Menu

Mode Gelap
Pedagang Keliling Diduga Tenggelam di Waduk Cirata, Tim Gabungan Lakukan Pencarian Realisasi Investasi Cianjur Semester I 2026 Capai Rp1,33 Triliun, Industri Pengolahan Masih Mendominasi Oknum ASN Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis Terancam Dipecat Oknum ASN Dinkes Cianjur Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Korban Diiming-imingi Lolos Jadi PNS Sinergi KKN IAI Al-Azhary dan Warga Rawasalak Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Bojongpicung Tiga Maling Motor Terekam CCTV, Honda Beat Milik Petani Raib di Bojongpicung Cianjur

Berita

DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada

badge-check

DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada Perbesar

CIANJUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menghimbau seluruh kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Cianjur, untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasalnya jika ada yang kedapatan mengkampanyekan salah satu pasangan calon (Paslon) akan beresiko mendapat sanksi dan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Sesuai instruksi Bupati harus kondusif dan jangan berpihak kepada salah satu Paslon. Pasalnya, kades ini harus membuat iklim yang kondusif di masyarakat,” kata Kepala DPMD Kabupaten Cianjur Iwan Setiawan kepada wartawan Minggu (27/10/2024).

Pasalnya, kata Iwan, semua para kepala desa (Kades) yang ada diwilayah Kabupaten Cianjur ini, harus tetap menjaga netralitas diajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini. Memang sebelumnya sudah disosialisasikan agar menjaga netralitas.

“Memang bentuk sosialisasi dan himbauan ini, bukan hanya untuk para kades saja, tapi hingga ke tingkat Dusun dan RT, untuk tetap harus menjaga netralitas. Tujuannya, agar didalam pelaksanaan Pilkada tersebut, berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, terkait soal adanya dugaan kades tidak netral yang telah mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) sanksinya dan kewenangannya tidak ada diwilayah DPMD. Namun, hal itu merupakan kewenangan Bawaslu Kabupaten Cianjur.

“Apabila memang terdapat ada kades yang terlibat tidak menjaga netralitas, mendukung salah satu paslon, silahkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami, hanya sekedar menghimbau dan mengingatkan saja. Sebab itu, ranahnya Bawaslu untuk memberikan tindakan dan sanksi,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pedagang Keliling Diduga Tenggelam di Waduk Cirata, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

28 Juli 2026 - 19:12 WIB

tenggelam di waduk cirata

Realisasi Investasi Cianjur Semester I 2026 Capai Rp1,33 Triliun, Industri Pengolahan Masih Mendominasi

28 Juli 2026 - 18:32 WIB

Oknum ASN Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis Terancam Dipecat

27 Juli 2026 - 20:06 WIB

BKPSDM

Oknum ASN Dinkes Cianjur Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Korban Diiming-imingi Lolos Jadi PNS

27 Juli 2026 - 19:33 WIB

ASN Dinkes Cianjur

Sinergi KKN IAI Al-Azhary dan Warga Rawasalak Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Bojongpicung

26 Juli 2026 - 18:41 WIB

KKN IAI Al-Azhary
Trending di Berita