Menu

Mode Gelap
M Herry Wirawan Terpilih Aklamasi Pimpin ICMI Orda Cianjur Periode 2026–2031 Ai Juariah Pulang ke Cianjur, Polisi Buru Sponsor Pemberangkatan Ilegal Pemkab Cianjur Hibahkan Lahan untuk Kantor Kemenhaj, Pembangunan Ditargetkan Mulai Agustus Hari Jadi ke-349, Pemkab Cianjur Targetkan Bangkit dari IPM Terendah di Jawa Barat Momen Saling Suap Tumpeng Warnai Peringatan Hari Jadi Cianjur ke-349 Warga Cibeber Cianjur Tertimpa Rumah Roboh Saat Tidur, Alami Luka di Kepala dan Lengan

Berita

DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada

badge-check


					DPMD Cianjur Imbau Kades Hingga RT Untuk Netral di Pilkada Perbesar

CIANJUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur menghimbau seluruh kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Cianjur, untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasalnya jika ada yang kedapatan mengkampanyekan salah satu pasangan calon (Paslon) akan beresiko mendapat sanksi dan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Sesuai instruksi Bupati harus kondusif dan jangan berpihak kepada salah satu Paslon. Pasalnya, kades ini harus membuat iklim yang kondusif di masyarakat,” kata Kepala DPMD Kabupaten Cianjur Iwan Setiawan kepada wartawan Minggu (27/10/2024).

Pasalnya, kata Iwan, semua para kepala desa (Kades) yang ada diwilayah Kabupaten Cianjur ini, harus tetap menjaga netralitas diajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini. Memang sebelumnya sudah disosialisasikan agar menjaga netralitas.

“Memang bentuk sosialisasi dan himbauan ini, bukan hanya untuk para kades saja, tapi hingga ke tingkat Dusun dan RT, untuk tetap harus menjaga netralitas. Tujuannya, agar didalam pelaksanaan Pilkada tersebut, berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, terkait soal adanya dugaan kades tidak netral yang telah mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) sanksinya dan kewenangannya tidak ada diwilayah DPMD. Namun, hal itu merupakan kewenangan Bawaslu Kabupaten Cianjur.

“Apabila memang terdapat ada kades yang terlibat tidak menjaga netralitas, mendukung salah satu paslon, silahkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami, hanya sekedar menghimbau dan mengingatkan saja. Sebab itu, ranahnya Bawaslu untuk memberikan tindakan dan sanksi,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

M Herry Wirawan Terpilih Aklamasi Pimpin ICMI Orda Cianjur Periode 2026–2031

14 Juli 2026 - 14:40 WIB

icmi Cianjur

Ai Juariah Pulang ke Cianjur, Polisi Buru Sponsor Pemberangkatan Ilegal

13 Juli 2026 - 15:07 WIB

Ai Juariah

Pemkab Cianjur Hibahkan Lahan untuk Kantor Kemenhaj, Pembangunan Ditargetkan Mulai Agustus

13 Juli 2026 - 05:28 WIB

Kantor Kemenhaj

Hari Jadi ke-349, Pemkab Cianjur Targetkan Bangkit dari IPM Terendah di Jawa Barat

12 Juli 2026 - 18:35 WIB

Ipm terendah di jawa barat

Momen Saling Suap Tumpeng Warnai Peringatan Hari Jadi Cianjur ke-349

12 Juli 2026 - 16:47 WIB

hari jadi cianjur ke-349
Trending di Berita