Menu

Mode Gelap
19 Siswa SD di Pagelaran Alami Gejala Keracunan, Polisi Selidiki Penyebabnya Akses Rusak dan Harga Elpiji Rp40 Ribu, Desa di Cianjur Ini Jadi Satu-satunya Desa Tertinggal di Jabar Perumdam Cianjur Beri Diskon Bayar Tagihan Air di Tokopedia Selama Mei 2026 Jabar Bergerak Zillenial Cianjur Tanam 60 Pohon Endemik di Kawasan TNGGP 1.500 Guru Honorer Cianjur Masih Menunggu Kepastian Status PPPK Musim Hujan, Sungai Cikundul Cianjur Dipenuhi Sampah Kiriman hingga Timbulkan Bau Menyengat

Berita

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Cidaun

badge-check


					ilustrasi Perbesar

ilustrasi

Cianjur Times – Seorang pria berinisial TJ (54) ditangkap polisi usai diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis golok di pertigaan jalan raya Kampung Kertajadi, Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB dan mengakibatkan tiga orang warga mengalami luka-luka.

Kapolsek Cidaun, Iptu Ogin Ginanjar, menjelaskan kronologis kejadian bermula dari adu mulut antara pelaku dan salah satu korban berinisial R (21).

“Awalnya terjadi adu mulut antara pelaku penganiayaan dengan korban R. Kemudian, pelaku memukul korban R menggunakan sarung golok secara berulang kali di bagian pelipis,” ujar Iptu Ogin saat dikonfirmasi pada Kamis (17/4/2025).

Korban Lainnya Mencoba Melerai

Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan bahwa saat pelaku hendak menghampiri seorang saksi bernama Faisal, istri Faisal berinisial N (28) berusaha menghalangi.

“Istri saksi Faisal berusaha menghalangi pelaku, namun ia terkena benturan sarung golok di pelipis kanan,” imbuhnya.

Korban lain, Y (21), datang dengan maksud melerai percekcokan tersebut.

Senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku. (foto : cianjurtimes.com/ario)

“Saat korban Y datang untuk melerai, pelaku langsung membacokkan golok ke arah pelipis korban Y. Akibatnya, terjadi perkelahian yang menyebabkan pelaku terkena pukulan di bagian alis kanan oleh korban Y,” terang Iptu Ogin.

Tak lama, usai mendapat laporan warga, petugas kepolisian dari Polsek Cidaun bersama anggota Polair Polres Cianjur tiba di lokasi. Petugas segera mengamankan pelaku TJ ke kantor Polsek Cidaun.

“Kami segera mendatangi TKP setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku beserta barang bukti sebilah golok beserta sarungnya telah kami amankan. Polsek Cidaun akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Akibat kejadian ini, korban R mengalami luka di bagian kepala, korban Y mengalami luka di bagian pelipis kiri dan pergelangan tangan. Selain itu, korban N mengalami luka gores di pelipis kiri dan sakit di bahu kiri. Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Di antaranya J (40) dan F (23), yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa terjadi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

19 Siswa SD di Pagelaran Alami Gejala Keracunan, Polisi Selidiki Penyebabnya

13 Mei 2026 - 17:57 WIB

keracunan makanan

Akses Rusak dan Harga Elpiji Rp40 Ribu, Desa di Cianjur Ini Jadi Satu-satunya Desa Tertinggal di Jabar

12 Mei 2026 - 19:55 WIB

desa sukaraharja

Perumdam Cianjur Beri Diskon Bayar Tagihan Air di Tokopedia Selama Mei 2026

12 Mei 2026 - 11:44 WIB

perumdam tirta mukti cianjur

Jabar Bergerak Zillenial Cianjur Tanam 60 Pohon Endemik di Kawasan TNGGP

12 Mei 2026 - 09:16 WIB

Jabar Bergerak Zillenial Cianjur

1.500 Guru Honorer Cianjur Masih Menunggu Kepastian Status PPPK

12 Mei 2026 - 08:57 WIB

guru honorere cianjur
Trending di Berita