Menu

Mode Gelap
Antisipasi Perang Sarung, Polisi Cianjur Gencarkan Patroli Lapangan dan Siber Pemkab Cianjur Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadan Perumdam Tirta Mukti Pastikan Stok Air Bersih Aman dan Normal Selama Ramadan Bagaimana Hasil Sidang Isbat? BRIN Prediksi Awal Ramadan 19 Februari 2026 Rayakan Keberagaman, Momentum Tahun Baru Imlek 2026 di Cianjur Jadi Simbol Toleransi Solidaritas Musisi Nasional, Konser Amal Moonlight Cafe Galang Dana Belasan Juta

Berita

SPN Jawa Barat Kecewa, Tuntutan Kenaikan UMSK Tak Digubris Pj Gubernur

badge-check


					SPN Jawa Barat Kecewa, Tuntutan Kenaikan UMSK Tak Digubris Pj Gubernur Perbesar

Cianjur, Jawa Barat – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat kembali menggelar aksi unjuk rasa besar-/besaran pada Rabu (18/12/2024) lalu. Aksi yang berlangsung hingga larut malam ini dilakukan sebagai bentuk protes atas belum terbitnya Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) sesuai dengan rekomendasi yang telah diajukan oleh para pekerja.

Ketua DPC SPN Cianjur, Fardan, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas sikap Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Penjabat (Pj) Gubernur, Bey Machmudin. Menurutnya, Pj Gubernur Jawa Barat terkesan acuh tak acuh terhadap tuntutan para pekerja.

“Kami sangat kecewa dengan sikap Pj Gubernur. Aksi damai yang kami lakukan tidak digubris sama sekali. Padahal, ribuan pekerja dari berbagai daerah di Jawa Barat turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi,” tegas Fardan.

Lebih lanjut, Fardan mengungkapkan bahwa para pekerja merasa tidak didengar dan tidak diperhatikan oleh pemerintah. Padahal, kenaikan UMSK sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

BACA JUGA : SPN Tuntut Kenaikan UMK dan Upah Sektoral di Cianjur

“Kami bekerja keras setiap hari untuk menghidupi keluarga. Kenaikan UMSK adalah hak kami yang sudah semestinya diberikan oleh pemerintah,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh SPN Jawa Barat ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Mereka menilai bahwa tuntutan para pekerja sangat beralasan dan harus segera dipenuhi oleh pemerintah.

Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, sikap acuh tak acuh Pj Gubernur terhadap tuntutan para pekerja telah memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan buruh.

Fardan menegaskan bahwa SPN Jawa Barat akan terus memperjuangkan hak-hak para pekerja. Jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan aksi yang lebih besar lagi.

“Kami akan terus berjuang sampai tuntutan kami dipenuhi. Kami tidak akan menyerah,” pungkasnya.(arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Antisipasi Perang Sarung, Polisi Cianjur Gencarkan Patroli Lapangan dan Siber

20 Februari 2026 - 00:29 WIB

perang sarung

Pemkab Cianjur Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadan

20 Februari 2026 - 00:12 WIB

Tempat Hiburan malam di cianjur

Perumdam Tirta Mukti Pastikan Stok Air Bersih Aman dan Normal Selama Ramadan

18 Februari 2026 - 23:50 WIB

perumdam tirta mukti cianjur

Bagaimana Hasil Sidang Isbat? BRIN Prediksi Awal Ramadan 19 Februari 2026

17 Februari 2026 - 12:28 WIB

Hasil sidang isbat

Rayakan Keberagaman, Momentum Tahun Baru Imlek 2026 di Cianjur Jadi Simbol Toleransi

16 Februari 2026 - 23:00 WIB

tahun baru imlek 2026 di cianjur
Trending di Berita