Menu

Mode Gelap
126 Ribu Peserta BPJS PBI JK Dicoret, Cianjur Terancam Gagal UHC Cegah Krisis Stok Darah, Bupati Cianjur Instruksikan Camat dan Kades Ajak Warga Donor Lagi, Website Milik Pemkab Cianjur Jebol oleh Situs Judi dan Pornografi Jurnalis Muda Vito Maju Presma Unpi Cianjur: Bawa Semangat “Muda, Beda, Berkarya” Miras Oplosan Kembali Renggut Lima Nyawa di Cianjur Kebakaran di Sayang Kulon Cianjur: Empat Bangunan Hangus Akibat Permainan Anak

Berita

Pilbup Cianjur, TPS di Cugenang Catatkan Suara Tidak Sah Terbanyak

badge-check


					tangkapan layar C1 salinan TPS 006 Desa Cirumput Kecamatan Cugenang. Perbesar

tangkapan layar C1 salinan TPS 006 Desa Cirumput Kecamatan Cugenang.

CIANJURTIMES, Cianjur – Fenomena unik terjadi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Cianjur dalam ajang Pilbup 2024. TPS 06 Desa Cirumput, Kecamatan Cugenang menjadi salah satu TPS dengan suara tidak sah terbanyak yang mencapai 31 persen dari jumlah pemilih yang menggunakan haknya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan Cianjur Times berdasarkan C1 salinan pada https://pilkada2024.kpu.go.id, diketahui jumlah suara tidak sah dalam Pilbup Cianjur 2024 mencapai 49.341 suara.

Suara tidak sah paling banyak dalam ada di Kecamatan Gekbrong yang jumlahnya mencapai 3.165 suara. Sedangkan TPS dengan surat suara tidak sah terbanyak yakni ada di TPS 006 Desa Cirumput Kecamatan Cugenang. Di TPS ini dari total 399 hak pilih, terdapat 125 suara tidak sah atau 31 persen.

BACA JUGA : Partisipasi Pilbup Minim, KPU Cianjur Akui Sosialisasi Tak Maksimal

Kadiv SDM Sosparmas KPU Cianjur Fikri Audah, menduga fenomena banyaknya suara tidak sah tersebut karena berbagai faktor, mulai dari ketidakpahaman pemilih dalam mencoblos surat suara.

“Faktornya banyak, kemungkinan dari ketidakpahaman. Atau mencoblos banyak calon sekaligus karena ketidakcocokan dengan seluruh paslon yang jadi kandidat di Pilbup Cianjur,” kata dia, Jumat (29/11/2024).

Menurut dia, KPU Cianjur akan melakukan kajian dan evaluasi terkait fenomea banyaknya surat suara tidak sah di Pilbup Cianjur tersebut usai pleno rekapitulasi suara.

“Kita masih tahap pleno di tingkat kecamatan. Setelah pleno di tingkat kabupaten, baru akan dilakukan evaluasi. Sekaligus agar mengetahui data pasti berapa banyak surat suara tidak sah. Karena kan sekarang masih proses rekapitulasi,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Jujum Kurnia

    Saya sebagai warga masyarakat cianjur siapa pun bubpati terpilih semoga membawa cianjur lebih maju dan bermartabat
    Salam damai cianjur ku

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

126 Ribu Peserta BPJS PBI JK Dicoret, Cianjur Terancam Gagal UHC

20 Juni 2025 - 20:14 WIB

BPJS

Cegah Krisis Stok Darah, Bupati Cianjur Instruksikan Camat dan Kades Ajak Warga Donor

20 Juni 2025 - 18:40 WIB

Krisis stok darah

Lagi, Website Milik Pemkab Cianjur Jebol oleh Situs Judi dan Pornografi

20 Juni 2025 - 17:08 WIB

dpmptsp

Jurnalis Muda Vito Maju Presma Unpi Cianjur: Bawa Semangat “Muda, Beda, Berkarya”

19 Juni 2025 - 13:21 WIB

Miras Oplosan Kembali Renggut Lima Nyawa di Cianjur

17 Juni 2025 - 10:20 WIB

Miras oplosan
Trending di Berita