Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Picu Longsor di Batulawang Cipanas Cianjur, Dapur Warga Rusak dan Jalan Terancam Perizinan Belum Lengkap, Wisata Jamaras Agro Farm Cianjur Dipasangi Stiker Pengawasan Monyet Liar yang Serang Warga di Cibeber Cianjur Berhasil Ditangani Petugas Gas Elpiji 3 Kg Cianjur Langka, DPRD Temukan Dugaan Penyimpangan Distribusi 20 Ribu Warga Daftar SIAPKerja Cianjur, Data Penempatan di Sistem Masih Nol HUT Kebun Raya Cibodas ke-174, Revitalisasi Taman Lumut dan Konservasi Tanaman Langka Diperkuat

Berita

DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada

badge-check


					DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada Perbesar

CIANJUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menghimbau seluruh kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Cianjur, untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasalnya jika ada yang kedapatan mengkampanyekan salah satu pasangan calon (Paslon) akan beresiko mendapat sanksi dan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Sesuai instruksi Bupati harus kondusif dan jangan berpihak kepada salah satu Paslon. Pasalnya, kades ini harus membuat iklim yang kondusif di masyarakat,” kata Kepala DPMD Kabupaten Cianjur Iwan Setiawan kepada wartawan Minggu (27/10/2024).

Pasalnya, kata Iwan, semua para kepala desa (Kades) yang ada diwilayah Kabupaten Cianjur ini, harus tetap menjaga netralitas diajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini. Memang sebelumnya sudah disosialisasikan agar menjaga netralitas.

“Memang bentuk sosialisasi dan himbauan ini, bukan hanya untuk para kades saja, tapi hingga ke tingkat Dusun dan RT, untuk tetap harus menjaga netralitas. Tujuannya, agar didalam pelaksanaan Pilkada tersebut, berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, terkait soal adanya dugaan kades tidak netral yang telah mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) sanksinya dan kewenangannya tidak ada diwilayah DPMD. Namun, hal itu merupakan kewenangan Bawaslu Kabupaten Cianjur.

“Apabila memang terdapat ada kades yang terlibat tidak menjaga netralitas, mendukung salah satu paslon, silahkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami, hanya sekedar menghimbau dan mengingatkan saja. Sebab itu, ranahnya Bawaslu untuk memberikan tindakan dan sanksi,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hujan Deras Picu Longsor di Batulawang Cipanas Cianjur, Dapur Warga Rusak dan Jalan Terancam

14 April 2026 - 21:05 WIB

longsor di batulawang

Perizinan Belum Lengkap, Wisata Jamaras Agro Farm Cianjur Dipasangi Stiker Pengawasan

14 April 2026 - 20:42 WIB

jamaras agro farm

Monyet Liar yang Serang Warga di Cibeber Cianjur Berhasil Ditangani Petugas

14 April 2026 - 20:01 WIB

monyet liar

Gas Elpiji 3 Kg Cianjur Langka, DPRD Temukan Dugaan Penyimpangan Distribusi

14 April 2026 - 09:41 WIB

gas elpiji 3 kg cianjur

20 Ribu Warga Daftar SIAPKerja Cianjur, Data Penempatan di Sistem Masih Nol

14 April 2026 - 09:14 WIB

SiapKerja
Trending di Berita