Menu

Mode Gelap
Polsek Bojongpicung Dampingi Petani tanam Jagung Hibrida di Haurwangi Polres dan BNNK Cianjur Ungkap Peredaran 270 gram Sabu, Tiga Tersangka Diamankan Liburan Sekolah 2026, Taman Wisata Alam Sevillage Siapkan Paket Edukasi dan Promo Penginapan Bupati Cianjur Ajak ASN dan Warga Rutin Donor Darah untuk Jaga Ketersediaan Stok Sinergi Polsek Warungkondang dan Petani Berbuah Panen 6 Ton Jagung di Gekbrong 163 Kios di Segar Alam Cipanas Dibongkar, Pedagang Minta Solusi Relokasi

Berita

DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada

badge-check


					DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada Perbesar

CIANJUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menghimbau seluruh kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Cianjur, untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasalnya jika ada yang kedapatan mengkampanyekan salah satu pasangan calon (Paslon) akan beresiko mendapat sanksi dan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Sesuai instruksi Bupati harus kondusif dan jangan berpihak kepada salah satu Paslon. Pasalnya, kades ini harus membuat iklim yang kondusif di masyarakat,” kata Kepala DPMD Kabupaten Cianjur Iwan Setiawan kepada wartawan Minggu (27/10/2024).

Pasalnya, kata Iwan, semua para kepala desa (Kades) yang ada diwilayah Kabupaten Cianjur ini, harus tetap menjaga netralitas diajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini. Memang sebelumnya sudah disosialisasikan agar menjaga netralitas.

“Memang bentuk sosialisasi dan himbauan ini, bukan hanya untuk para kades saja, tapi hingga ke tingkat Dusun dan RT, untuk tetap harus menjaga netralitas. Tujuannya, agar didalam pelaksanaan Pilkada tersebut, berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, terkait soal adanya dugaan kades tidak netral yang telah mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) sanksinya dan kewenangannya tidak ada diwilayah DPMD. Namun, hal itu merupakan kewenangan Bawaslu Kabupaten Cianjur.

“Apabila memang terdapat ada kades yang terlibat tidak menjaga netralitas, mendukung salah satu paslon, silahkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami, hanya sekedar menghimbau dan mengingatkan saja. Sebab itu, ranahnya Bawaslu untuk memberikan tindakan dan sanksi,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Bojongpicung Dampingi Petani tanam Jagung Hibrida di Haurwangi

15 Juni 2026 - 13:04 WIB

polsek bojongpicung

Polres dan BNNK Cianjur Ungkap Peredaran 270 gram Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

15 Juni 2026 - 11:09 WIB

narkotika

Liburan Sekolah 2026, Taman Wisata Alam Sevillage Siapkan Paket Edukasi dan Promo Penginapan

15 Juni 2026 - 10:24 WIB

liburan sekolah 2026

Bupati Cianjur Ajak ASN dan Warga Rutin Donor Darah untuk Jaga Ketersediaan Stok

14 Juni 2026 - 22:03 WIB

donor darah cianjur

Sinergi Polsek Warungkondang dan Petani Berbuah Panen 6 Ton Jagung di Gekbrong

14 Juni 2026 - 20:11 WIB

Polsek Warungkondang
Trending di Berita