Menu

Mode Gelap
Balita di Sukabumi Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Gubernur Jabar Beri Reaksi Keras Kecelakaan di Warungkondang, Satu Orang Tewas Terlindas Truk Serunya Agustusan di Sevillage Puncak, Dapat Hadiah Berlimpah dan Voucher Menginap Gratis Peringatan HUT RI ke-80 di Kampung Lebak Pasar Diwarnai Lomba Unik dan Semangat Pemuda Meriah! Peringatan HUT RI ke-80 di Kecamatan Cipanas Tekankan Persatuan dan Gotong Royong HUT RI ke-80, Lapas Cianjur Beri Remisi, Serta Hadiahi Bupati dan Wabup Lukisan Karya WBP

Berita

Pilbup Cianjur, TPS di Cugenang Catatkan Suara Tidak Sah Terbanyak

badge-check


					tangkapan layar C1 salinan TPS 006 Desa Cirumput Kecamatan Cugenang. Perbesar

tangkapan layar C1 salinan TPS 006 Desa Cirumput Kecamatan Cugenang.

CIANJURTIMES, Cianjur – Fenomena unik terjadi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Cianjur dalam ajang Pilbup 2024. TPS 06 Desa Cirumput, Kecamatan Cugenang menjadi salah satu TPS dengan suara tidak sah terbanyak yang mencapai 31 persen dari jumlah pemilih yang menggunakan haknya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan Cianjur Times berdasarkan C1 salinan pada https://pilkada2024.kpu.go.id, diketahui jumlah suara tidak sah dalam Pilbup Cianjur 2024 mencapai 49.341 suara.

Suara tidak sah paling banyak dalam ada di Kecamatan Gekbrong yang jumlahnya mencapai 3.165 suara. Sedangkan TPS dengan surat suara tidak sah terbanyak yakni ada di TPS 006 Desa Cirumput Kecamatan Cugenang. Di TPS ini dari total 399 hak pilih, terdapat 125 suara tidak sah atau 31 persen.

BACA JUGA : Partisipasi Pilbup Minim, KPU Cianjur Akui Sosialisasi Tak Maksimal

Kadiv SDM Sosparmas KPU Cianjur Fikri Audah, menduga fenomena banyaknya suara tidak sah tersebut karena berbagai faktor, mulai dari ketidakpahaman pemilih dalam mencoblos surat suara.

“Faktornya banyak, kemungkinan dari ketidakpahaman. Atau mencoblos banyak calon sekaligus karena ketidakcocokan dengan seluruh paslon yang jadi kandidat di Pilbup Cianjur,” kata dia, Jumat (29/11/2024).

Menurut dia, KPU Cianjur akan melakukan kajian dan evaluasi terkait fenomea banyaknya surat suara tidak sah di Pilbup Cianjur tersebut usai pleno rekapitulasi suara.

“Kita masih tahap pleno di tingkat kecamatan. Setelah pleno di tingkat kabupaten, baru akan dilakukan evaluasi. Sekaligus agar mengetahui data pasti berapa banyak surat suara tidak sah. Karena kan sekarang masih proses rekapitulasi,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Jujum Kurnia

    Saya sebagai warga masyarakat cianjur siapa pun bubpati terpilih semoga membawa cianjur lebih maju dan bermartabat
    Salam damai cianjur ku

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Balita di Sukabumi Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Gubernur Jabar Beri Reaksi Keras

19 Agustus 2025 - 18:16 WIB

Balita meninggal karena badan penuh cacing

Kecelakaan di Warungkondang, Satu Orang Tewas Terlindas Truk

19 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Kecelakaan di warungkondang

Serunya Agustusan di Sevillage Puncak, Dapat Hadiah Berlimpah dan Voucher Menginap Gratis

18 Agustus 2025 - 07:51 WIB

Agustusan di Sevillage

Peringatan HUT RI ke-80 di Kampung Lebak Pasar Diwarnai Lomba Unik dan Semangat Pemuda

18 Agustus 2025 - 06:49 WIB

Lebak Pasar

Meriah! Peringatan HUT RI ke-80 di Kecamatan Cipanas Tekankan Persatuan dan Gotong Royong

17 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Peringatan HUT RI ke-80 di Kecamatan Cipanas
Trending di Berita