Menu

Mode Gelap
Kebakaran GBI Nehemia Cianjur, Api Padam Setelah Lima Jam DPMD Cianjur: 47 Desa Gelar Pilkades Serentak Pertengahan Oktober Kecelakaan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan di Jalur Puncak, 2 Meninggal dan 9 Luka Dari Lahan Bekas HGU Jadi Produktif, Bank Tanah Kelola 980 Hektare di Cianjur Hari Juang Polri, Polres Cianjur Telusuri Kisah 67 Polisi Kibarkan Merah Putih Sebelum Proklamasi Pasca Kebakaran, Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrango Diperpanjang hingga 31 Agustus 2026

Berita

23 Kios Ilegal di Jalur Cianjur-Bandung Dibongkar, Diduga Kerap Jadi Tempat Pesta Miras

badge-check

23 Kios Ilegal di Jalur Cianjur-Bandung Dibongkar, Diduga Kerap Jadi Tempat Pesta Miras Perbesar

CIANJUR TIMES, Ciranjang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur membongkar 23 bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Bandung, Kecamatan Ciranjang, Jumat (3/7/2026) malam. Penertiban dilaksanakn setelah Pemerintah mendapat laporan masyarakat terkait keberadaan kios yang diduga kerap digunakan untuk pesta minuman keras dan menjadi tempat pembuangan sampah.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan dari warga setempat.

“Awalnya dari laporan warga, yang disertai surat permohonan agar kios-kios ilegal di Kecamatan Ciranjang yang berada di tepi jalan dibongkar. Setelah dipastikan tak ada izin, kami langsung lakukan pembongkaran dengan melibatkan puluhan anggota Satpol PP serta instansi lainnya,” kata Djoko, Sabtu (4/7/2026).

BACA JUGA : Satpol PP Cianjur Bongkar Paksa Warung Liar di Zona Merah Gempa Cugenang

Menurutnya, seluruh bangunan yang terkena pembongkaran merupakan kios semi permanen yang berdiri di bahu jalan dan tidak memiliki izin.

Petugas menemukan banyak sampah dan botol bekas minuman keras di sekitar bangunan tersebut. Berdasarkan laporan warga, kios-kios pedagang yang sudah tidak berfungsi itu kerap menjadi tempat berkumpul sejumlah pemuda hingga larut malam.

“Jadi kerap untuk pesta miras dan tempat sampah. Makanya warga mengeluh dan bersurat untuk dibongkar kios ilegal tersebut,” ujarnya.

Satpol PP : Upaya Penataan Wilayah

Djoko menambahkan, penertiban di Ciranjang merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menata kawasan yang terlihat mengganggu ketertiban umum dan estetika wilayah. Sebelumnya, Satpol PP juga melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Puncak.


Petugas menyisir tiga titik di sepanjang Jalan Raya Bandung dan membongkar total 23 kios semi permanen yang berdiri di sempadan jalan.

“Semuanya bangunan semi permanen dan tidak memiliki izin atau bangunan ilegal. Makanya langsung kami bongkar,” ucapnya.

Setelah pembongkaran selesai, petugas mengangkut sisa material bangunan menggunakan truk untuk membersihkan lokasi. Aparat kepolisian juga membantu mengatur arus lalu lintas selama proses penertiban berlangsung.

Djoko berharap penertiban tersebut dapat menghilangkan aktivitas yang meresahkan warga sekaligus mengembalikan fungsi bahu jalan sebagaimana mestinya.

“Dengan tidak adanya kios-kios liar tersebut, kami harapkan tidak ada yang menenggak miras di sana dan meresahkan warga. Tidak ada yang buang sampah sembarangan, dan Cianjur bisa kembali indah. Seperti halnya Jalur Puncak yang kios liarnya kita bongkar, sekarang sudah lebih indah,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kebakaran GBI Nehemia Cianjur, Api Padam Setelah Lima Jam

23 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Kebakaran Gereja Cianjur

DPMD Cianjur: 47 Desa Gelar Pilkades Serentak Pertengahan Oktober

23 Agustus 2026 - 19:00 WIB

pilkades serentak

Kecelakaan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan di Jalur Puncak, 2 Meninggal dan 9 Luka

22 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Kecelakaan beruntun di Puncak

Dari Lahan Bekas HGU Jadi Produktif, Bank Tanah Kelola 980 Hektare di Cianjur

21 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Bank tanah

Hari Juang Polri, Polres Cianjur Telusuri Kisah 67 Polisi Kibarkan Merah Putih Sebelum Proklamasi

21 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Hari juang polri
Trending di Berita