Menu

Mode Gelap
Demo Ojol Menggema: Pengemudi Tuntut Keadilan Potongan Aplikasi Hari Kebangkitan Nasional: Lebih dari Momen Persatuan Sadis! Anak-Ayah Mutilasi Ibu & Balita di Cianjur Jasad Nelayan Hilang Tenggelam di Pantai Cikakap Cianjur Ditemukan Petugas Jembatan Bambu Lapuk di Cianjur Ancam Keselamatan Warga dan Pelajar Banjir Landa Jalur Puncak Cianjur, Pengendara Motor Terjatuh dan Mogok

Berita

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Cidaun

badge-check


					ilustrasi Perbesar

ilustrasi

Cianjur Times – Seorang pria berinisial TJ (54) ditangkap polisi usai diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis golok di pertigaan jalan raya Kampung Kertajadi, Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB dan mengakibatkan tiga orang warga mengalami luka-luka.

Kapolsek Cidaun, Iptu Ogin Ginanjar, menjelaskan kronologis kejadian bermula dari adu mulut antara pelaku dan salah satu korban berinisial R (21).

“Awalnya terjadi adu mulut antara pelaku penganiayaan dengan korban R. Kemudian, pelaku memukul korban R menggunakan sarung golok secara berulang kali di bagian pelipis,” ujar Iptu Ogin saat dikonfirmasi pada Kamis (17/4/2025).

Korban Lainnya Mencoba Melerai

Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan bahwa saat pelaku hendak menghampiri seorang saksi bernama Faisal, istri Faisal berinisial N (28) berusaha menghalangi.

“Istri saksi Faisal berusaha menghalangi pelaku, namun ia terkena benturan sarung golok di pelipis kanan,” imbuhnya.

Korban lain, Y (21), datang dengan maksud melerai percekcokan tersebut.

Senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku. (foto : cianjurtimes.com/ario)

“Saat korban Y datang untuk melerai, pelaku langsung membacokkan golok ke arah pelipis korban Y. Akibatnya, terjadi perkelahian yang menyebabkan pelaku terkena pukulan di bagian alis kanan oleh korban Y,” terang Iptu Ogin.

Tak lama, usai mendapat laporan warga, petugas kepolisian dari Polsek Cidaun bersama anggota Polair Polres Cianjur tiba di lokasi. Petugas segera mengamankan pelaku TJ ke kantor Polsek Cidaun.

“Kami segera mendatangi TKP setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku beserta barang bukti sebilah golok beserta sarungnya telah kami amankan. Polsek Cidaun akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Akibat kejadian ini, korban R mengalami luka di bagian kepala, korban Y mengalami luka di bagian pelipis kiri dan pergelangan tangan. Selain itu, korban N mengalami luka gores di pelipis kiri dan sakit di bahu kiri. Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Di antaranya J (40) dan F (23), yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa terjadi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Demo Ojol Menggema: Pengemudi Tuntut Keadilan Potongan Aplikasi

20 Mei 2025 - 08:46 WIB

ojol

Hari Kebangkitan Nasional: Lebih dari Momen Persatuan

20 Mei 2025 - 08:06 WIB

Kebangkitan Nasional

Sadis! Anak-Ayah Mutilasi Ibu & Balita di Cianjur

19 Mei 2025 - 18:35 WIB

Mutilasi Ibu

Jasad Nelayan Hilang Tenggelam di Pantai Cikakap Cianjur Ditemukan Petugas

19 Mei 2025 - 10:29 WIB

Nelayan Hilang

Jembatan Bambu Lapuk di Cianjur Ancam Keselamatan Warga dan Pelajar

19 Mei 2025 - 10:18 WIB

jembatan bambu
Trending di Berita