Menu

Mode Gelap
Hilang Terseret Ombak, Wisatawan Asal bandung Tenggelam di Pantai Jayanti Cianjur Perkuat Respons Darurat, Kominfo Gencarkan Sosialisasi Layanan 112 Bebas Pulsa di Cianjur Warung Batagor Luluh Lantak, Gas Elpiji Meledak di Sindangbarang Lukai Enam Orang BNNK Cianjur Musnahkan 75 Batang Tanaman Khat dari Cipanas Buka Akses Baru, Kereta Cianjur – Jakarta Diharapkan Dongkrak Ekonomi dan Wisata Perangi Narkotika, Pemkab Tegaskan Komitmen Jadikan Cianjur Bebas Narkoba

Berita

DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada

badge-check


					DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada Perbesar

CIANJUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menghimbau seluruh kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Cianjur, untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasalnya jika ada yang kedapatan mengkampanyekan salah satu pasangan calon (Paslon) akan beresiko mendapat sanksi dan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Sesuai instruksi Bupati harus kondusif dan jangan berpihak kepada salah satu Paslon. Pasalnya, kades ini harus membuat iklim yang kondusif di masyarakat,” kata Kepala DPMD Kabupaten Cianjur Iwan Setiawan kepada wartawan Minggu (27/10/2024).

Pasalnya, kata Iwan, semua para kepala desa (Kades) yang ada diwilayah Kabupaten Cianjur ini, harus tetap menjaga netralitas diajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini. Memang sebelumnya sudah disosialisasikan agar menjaga netralitas.

“Memang bentuk sosialisasi dan himbauan ini, bukan hanya untuk para kades saja, tapi hingga ke tingkat Dusun dan RT, untuk tetap harus menjaga netralitas. Tujuannya, agar didalam pelaksanaan Pilkada tersebut, berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, terkait soal adanya dugaan kades tidak netral yang telah mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) sanksinya dan kewenangannya tidak ada diwilayah DPMD. Namun, hal itu merupakan kewenangan Bawaslu Kabupaten Cianjur.

“Apabila memang terdapat ada kades yang terlibat tidak menjaga netralitas, mendukung salah satu paslon, silahkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami, hanya sekedar menghimbau dan mengingatkan saja. Sebab itu, ranahnya Bawaslu untuk memberikan tindakan dan sanksi,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hilang Terseret Ombak, Wisatawan Asal bandung Tenggelam di Pantai Jayanti Cianjur

1 Desember 2025 - 02:17 WIB

wisatawan tenggelam

Perkuat Respons Darurat, Kominfo Gencarkan Sosialisasi Layanan 112 Bebas Pulsa di Cianjur

29 November 2025 - 13:58 WIB

layanan 112

Warung Batagor Luluh Lantak, Gas Elpiji Meledak di Sindangbarang Lukai Enam Orang

29 November 2025 - 13:24 WIB

gas elpiji meledak

BNNK Cianjur Musnahkan 75 Batang Tanaman Khat dari Cipanas

28 November 2025 - 19:20 WIB

BNNK Cianjur

Buka Akses Baru, Kereta Cianjur – Jakarta Diharapkan Dongkrak Ekonomi dan Wisata

28 November 2025 - 19:08 WIB

kereta cianjur-jakarta
Trending di Berita