut untuk membeli barang, mengisi saldo dompet digital, serta menukarkan uang palsu dengan uang asli di warung-warung. Oleh karena itu, kami masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku lainnya,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

19 Siswa SD di Pagelaran Alami Gejala Keracunan, Polisi Selidiki Penyebabnya

13 Mei 2026 - 17:57 WIB

keracunan makanan

Akses Rusak dan Harga Elpiji Rp40 Ribu, Desa di Cianjur Ini Jadi Satu-satunya Desa Tertinggal di Jabar

12 Mei 2026 - 19:55 WIB

desa sukaraharja

Perumdam Cianjur Beri Diskon Bayar Tagihan Air di Tokopedia Selama Mei 2026

12 Mei 2026 - 11:44 WIB

perumdam tirta mukti cianjur

Jabar Bergerak Zillenial Cianjur Tanam 60 Pohon Endemik di Kawasan TNGGP

12 Mei 2026 - 09:16 WIB

Jabar Bergerak Zillenial Cianjur

1.500 Guru Honorer Cianjur Masih Menunggu Kepastian Status PPPK

12 Mei 2026 - 08:57 WIB

guru honorere cianjur
Trending di Berita