Menu

Mode Gelap
Siapkan Penerapan E-Voting, Pilkades 2026 Cianjur Hadapi Tantangan Jaringan Sinyal Perkuat Digitalisasi! 1.680 Bantuan Sekolah di Cianjur Terima Smartboard dari Presiden Siap Naik Kelas! Pengelolaan Terminal Pasir Hayam Cianjur Segera Dialihkan ke Provinsi Jawa Barat Tuntut Kejelasan Penyelewengan Dana PIP Sejak 2019, Warga Nyalindung Jalan Kaki 70 KM Temui Gubernur Jabar Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Sevillage Cipanas, Berkedok Sales Palsu Incar Booking Glamping Siap-siap! Polres Cianjur Gelar Operasi Zebra Lodaya 2025 Selama 14 Hari

Berita

DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada

badge-check


					DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada Perbesar

CIANJUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menghimbau seluruh kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Cianjur, untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasalnya jika ada yang kedapatan mengkampanyekan salah satu pasangan calon (Paslon) akan beresiko mendapat sanksi dan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Sesuai instruksi Bupati harus kondusif dan jangan berpihak kepada salah satu Paslon. Pasalnya, kades ini harus membuat iklim yang kondusif di masyarakat,” kata Kepala DPMD Kabupaten Cianjur Iwan Setiawan kepada wartawan Minggu (27/10/2024).

Pasalnya, kata Iwan, semua para kepala desa (Kades) yang ada diwilayah Kabupaten Cianjur ini, harus tetap menjaga netralitas diajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini. Memang sebelumnya sudah disosialisasikan agar menjaga netralitas.

“Memang bentuk sosialisasi dan himbauan ini, bukan hanya untuk para kades saja, tapi hingga ke tingkat Dusun dan RT, untuk tetap harus menjaga netralitas. Tujuannya, agar didalam pelaksanaan Pilkada tersebut, berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, terkait soal adanya dugaan kades tidak netral yang telah mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) sanksinya dan kewenangannya tidak ada diwilayah DPMD. Namun, hal itu merupakan kewenangan Bawaslu Kabupaten Cianjur.

“Apabila memang terdapat ada kades yang terlibat tidak menjaga netralitas, mendukung salah satu paslon, silahkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami, hanya sekedar menghimbau dan mengingatkan saja. Sebab itu, ranahnya Bawaslu untuk memberikan tindakan dan sanksi,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siapkan Penerapan E-Voting, Pilkades 2026 Cianjur Hadapi Tantangan Jaringan Sinyal

21 November 2025 - 13:05 WIB

pilkades 2026

Perkuat Digitalisasi! 1.680 Bantuan Sekolah di Cianjur Terima Smartboard dari Presiden

21 November 2025 - 12:59 WIB

bantuan sekolah di cianjur

Siap Naik Kelas! Pengelolaan Terminal Pasir Hayam Cianjur Segera Dialihkan ke Provinsi Jawa Barat

21 November 2025 - 10:07 WIB

terminal pasir hayam

Tuntut Kejelasan Penyelewengan Dana PIP Sejak 2019, Warga Nyalindung Jalan Kaki 70 KM Temui Gubernur Jabar

16 November 2025 - 19:10 WIB

penyelewengan dana pip

Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Sevillage Cipanas, Berkedok Sales Palsu Incar Booking Glamping

16 November 2025 - 18:32 WIB

penipuan google maps
Trending di Berita