Menu

Mode Gelap
“Mari Berselingkuh”, Cara Kreatif Mahasiswa KKN IAI Al-Azhary dan Warga Cihea Jaga Lingkungan Pemkab Cianjur Hentikan UHC Prioritas, 400 Ribu Kepesertaan JKN Dinonaktifkan Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Sukaluyu Cianjur Alami Kebakaran, Diduga Berawal dari Boiler Terekam CCTV, Dua Pengendara Motor Terjatuh ke Sungai di Jembatan Parung Bedil Cianjur Satpol PP Tertibkan 216 Kios dan Warung di Jalur Cianjur–Bandung Viral Dugaan Pungli Parkir Cibodas, Polsek Pacet dan Pemdes Cimacan Lakukan Mediasi

Berita

DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada

badge-check

DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada Perbesar

CIANJUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menghimbau seluruh kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Cianjur, untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasalnya jika ada yang kedapatan mengkampanyekan salah satu pasangan calon (Paslon) akan beresiko mendapat sanksi dan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Sesuai instruksi Bupati harus kondusif dan jangan berpihak kepada salah satu Paslon. Pasalnya, kades ini harus membuat iklim yang kondusif di masyarakat,” kata Kepala DPMD Kabupaten Cianjur Iwan Setiawan kepada wartawan Minggu (27/10/2024).

Pasalnya, kata Iwan, semua para kepala desa (Kades) yang ada diwilayah Kabupaten Cianjur ini, harus tetap menjaga netralitas diajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini. Memang sebelumnya sudah disosialisasikan agar menjaga netralitas.

“Memang bentuk sosialisasi dan himbauan ini, bukan hanya untuk para kades saja, tapi hingga ke tingkat Dusun dan RT, untuk tetap harus menjaga netralitas. Tujuannya, agar didalam pelaksanaan Pilkada tersebut, berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, terkait soal adanya dugaan kades tidak netral yang telah mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) sanksinya dan kewenangannya tidak ada diwilayah DPMD. Namun, hal itu merupakan kewenangan Bawaslu Kabupaten Cianjur.

“Apabila memang terdapat ada kades yang terlibat tidak menjaga netralitas, mendukung salah satu paslon, silahkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami, hanya sekedar menghimbau dan mengingatkan saja. Sebab itu, ranahnya Bawaslu untuk memberikan tindakan dan sanksi,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Mari Berselingkuh”, Cara Kreatif Mahasiswa KKN IAI Al-Azhary dan Warga Cihea Jaga Lingkungan

4 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Mahasiswa KKN

Pemkab Cianjur Hentikan UHC Prioritas, 400 Ribu Kepesertaan JKN Dinonaktifkan

4 Agustus 2026 - 19:50 WIB

UHC Cianjur

Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Sukaluyu Cianjur Alami Kebakaran, Diduga Berawal dari Boiler

4 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Pabrik pengolahan ban bekas

Terekam CCTV, Dua Pengendara Motor Terjatuh ke Sungai di Jembatan Parung Bedil Cianjur

3 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Satpol PP Tertibkan 216 Kios dan Warung di Jalur Cianjur–Bandung

2 Agustus 2026 - 21:15 WIB

satpol pp tertibkan kios
Trending di Berita