CIANJURTIMES, Cianjur – Misteri pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Siti Wahyuni (28), yang ditemukan tewas di perkebunan teh Cugenang, Cianjur, akhirnya terjawab. Polisi berhasil menangkap MH (23), pelaku yang sempat buron selama lima hari.
Jasad Siti Wahyuni ditemukan pada hari Minggu (26/1/2025). Sejak saat itu, MH melarikan diri dan menjadi buruan utama Satreskrim Polres Cianjur. Setelah pengejaran intensif selama lima hari, polisi berhasil meringkus pelaku akhirnya berhasil pada Jumat (31/1/2025).
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di kawasan Kecamatan Sukaluyu sekitar pukul 10.00 WIB.
“Kami amankan tadi sekitar jam 10.00 WIB di wilayah Sukaluyu. Pelaku terpantau sedang berkeliling dengan mengendarai sepeda motor. Langsung oleh anggota bawa ke Mapolres Cianjur untuk pemeriksaan,” kata Tono.
Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja keras tim forensik yang meneliti tujuh rekaman CCTV di berbagai lokasi, mulai dari Jalan Pangeran Hidayatullah hingga kawasan Perkebunan Teh Cugenang.
“Berbekal CCTV kita cek pergerakan pelaku dan mengidentifikasinya. Ada tujuh CCTV yang kita cek, mulai dari Jalan Pangeran Hidayatullah hingga ke kawasan Perkebunan teh di Cugenang,” ujar Tono.
Setelah berhasil mengantongi identitas pelaku, polisi langsung bergerak cepat untuk mencari keberadaannya.
“Selama lima hari pelaku ini berpindah-pindah tempat tapi masih di seputaran Cianjur. Dan tadi akhirnya berhasil kami amankan,” ungkap Tono.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya.
“Sudah mengakui, dan dari pengakuannya juga dia melakukannya sendiri,” kata Tono.
Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pembunuhan
Saat ini, polisi masih terus mendalami motif dan modus pelaku dalam kasus pembunuhan Siti Wahyuni yang menggemparkan Masyarakat.
“Kami masih dalami motif dan modusnya, untuk keterangan lengkapnya kita akan sampaikan segera setelah proses pemeriksaan selesai,” tuturnya.
Sebelumnya, warga menemukan sesosok mayat perempuan di perkebunan teh Kampung Barukaso, Desa Sukamulya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Minggu (26/1/2025).
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui Korban pamit kepada keluarga untuk bekerja di Jakarta setelah mendapatkan informasi lowongan pekerjaan di media sosial.
Korban sempat mengirimkan pesan terakhir yang menyebutkan jika ia sudah sampai di wilayah perkotaan Cianjur dan menunggu jemputan dari pihak yang menawarkan pekerjaan.(arm)